Jalan Cut Mutia Nomor 23A, Gulak Galik, Teluk Betung Utara, Bandar Lampung, Lampung - 35214
1. PERKEMBANGAN FISKAL REGIONAL
Pendapatan Wilayah Lampung mengalami kenaikan sebesar Rp230,52 Miliar (12,27%) dibandingkan tahun 2021. Kenaikan terbesar disumbang oleh Bea Keluar yang naik sebesar Rp355,1 Miliar (130,58%). Realisasi Belanja K/L mengalami penurunan cukup signifikan sebesar Rp859,13 Miliar (42,54%). Penyebabnya adalah penurunan realisasi pada belanja modal yang cukup besar 89%. Realisasi TKDD mengalami kenaikan cukup signifikan sebesar Rp608,15 (13,69%). Penyebabnya adalah penngkatan realisasi DAU sebesar 19%.
Realisasi I-Account Wilayah Lampung s.d. 31 Maret 2022

Proyeksi Penerimaan sampai bulan Maret 2022 understated sebesar Rp681,31 Miliar (realisasi Pajak lebih tinggi Rp110,93 Miliar, realisasi Bea Cukai lebih tinggi Rp576,14 Miliar, dan realisasi PNBP dan Hibah lebih rendah Rp5,76 Miliar). Pada bulan April 2021, penerimaan pajak diproyeksikan Rp659,6 Miliar, Bea Cukai Rp56,28 Miliar dan PNBP/Hibah Rp100,16 Miliar. Deviasi Pajak bulan Maret 2022 understated sebesar Rp110,94 Miliar disebabkan oleh perekonomian yang makin membaik sehingga pergerakan orang dan pertukaran barang makin besar. Deviasi Bea Cukai bulan Maret 2022 understated sebesar Rp576,14 Miliar disebabkan oleh kenaikan realisasi penerimaan dari Bea Keluar karena kenaikan CPO. Deviasi PNBP dan Hibah bulan Maret 2022 overstated sebesar Rp5,76 Miliar disebabkan oleh penerimaan PNBP belum maksimal di awal tahun.
Proyeksi Belanja sampai bulan Maret 2022 overstated sebesar Rp220,23 Miliar (realisasi Belanja K/L lebih rendah Rp10,36 Miliar dan realisasi TKDD lebih rendah Rp209,96 Miliar). Pada bulan April 2022, Belanja K/L diproyeksikan Rp1.048,27 Miliar dan TKDD Rp2.294,31 Miliar. Deviasi Belanja K/L bulan Maret 2022 sebesar Rp111,91 Miliar disebabkan oleh pengadaan yang masih proses lelang dan kegiatan yang tertunda di bulan Februari karena adanya varian Omicron. Deviasi TKDD bulan Maret 2022 sebesar Rp10,36 Miliar disebabkan oleh pelaksanaan kegiatan masih belum maksimal di awal tahun.
Realisasi Pendapatan APBD Provinsi Lampung s.d. 31 Maret 2022 sebesar Rp4.667,16 Miliar didominasi oleh komponen Pendapatan dari dana transfer sebesar Rp3.671,25 Miliar. Realisasi Belanja APBD Provinsi Lampung s.d. 31 Maret 2022 sebesar Rp3.2199,99 Miliar didominasi oleh komponen Belanja Pegawai Rp1.788,95 Miliar. TKDD yang telah disalurkkan kepada Provinsi Lampung s.d. 31 Maret 2022 sebesar Rp3.671,25 Miliar atau 78,66% dari total pendapatan APBD.
I Account APBD Provinsi Lampung Per 31 Maret 2022 (dalam miliar)

