KBRN, Bengkulu : Dalam rangka meningkatkan harkat dan martabat Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) yang jumlahnya mencapai 44 juta se-Indonesia, Pemerintah melalui peran pemberdayaannya guna menumbuhkan wirausaha baru, telah menyiapkan dana pinjaman selain untuk Kredit Usaha Rakyat (KUR) dengan suku bunga 9 persen dari perbankan, juga Kredit Ultra Mikro (UMi) dengan suku bunga 2 sampai 4 persen.


