1. PERKEMBANGAN FISKAL REGIONAL
Pendapatan Wilayah Lampung mengalami kenaikan sebesar Rp230,52 Miliar (12,27%) dibandingkan tahun 2021. Kenaikan terbesar disumbang oleh Bea Keluar yang naik sebesar Rp355,1 Miliar (130,58%). Realisasi Belanja K/L mengalami penurunan cukup signifikan sebesar Rp859,13 Miliar (42,54%). Penyebabnya adalah penurunan realisasi pada belanja modal yang cukup besar 89%. Realisasi TKDD mengalami kenaikan cukup signifikan sebesar Rp608,15 (13,69%). Penyebabnya adalah penngkatan realisasi DAU sebesar 19%.
Realisasi I-Account Wilayah Lampung s.d. 31 Maret 2022

Proyeksi Penerimaan sampai bulan Maret 2022 understated sebesar Rp681,31 Miliar (realisasi Pajak lebih tinggi Rp110,93 Miliar, realisasi Bea Cukai lebih tinggi Rp576,14 Miliar, dan realisasi PNBP dan Hibah lebih rendah Rp5,76 Miliar). Pada bulan April 2021, penerimaan pajak diproyeksikan Rp659,6 Miliar, Bea Cukai Rp56,28 Miliar dan PNBP/Hibah Rp100,16 Miliar. Deviasi Pajak bulan Maret 2022 understated sebesar Rp110,94 Miliar disebabkan oleh perekonomian yang makin membaik sehingga pergerakan orang dan pertukaran barang makin besar. Deviasi Bea Cukai bulan Maret 2022 understated sebesar Rp576,14 Miliar disebabkan oleh kenaikan realisasi penerimaan dari Bea Keluar karena kenaikan CPO. Deviasi PNBP dan Hibah bulan Maret 2022 overstated sebesar Rp5,76 Miliar disebabkan oleh penerimaan PNBP belum maksimal di awal tahun.
Proyeksi Belanja sampai bulan Maret 2022 overstated sebesar Rp220,23 Miliar (realisasi Belanja K/L lebih rendah Rp10,36 Miliar dan realisasi TKDD lebih rendah Rp209,96 Miliar). Pada bulan April 2022, Belanja K/L diproyeksikan Rp1.048,27 Miliar dan TKDD Rp2.294,31 Miliar. Deviasi Belanja K/L bulan Maret 2022 sebesar Rp111,91 Miliar disebabkan oleh pengadaan yang masih proses lelang dan kegiatan yang tertunda di bulan Februari karena adanya varian Omicron. Deviasi TKDD bulan Maret 2022 sebesar Rp10,36 Miliar disebabkan oleh pelaksanaan kegiatan masih belum maksimal di awal tahun.
Realisasi Pendapatan APBD Provinsi Lampung s.d. 31 Maret 2022 sebesar Rp4.667,16 Miliar didominasi oleh komponen Pendapatan dari dana transfer sebesar Rp3.671,25 Miliar. Realisasi Belanja APBD Provinsi Lampung s.d. 31 Maret 2022 sebesar Rp3.2199,99 Miliar didominasi oleh komponen Belanja Pegawai Rp1.788,95 Miliar. TKDD yang telah disalurkkan kepada Provinsi Lampung s.d. 31 Maret 2022 sebesar Rp3.671,25 Miliar atau 78,66% dari total pendapatan APBD.
I Account APBD Provinsi Lampung Per 31 Maret 2022 (dalam miliar)

Sumber : Portal Data, DJPK Kemenkeu
Hal ini menunjukkan bahwa dukungan dana pusat melalui TKDD masih menjadi faktor dominan untuk pendanaan pada Provinsi Lampung. Jumlah dana TKDD yang telah disalurkan Pemerintah Pusat s.d. 31 Maret 2022 kepada RKUD provinsi/kabupaten/kota di Lampung sebesar Rp3.671,25 Miliar. Kanwil DJPb Provinsi Lampung merekomendasikan mendorong percepatan penyaluran DAK Fisik untuk meningkatkan PEN di Provinsi Lampung.
2. PERKEMBANGAN EKONOMI REGIONAL
Berdasarkan data dari BPS Provinsi Lampung Indeks Harga Konsumen (IHK) Provinsi Lampung pada Maret 2022 mengalami inflasi yaitu sebesar 0,92% (mtm), lebih tinggi dibandingkan bulan sebelumnya yang mengalami deflasi sebesar 0,38% (mtm) dan rata-rata inflasi bulan Maret dalam 3 (tiga) tahun terakhir 0,12% (mtm). Inflasi dari 2 Kota di Lampung masing-masing kota Bandar Lampung Inflasi 0.93%, sedangkan Kota Metro Inflasi 0.86%. Tingkat inflasi IHK tersebut lebih tinggi dibandingkan dengan Nasional dan Sumatera yang masing-masing mengalami inflasi sebesar 0,669% (mtm) dan 0,80% (mtm). Secara tahunan, inflasi Provinsi Lampung tercatat sebesar 2,43% (yoy), lebih rendah dibandingkan inflasi Nasional dan Sumatera yang masing-masing tercatat sebesar 2.64% (yoy) dan 3,11% (yoy). Penyebab inflasi antara lain adanya peningkatan harga pada beberapa komoditas seperti: cabai merah, telur ayam ras, minyak goreng, daging ayam ras dan nasi dengan lauk, meningkatnya permintaan menjelang ramadhan, pencabutan harga eceran tertinggi minyak goreng oleh pemerintah.
Grafik: Komoditas Barang/Jasa Penyumbang Inflasi Bulan Maret 2022
Sumber : BPS Provinsi Lampung
NTP Provinsi Lampung tercatat lebih tinggi dibandingkan bulan sebelumnya. Peningkatan NTP ini terjadi pada hampir seluruh subsektor, kecuali sektor perikanan tangkap. Kenaikan NTP pada periode Maret 2022 didorong oleh adanya peningkatan harga pada komoditas ketela pohon, kelapa sawit, karet, ayam ras, dan udang payau. Dengan demikian, NTP Maret 2022 tercatat meningkat 0,38% (mtm) dari 108,02 di bulan Februari 2022 menjadi 108,43 pada bulan Maret 2022. Meskipun secara umum tercatat di atas 100, NTP subsektor Tanaman Pangan dan Hortikultura tercatat masih berada di bawah 100 yang masing-masing tercatat sebesar 97,40 dan 99,33.
Tabel: Perkembangan Nilai Tukar Petani Maret 2022
Sumber : BPS Provinsi Lampung
Berikut tabel Indikator Makro, Fiskal, dan Sektor Keuangan sampai dengan 31 Maret 2022:

3. CURRENT ISSUES
- Aktivitas ekonomi pada awal tahun 2022 mulai kembali aktif, sehingga laju pertumbuhan ekonomi cukup tinggi. Namun, di sisi lain, virus Covid-19 kembali menyebar, meningkatnya penyebaran kasus Covid-19 dengan varian baru dapat memperlambat pertumbuhan penerimaan pajak baik di provinsi Lampung maupun secara nasional;
- Realisasi penerimaan dari kegiatan impor (Bea Masuk) s.d. bulan Maret 2022 tercapai 32,83% dari target tahunan yang diberikan, dipicu oleh utilisasi SKA sehingga menyebabkan tarif efektif turun, belum terealisasinya kuota impor komoditi gula dan beras sebagai penyumbang penerimaan BM terbesar di Provinsi Lampung. Dari segi penerimaan ekspor (Bea Keluar) tercapai 214,13% dari target tahunan yang diberikan. Harga CPO dunia optimis stabil di semester I tahun 2022, dan diproyeksikan mulai menurun pada semester II tahun 2022, seiring dengan membaiknya kondisi perkebunan sawit di negara lain (Malaysia).
4. PELUANG INVESTASI DAERAH
Kabupaten Way Kanan merupakan penghasil tepung tapioka terbesar di Lampung. Tepung tapioka berasal dari saripati singkong. Makin tinggi kadar pati singkong maka makin baik kualitas tepung tapioka.
Saat ini, para petani masih banyak yang secara langsung tanpa diolah terlebih dahulu. Padahal, jika diolah menjadi tepung tapioka maka nilai ekonominya akan menjadi lebih tinggi. Mengingat masih sedikitnya industri pengolahan tepung tapioka di Way Kanan maka masyarakat dapat menangkap peluang tersebut.
5. POLICY RESPONSES
Peningkatan Penggunaan Produk Dalam Negeri (P3DN) memiliki peran penting dalam mewujudkan kebijakan pemberdayaan industri melalui peningkatan penggunaan produk dalam negeri. Pelaksanaan Program P3DN di tahun 2022 sejalan dengan arahan Presiden Joko Widodo untuk meningkatkan belanja produk dalam negeri dan produk UMKM serta Peraturan Presiden Nomor 12 Tahun 2021 tentang Perubahan atas Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah.
Pada Provinsi Lampung telah dibentuk tim P3DN, Kanwil DJPB Provinsi Lampung sebagai anggota tim Sosialisasi Peningkatan Penggunaaan Produk Dalam Negeri. Sosialisasi akan diberikan kepada para UMKM khususnya yang menjadi mitra dalam pengadaan oleh Satker dan vendor-vendor yang masuk dalam aplikasi LPSE atau Marketplace Pemerintah, pada tanggal 12 April 2022 telah mengikuti Rapat P3DN di Gedung Pusiban Kantor Gubernur Lampung. Rapat dihadiri 38 undangan sebagai tim P3DN Provinsi Lampung, antara lain SKPD Provinsi Lampung, BI Perwakilan Lampung, OJK Perwakilan Lampung, PT. Sucofindo Ketua Asosiasi Pengusaha, Kadin Lampung, dan lain-lain.
Rapat P3DN di Gedung Pusiban Kantor Gubernur Lampung dalam rangka:
- Implementasi belanja produk dalam negeri, sejalan dengan arahan Presiden Joko Widodo untuk meningkatkan belanja produk dalam negeri dan produk UMKM serta Peraturan Presiden Nomor 12 Tahun 2021 tentang Perubahan atas Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah;
- Pemerintah daerah untuk meningkatkan pelaksanaan Program P3DN; dan
- Pelaku industri di daerahnya melakukan sertifikasi Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) terhadap produk-produk yang dihasilkan.
Dengan pemakaian produk dalam negeri diharapkan akan meningkatkan pendapatan negara, penjualan ke luar negeri atau ekspor produk buatan Indonesia yang akan meningkatkan pendapatan dari negara kita. Pembayaran yang kita dapatkan dalam bentuk dolar, secara otomatis akan ditukarkan ke mata uang negara, yang menjadi cadangan manfaat devisa negara Indonesia sehingga meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Dengan demikan penggunaan produk-produk dalam negeri, bisa memberikan kesejahteraan pada kehidupan masyarakat.






