Sumber : Portal Data, DJPK Kemenkeu
Hal ini menunjukkan bahwa dukungan dana pusat melalui TKDD masih menjadi faktor dominan untuk pendanaan pada Provinsi Lampung. Jumlah dana TKDD yang telah disalurkan Pemerintah Pusat s.d. 31 Maret 2022 kepada RKUD provinsi/kabupaten/kota di Lampung sebesar Rp3.671,25 Miliar. Kanwil DJPb Provinsi Lampung merekomendasikan mendorong percepatan penyaluran DAK Fisik untuk meningkatkan PEN di Provinsi Lampung.
2. PERKEMBANGAN EKONOMI REGIONAL
Berdasarkan data dari BPS Provinsi Lampung Indeks Harga Konsumen (IHK) Provinsi Lampung pada Maret 2022 mengalami inflasi yaitu sebesar 0,92% (mtm), lebih tinggi dibandingkan bulan sebelumnya yang mengalami deflasi sebesar 0,38% (mtm) dan rata-rata inflasi bulan Maret dalam 3 (tiga) tahun terakhir 0,12% (mtm). Inflasi dari 2 Kota di Lampung masing-masing kota Bandar Lampung Inflasi 0.93%, sedangkan Kota Metro Inflasi 0.86%. Tingkat inflasi IHK tersebut lebih tinggi dibandingkan dengan Nasional dan Sumatera yang masing-masing mengalami inflasi sebesar 0,669% (mtm) dan 0,80% (mtm). Secara tahunan, inflasi Provinsi Lampung tercatat sebesar 2,43% (yoy), lebih rendah dibandingkan inflasi Nasional dan Sumatera yang masing-masing tercatat sebesar 2.64% (yoy) dan 3,11% (yoy). Penyebab inflasi antara lain adanya peningkatan harga pada beberapa komoditas seperti: cabai merah, telur ayam ras, minyak goreng, daging ayam ras dan nasi dengan lauk, meningkatnya permintaan menjelang ramadhan, pencabutan harga eceran tertinggi minyak goreng oleh pemerintah.
Grafik: Komoditas Barang/Jasa Penyumbang Inflasi Bulan Maret 2022
Sumber : BPS Provinsi Lampung
NTP Provinsi Lampung tercatat lebih tinggi dibandingkan bulan sebelumnya. Peningkatan NTP ini terjadi pada hampir seluruh subsektor, kecuali sektor perikanan tangkap. Kenaikan NTP pada periode Maret 2022 didorong oleh adanya peningkatan harga pada komoditas ketela pohon, kelapa sawit, karet, ayam ras, dan udang payau. Dengan demikian, NTP Maret 2022 tercatat meningkat 0,38% (mtm) dari 108,02 di bulan Februari 2022 menjadi 108,43 pada bulan Maret 2022. Meskipun secara umum tercatat di atas 100, NTP subsektor Tanaman Pangan dan Hortikultura tercatat masih berada di bawah 100 yang masing-masing tercatat sebesar 97,40 dan 99,33.
Tabel: Perkembangan Nilai Tukar Petani Maret 2022
Sumber : BPS Provinsi Lampung
Berikut tabel Indikator Makro, Fiskal, dan Sektor Keuangan sampai dengan 31 Maret 2022:

3. CURRENT ISSUES
4. PELUANG INVESTASI DAERAH
Kabupaten Way Kanan merupakan penghasil tepung tapioka terbesar di Lampung. Tepung tapioka berasal dari saripati singkong. Makin tinggi kadar pati singkong maka makin baik kualitas tepung tapioka.
Saat ini, para petani masih banyak yang secara langsung tanpa diolah terlebih dahulu. Padahal, jika diolah menjadi tepung tapioka maka nilai ekonominya akan menjadi lebih tinggi. Mengingat masih sedikitnya industri pengolahan tepung tapioka di Way Kanan maka masyarakat dapat menangkap peluang tersebut.
5. POLICY RESPONSES
Peningkatan Penggunaan Produk Dalam Negeri (P3DN) memiliki peran penting dalam mewujudkan kebijakan pemberdayaan industri melalui peningkatan penggunaan produk dalam negeri. Pelaksanaan Program P3DN di tahun 2022 sejalan dengan arahan Presiden Joko Widodo untuk meningkatkan belanja produk dalam negeri dan produk UMKM serta Peraturan Presiden Nomor 12 Tahun 2021 tentang Perubahan atas Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah.
Pada Provinsi Lampung telah dibentuk tim P3DN, Kanwil DJPB Provinsi Lampung sebagai anggota tim Sosialisasi Peningkatan Penggunaaan Produk Dalam Negeri. Sosialisasi akan diberikan kepada para UMKM khususnya yang menjadi mitra dalam pengadaan oleh Satker dan vendor-vendor yang masuk dalam aplikasi LPSE atau Marketplace Pemerintah, pada tanggal 12 April 2022 telah mengikuti Rapat P3DN di Gedung Pusiban Kantor Gubernur Lampung. Rapat dihadiri 38 undangan sebagai tim P3DN Provinsi Lampung, antara lain SKPD Provinsi Lampung, BI Perwakilan Lampung, OJK Perwakilan Lampung, PT. Sucofindo Ketua Asosiasi Pengusaha, Kadin Lampung, dan lain-lain.
Rapat P3DN di Gedung Pusiban Kantor Gubernur Lampung dalam rangka:
Dengan pemakaian produk dalam negeri diharapkan akan meningkatkan pendapatan negara, penjualan ke luar negeri atau ekspor produk buatan Indonesia yang akan meningkatkan pendapatan dari negara kita. Pembayaran yang kita dapatkan dalam bentuk dolar, secara otomatis akan ditukarkan ke mata uang negara, yang menjadi cadangan manfaat devisa negara Indonesia sehingga meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Dengan demikan penggunaan produk-produk dalam negeri, bisa memberikan kesejahteraan pada kehidupan masyarakat.
Kinerja Keuangan Daerah
1. Perkembangan APBN
Pendapatan Wilayah Lampung mengalami kenaikan sebesar Rp179,74 miliar ( 16.8% ) dibandingkan tahun 2021. Kenaikan terbesar disumbang oleh penerimaan perpajakan yang naik sebesar Rp141,73 miliar ( 14.4% ).
Realisasi I-Account s.d. 28 Februari 2022

