Bandar Lampung (12/10). KPPN dan Pemda akan diberikan apresiasi karena telah menyampaikan laporan tepat waktu, demikian arahan Kepala Kanwil DJPb Provinsi Lampung, Alfiker Siringoringo. Arahan tersebut disampaikan pada rapat Unit Pengelola Risiko (UPR) dan Dialog Kinerja Organisasi (DKO) Kanwil DJPb Provinsi Lampung Triwulan IV Tahun 2017. Kepala Kanwil juga menginstruksikan agar komunikasi yang baik dengan stakeholder menjadi langkah untuk meningkatkan customer satisfaction. “komunikasi harus lebih baik kepada satker KPPN lingkup Kanwil Lampung”, demikian ujarnya.