Belanja K/L mengalami penurunan cukup signifikan sebesar Rp663,14 miliar ( 52.38% ), penyebabnya adalah rendahnya realisasi belanja modal dibanding tahun 2021, sedangkan realisasi Transfer Daerah dan Dana Desa (TKDD) mengalami penurunan sebesar Rp29,71 miliar ( 26.34% ), hal ini disebabkan oleh realisasi Dana Desa lebih rendah dibandingkan realisasi tahun yang lalu.
Realisasi penerimaan pada bulan Februari 2022 lebih besar dari pada proyeksi yaitu sebesar Rp153,20 miliar (realisasi Pajak lebih tinggi Rp6,99 miliar, realisasi Bea Cukai lebih tinggi Rp156,65 miliar, sedangkan realisasi PNBP dan Hibah lebih rendah Rp-10,44). Pada bulan Maret 2022, penerimaan pajak diproyeksikan Rp477,25 miliar, Bea Cukai Rp61,36 miliar dan PNBP/Hibah Rp79,06 miliar.
Penyebab Deviasi penerimaan Pajak bulan Februari sebesar Rp6,99M adalah peningkatan PPh pasal 21 dan PPh pasal 25/29 Badan, deviasi penerimaan Bea Cukai bulan Februari 2022 sebesar Rp156,65M disebabkan oleh melonjaknya realisasi Bea Keluar (BK), sedangkan Deviasi penerimaan PNBP dan Hibah bulan Februari 2022 sebesar Rp10,44 miliar disebabkan oleh realisasi PNBP Lainnya yang lebih rendah.
Tabel Penerimaan Pajak, Bea Cukai, dan PNBP & Hibah s.d. 28 Februari 2022

Proyeksi Belanja pada bulan Februari 2022 understated sebesar Rp406,44 miliar, realisasi Belanja Kementerian/Lembaga (K/L) lebih tinggi Rp217,51 miliar dan realisasi TKDD lebih tinggi Rp188,93 miliar. Pada bulan Maret 2022, Belanja K/L diproyeksikan Rp1.137,76 miliar sedangkan TKDD diproyeksikan Rp1.750,26 miliar.
Tabel Realisasi Belanja s.d. 28 Februari 2022

Deviasi Belanja K/L bulan Februari 2022 sebesar Rp217,51 miliar disebabkan oleh realisasi belanja barang dan belanja pegawai. Sedangkan deviasi TKDD bulan Februari 2022 sebesar Rp188,93 miliar disebabkan oleh realisasi Dana Alokasi Umum.
2. Perkembangan APBD
Realisasi Pendapatan APBD Provinsi Lampung s.d. 28 Februari 2022 sebesar Rp2.083,16 miliar didominasi oleh komponen Pendapatan Dana Transfer.
I Account APBD Provinsi Lampung Per 28 Februari 2022 (dalam miliar)
Realisasi Belanja APBD Provinsi Lampung s.d. 28 Februari 2022 sebesar Rp1.938,71 miliar didominasi oleh komponen belanja operasi.
TKDD yang telah disalurkkan kepada Provinsi Lampung s.d. 28 Februari 2022 sebesar Rp1.622,5 Miliar (data DJPK) atau 77,89% dari pendapatan daerah. Hal ini menunjukkan bahwa dukungan dana pusat melalui TKDD masih menjadi faktor dominan untuk pendanaan pada provinsi Lampung.
Tabel Penyaluran TKDD dan DAK Fisik s.d. 28 Februari 2022


Jumlah dana TKDD yang telah disalurkan Pempus s.d. 28 Februari kepada RKUD provinsi/kabupaten/kota di regional Lampung masih nihil.
Direkomendasikan agar segera ada penyaluran DAK Fisik, Kanwil DJPb Provinsi Lampung telah melakukan FGD Pengelolaan DAK Fisik & Dana Desa pada 17 Maret 2022.
Perkembangan Ekonomi Regional
Berdasarkan data dari BPS Provinsi Lampung, Indeks Harga Konsumen (IHK) Lampung mengalami penurunan indeks dari 109,13 pada Januari 2022 menjadi 108,71 pada Februari 2022, dengan demikian terjadi deflasi sebesar 0,38 persen.
Berdasarkan penghitungan inflasi tahun kalender, Februari 2022 mengalami inflasi sebesar 0,02 persen, selanjutnya inflasi tahun ke tahun Februari 2022 terhadap Februari 2021 adalah sebesar 1,29 persen. Dari sebelas kelompok pengeluaran, empat kelompok pengeluaran mengalami deflasi, yaitu kelompok makanan, minuman dan tembakau 1,34 persen; kelompok informasi, komunikasi dan jasa keuangan 0,16 persen; kelompok transportasi; dan kelompok perumahan, air, listrik, bahan bakar rumah tangga masing-masing sebesar 0,05 persen.
Sebaliknya empat kelompok lainnya yang mengalami kenaikan indeks (inflasi) adalah kelompok perawatan pribadi dan jasa lainnya sebesar 0,52 persen; kelompok perlengkapan, peralatan dan pemeliharaan rutin rumah tangga 0,16 persen; kelompok kesehatan 0,11 persen; dan kelompok rekreasi, olahraga dan budaya 0,04 persen. Sementara, tiga kelompok lainnya yaitu kelompok pakaian dan alas kaki; kelompok penyediaan makanan dan minuman/restoran; dan kelompok pendidikan tidak mengalami perubahan indeks.
Grafik : Perkembangan Indeks Harga Konsumen (IHK) Februari 2022

NTP Provinsi Lampung Februari 2022 sebesar 108,02 atau naik 1,10 persen dibanding NTP bulan sebelumnya. Pada Februari 2022 terjadi penurunan Indeks Konsumsi Rumah Tangga (IKRT) Provinsi Lampung sebesar 0,07 persen yang disebabkan oleh penurunan indeks kelompok makanan, minuman, dan tembakau.
Gambar: Perkembangan Nilai Tukar Petani Lampung Bulan Februari 2022

Ekspor Provinsi Lampung pada Januari 2022 mencapai US$332,37 juta, mengalami penurunan sebesar US$104,17 juta atau turun 23,86 persen dibandingkan Desember 2021. Nilai impor Provinsi Lampung pada Januari 2022 mencapai US$248,07 juta, mengalami peningkatan sebesar US$135,12 juta atau naik 119,63 persen dibanding Desember 2021.
Grafik Perkembangan Ekspor Lampung


Strategic Issues Regional
Penyebaran Covid-19 masih menjadi risiko yang mempengaruhi aktivitas masyarakat. Kebijakan PPKM/pembatasan lainnya juga akan berdampak pada perekonomian masyarakat termasuk juga perdagangan internasional. Yang menjadi isu strategis pada saat ini di wilayah Lampung yaitu:
Peluang Investasi Regional Lampung
Peluang investasi di Provinsi Lampung diantaranya adalah investasi di bidang pariwisata sebagai potensi pertumbuhan ekonomi baru. Letak strategis Lampung yang dekat dengan ibukota dan sebagai gerbang pulau Sumatera didukung dengan potensi wisata alam yang kaya dapat dioptimalkan untuk pariwisata. Investasi dapat berupa pembangunan resort di pesisir pantai Lampung, seperti di wilayah Lampung Selatan, Pesawaran, dan Pesisir Barat. Investasi di sektor pariwisata akan memutar roda perekonomian melalui penciptaan lapangan kerja baru dan peluang terbukanya usaha/UMKM ekonomi kreatif berbasis kearifan lokal.

Bandar Lampung – Bertempat di Aula Semergow Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan Provinsi Lampung pada Hari Kamis Tanggal 17 Maret 2022 diselenggarakan Focus Group Discussion (FGD) Pengelolaan Dana Transfer ke Daerah dan Dana Desa Tahun 2022.
Dalam kesempatan tersebut Kepala Kanwil DJPb Provinsi Lampung Mohammad Dody Fachrudin memberikan Penghargaan Kinerja Penyaluran Dana Alokasi Fisik (DAK Fisik) Tahun 2021 Lingkup Provinsi Lampung kepada Pemerintah Kabupaten Mesuji sebagai terbaik pertama, Pemerintah Kabupaten Pesisir Barat sebagai terbaik Kedua, dan Pemerintah Kabupaten Lampung Tengah sebagai terbaik ketiga. Selain itu, turut diberikan penghargaan Kinerja Pengelolaan Dana Desa Tahun 2021 Lingkup Provinsi Lampung kepada Pemerintah Kabupaten Lampung Utara sebagai terbaik Pertama, Pemerintah Kabupaten Tulang Bawang sebagai terbaik Kedua, dan Pemerintah Kabupaten Lampung Barat sebagai terbaik Ketiga.
Realisasi Dana Desa dan DAK Fisik Terkini
Pada acara tersebut turut disampaikan realisasi penyaluran Dana Desa di Provinsi Lampung tahun 2022 (s.d. tanggal 15 Maret 2022) mencapai Rp193,71 Milyar atau sebesar 8,32% dari total pagu Dana Desa sebesar Rp2,3 Triliun. Adapun Kebijakan Penyaluran Dana Desa Tahun 2022 diantaranya Bantuan Langsung Tunai (BLT) Desa bersifat wajib; Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang diinput berdasarkan Peraturan Kepala Desa (Perkades); Penyaluran Dana Desa tidak mempersyaratkan Peraturan Kepala Daerah (Perkada) mengenai rincian dana desa per desa; Persyaratan APBDesa yang semula syarat penyaluran Dana Desa Tahap II menjadi syarat penyaluran tahap I; dan Telah diatur kembali ketentuan batas waktu penyampaian syarat penyaluran Dana Desa.
Adapun ketentuan penyaluran Dana Desa TA 2022 diantaranya yakni Dana Desa disalurkan dari Rekening Kas Umum Negara (RKUN) ke Rekening Kas Desa (RKD), alokasi penyaluran Dana Desa untuk Non-BLT Desa maksimal sebesar 60% dari total pagu Dana Desa dan 40% untuk BLT. Untuk penyaluran BLT Desa disalurkan setiap triwulan, sedangkan diluar BLT Desa disalurkan 3 tahap untuk Desa Reguler dan 2 tahap untuk Desa Mandiri. Agar penyaluran berjalan dengan lancer, maka Kepala Kanwil DJPb Provinsi Lampung berpesan kepada seluruh Pemda yang juga mengikuti secara daring segera melakukan perekaman jumlah KPM terlebih dahulu, dan mengupload peraturan desa atau keputusan kepala desa mengenai penetapan KPM BLT Desa.
Sedangkan untuk alokasi DAK Fisik TA 2022 lingkup Provinsi Lampung mencapai Rp1,9 Triliun atau meningkat 8,39 % dibandingkan alokasi DAK Fisik TA 2021. ”seluruh Pemda lingkup Provinsi Lampung agar melakukan akselerasi realisasi DAK Fisik sehingga masyarakat dapat segera merasakan manfaat dari penyaluran DAK Fisik di Provinsi Lampung,” papar M. Dody Fachrudin.
Adapun DAK Fisik disalurkan Tahap I paling cepat Februari, Tahap II paling cepat April, dan Tahap III paling cepat September, sedangkan penyaluran DAK Fisik sekaligus paling cepat bulan April. Langkah-langkah strategis penyaluran DAK Fisik yang dilakukan oleh Pemda adalah Percepatan pelaksanaan lelang pengadaan barang/jasa; Segera melakukan pemenuhan persyaratan penyaluran DAK Fisik berupa (Pelaksanaan reviu APIP atas pelaksanaan DAK Fisik TA 2021, Segera melakukan penginputan data kontrak pada aplikasi OMSPAN atas DAK Fisik, Pemda agar memastikan bahwa data yang direkam dan diupload di OMSPAN telah lengkap dan benar, Pelaksanaan reviu APIP atas data-data yang telah di upload di OMSPAN oleh OPD, Upload foto atas kontrak yang mendapatkan penyaluran SP2D BUN), dan Segera mengajukan permintaan penyaluran DAK Fisik ke KPA Penyaluran DAK Fisik dan Dana Desa melalui aplikasi OMSPAN.
Diakhir acara Kepala Kanwil DJPb Provinsi Lampung menyampaikan kepada seluruh Pemda dan instansi terkait agar memiliki satu tujuan yang sama yakni mensejahterakan masyarakat di Provinsi Lampung melalui pemanfaatan DAK Fisik dan Dana Desa. Semoga dengan acara ini koordinasi antara Pemda, KPPN, dan Kanwil DJPb Provinsi Lampung dapat terjalin dengan baik guna suksesnya pembangunan di Provinsi Lampung demi mewujudkan Lampung Berjaya.
Kinerja APBN. Realisasi Pendapatan Provinsi Lampung sampai dengan 31 Januari 2022 sebesar Rp699.84 miliar terdiri dari penerimaan perpajakan sebesar Rp604,93 miliar dan Penerimaan Negara Bukan Pajak sebesar Rp94,91 miliar. Penerimaan Perpajakan terdiri dari Pajak Penghasilan Non Migas Rp224,69 miliar, Pajak Pertambahan Nilai Rp175,32 miliar, Pajak Bumi dan Bangunan Rp0,65 miliar, Pajak Lainnya Rp10,29 miliar, Pajak Perdagangan Internasional Rp193,99 miliar. Penerimaan Perpajakan dibanding periode yang sama tahun 2021 (y-o-y) mengalami pertumbuhan 37 persen. Deviasi realisasi Penerimaan atas proyeksi pendapatan adalah Total deviasi sisi Pendapatan sebesar Rp 215.19 miliar disumbang oleh pajak sebesar Rp50.17 miliar atau 23 persen disebabkan oleh peningkatan penerimaan pajak penghasilan pasal 21, pajak penghasilan pasal 25/29 Badan, bea cukai sebesar Rp 138.4 miliar atau 64 persen disebabkan oleh melonjaknya realisasi Bea Keluar, PNBP/Hibah sebesar Rp 26.62 miliar atau 12 persen disebabkan oleh kenaikan PNBP lainnya.
Realisasi Belanja sampai dengan 31 Januari 2022 sebesar Rp 224.37 miliar, realisasi belanja pemerintah pusat sebagian besar untuk belanja pegawai yaitu sebesar Rp193,40 miliar, sedangkan belanja barang baru terealisasi Rp29,34 miliar dan Belanja Modal Rp1,63 miliar. Deviasi realisasi Pengeluaran atas proyeksi pengeluaran adalah Total deviasi sisi Belanja sebesar 375,63 milyar dikarenakan pada bulan januari realisasi Kementerian/Lembaga baru untuk belanja pegawai, sedangkan belanja barang dan modal masih kecil. Belanja K/L mengalami penurunan cukup signifikan sebesar Rp455,79 miliar (terkontraksi -67% ) terutama karena belanja modal yang turun hingga 450.65 miliar. Seperti tahun sebelumnya, TKDD di Januari 2022 belum ada realisasi. Sampai dengan 31 Januari 2022 APBN Provinsi Lampung surplus sebesar Rp475.57 miliar.
Kinerja APBD. Realisasi Pendapatan APBD Provinsi Lampung s.d 31 Januari 2022 sebesar Rp 1,030 triliun didominasi oleh komponen Dana Transfer. Realisasi Belanja APBD Provinsi Lampung s.d 31 Januari 2022 sebesar RP853,78 miliar didominasi oleh komponen Belanja Operasi. Berdasarkan data OM-SPAN dan SIMTRADA realisasi TKDD yang telah disalurkkan kepada Provinsi Lampung s.d 31 Januari 2022 sebesar Rp1.920,17 miliar atau 10.24 persen dari pagu. Namun data dari I-Account APBD yang tersalur Rp937,24 M atau 90,94 persen, pendapatan APBN hal ini menunjukkan bahwa dukungan dana pusat melalui TKDD masih menjadi faktor dominan untuk pendanaan pada provinsi Lampung. Pemerintah Daerah agar mengakselerasi belanja serta mengoptimalkan penerimaan pajak.
Perkembangan Ekonomi Regional. Perekonomian Provinsi Lampung di tahun 2021 semakin membaik dan secara kumulatif tumbuh 2.79%. Sumber utama pertumbuhan adalah PMTB yang didorong pembangunan tahap pertama Bakauheni Harbour City, proyek SPAM, dan lain-lain. Sektor Perdagangan Besar dan industri penolahan merupakan sektor yang menyumbang pertumbuhan tertinggi di tahun 2021. Namun pertumbuhan ekonomi Lampung masih dibawah rata-rata pertumbuhan ekonomi Sumatera (3.37%) dan Nasional (3.69%). Inflasi di Provinsi Lampung diamati di dua kota, yaitu Bandar Lampung dan Metro. Di bulan Januari 2022, Inflasi gabungan tercatat sebesar 0.40% (m-to-m). Adapun dibandingkan Januari 2021, inflasi gabungan sebesar 1.83% (y-on-y). Penyumbang utama inflasi adalah kelompok transportasi (0.14%) dengan komoditas mobil. Inflasi di Kota Metro dan Bandar Lampung tercatat cukup rendah dibandingkan 22 kota lainnya di Sumatera. Tingkat inflasi di Januari 2022 juga lebih rendah dibanding inflasi Desember 2021. Ekspor Lampung pada Desember 2021 naik 15.54% dibanding November 2021, begitu juga dengan impor yang naik 58.16%. Neraca perdagangan Lampung tercatat surplus sebesar 323.59 juta dolar. Komoditas utama ekspor adalah lemak dan minyak hewan/nabati (168.28 juta dolar) dan batu bara (91.52 juta dolar).Adapun impor tertinggi adalah binatang hidup (25.43juta dolar) dan ampas/sisaproduksimakanan 20.67 juta dolar. NTP Lampung terus melanjutkan tren kenaikan dan pada Januari 2022 menjadi 106.85 (naik 0.52% m-to-m). Subsektor perkebunan rakyat mencapai NTP tertinggi disusul perikanan tangkap (108.94). Angka kemiskinan Lampung turun menjadi 11.67% atau 1.01 juta orang dan penurunanya lebih besar daripada nasional.
Perkembangan kasus Covid-19. Penambahan kasus positif Covid-19 pada 9 Februari 2021 mulai menurun, terdapat 1 suspek dengan total kasus terkonfirmasi 50.960 orang, kematian 3.834 orang dan terkonfirmasi selesai isolasi 45.707 orang. Jumlah orang yang telah divaksinasi dosis 1 di Provinsi Lampung sebanyak 5,77 juta orang (86.81% dari target vaksinasi), dosis 2 telah mencapai 3,76 juta orang (86.52% dari target), dan dosis 3 112.120 orang (1.49%). Di awal Februari Provinsi Lampung mulai memberlakukan PPKM level 1-3. Selain menghentikan sementara kegiatan pembelajaran tatap muka di sekolah, pemerintah kabupaten/kota juga diminta menyiapkan tempat isolasi dan ruang perawatan untuk mengantisipasi lonjakan kasus Covid-19.
|
|
Bandar Lampung, 21 Februari 2022 Kepala Kantor Wilayah,
ttd
Mohammad Dody Fachrudin |

Bandar Lampung, 18 Februari 2022 – Seluruh jajaran Direktorat Jenderal Perbendaharaan, melalui unit vertikalnya di Kantor Wilayah dan Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) se-Indonesia, diharapkan terus menjadi unit yang mampu memberikan layanan terbaik pada seluruh stakeholders. Komitmen tersebut diwujudkan melalui upaya perbaikan yang terus-menerus dilakukan, termasuk pengembangan pengelolaan APBN secara digital, transparan, akuntabel dan bebas dari korupsi. Apresiasi pengelolaan APBN diberikan oleh berbagai pihak, salah satunya penganugerahan predikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) maupun Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM) yang pada tahun 2021 diberikan oleh Kementerian PAN dan RB kepada 51 unit Ditjen Perbendaharaan di seluruh Indonesia (42 unit meraih WBK dan 9 unit berpredikat WBBM).
Melanjutkan prestasi tersebut, maka pada tahun 2022 tiga unit vertikal Ditjen Perbendaharaan Provinsi Lampung akan diuji oleh Kementerian PAN dan RB untuk meraih predikat WBK yakni Kanwil Ditjen Perbendaharaan Provinsi Lampung, KPPN Bandar Lampung dan KPPN Kotabumi.
”Maka hari ini (jumat 18/2,red), Kanwil Ditjen Perbendaharaan Provinsi Lampung bersama KPPN Bandar Lampung dan KPPN Kotabumi, melaksanakan tahapan awal berupa pencanangan pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK),” tegas Kepala Kanwil DJPb Provinsi Lampung M. Dody Fachrudin dalam laporannya. Untuk diketahui bersama bahwa beberapa tahap yang harus dilalui dalam pembangunan ZI, yaitu pencanangan, pembangunan, pengusulan, penilaian, dan penetapan sebagai unit berpredikat WBK.
Prosesi dilanjutkan dengan mendengarkan sambutan/testimoni dari pengguna layanan dalam hal ini diwakili oleh Kepala Perwakilan Kementerian Keuangan Arik Hariyono dan Kepala BPS Provinsi Lampung Endang Retno Sri Subiyandani. Jelang akhir acara, dilaksanakan penandatanganan piagam pencananangan Zona Integritas menuju WBK dari masing-masing perwakilan stakeholders dan satuan kerja. Acara yang dilaksanakan di Aula Semergow Kanwil DJPb Provinsi Lampung tersebut berjalan dengan tertib dan menerapkan standar protokol kesehatan dengan ketat.
Luncurkan Inovasi CEGHDAS
Untuk mendukung transparansi pengelolaan APBN di Provinsi Lampung, Kanwil DJPb Provinsi Lampung dalam kesempatan yang sama meluncurkan inovasi CEGHDAS (Cek Perkembangan dan Perhitungan DAK/Dana Desa). Inovasi ini berupa publikasi data realisasi anggaran Dana Desa, Dana Alokasi Khusus (DAK) Fisik dan Dana Bantuan Operasional sekolah (BOS), yang diupdate secara periodik. Harapannya, masyarakat dapat mengetahui realisasi APBN yang disalurkan untuk Provinsi Lampung, khususnya anggaran Dana Desa, DAK Fisik dan Dana BOS pada Provinsi/Kota/Kabupaten se-Lampung.
Selain itu, turut disampaikan berbagai inovasi-inovasi lain yang telah diterapkan pada Kanwil DJPb Provinsi Lampung, KPPN Bandar Lampung maupun KPPN Kotabumi. Seluruh inovasi memiliki tujuan utama yakni meningkatkan kualitas layanan kepada stakeholders, termasuk mendukung transparansi dan akuntabilitas pengelolaan APBN di Provinsi Lampung.
”Tentunya seluruh inovasi yang ada, bertujuan meningkatkan pelayanan kami kepada stakeholders, dan kami menjamin bahwa setiap layanan yang kami berikan berbiaya nol rupiah atau gratis,” tutup M.Dody Fachrudin dalam laporannya.
Bandar Lampung, 18 Nopember 2021
Manajemen Risiko

Dasar Hukum
Pelaksanaan Tugas Manajemen Risiko
Pengendalian Intern

Dasar Hukum
Pelaksanaan Tugas Pengendalian Intern
Pengelolaan Pengaduan

Dasar Hukum
Pelaksanaan Tugas Pengelolaan Pengaduan
1). Pengaduan yang diterima langsung UKI Wilayah
2). Pengaduan yang dimuat media massa local
3). Pengaduan yang dilimpahkan dari UKI E1
4). Pengaduan yang diteruskan dari UKI P
Pemantauan Kode Etik dan Disiplin Pegawai

Dasar Hukum
Pelaksanaan Tugas Pemantauan Kode Etik dan Disiplin Pegawai
Pengendalian Gratifikasi

Dasar Hukum
Pelaksanaan Tugas Pengendalian Gratifikasi

Hak Cipta Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb),
Kementerian Keuangan RI
Call Center: 14090
Tel: 021-386.5130 Fax: 021-384.6402
Manajemen Portal Kanwil DJPb Provinsi Lampung
Jalan Cut Mutia Nomor 23A, Gulak Galik,
Teluk Betung Utara, Bandar Lampung, Lampung - 35214