STRATEGIC BRIEF SHEET
KOLABORASI PENGENDALIAN INFLASI
A. DASHBOARD

Jalan Cut Mutia Nomor 23A, Gulak Galik, Teluk Betung Utara, Bandar Lampung, Lampung - 35214
STRATEGIC BRIEF SHEET
KOLABORASI PENGENDALIAN INFLASI
A. DASHBOARD

Peran UMKM pada perekonomian Indonesia sangat besar. Berdasarkan survey Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (2020), UMKM berkontribusi sebesar 61,1% dari PDB, penyerapan tenaga kerja sebesar 89,2%, penyediaan lapangan kerja 97%, dan 99,9% unit usaha di Indonesia berbentuk UMKM.
Pemerintah melalui APBN terus mendorong agar UMKM dapat makin berkembang. Salah satunya melalui Program pembiayaan kepada masyarakat berupa Kredit Usaha Rakyat (KUR) dan Ultra Mikro (UMi). Pemberian bantuan ini sudah dijalankan sejak sebelum pandemik dan tetap dilanjutkan untuk membantu UMKM yang terdampak dan memicu tumbuhnya UMKM baru.
Bandar Lampung, 6 Desember 2022 – Dokumen Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) Kementerian Negara/Lembaga dan Transfer ke Daerah (TKD) TA 2023 diserahkan secara langsung oleh Gubernur Lampung Arinal Djunaidi kemarin, selasa (06/12) secara luring di Ballroom Hotel Novotel Lampung. Didampingi dengan Kepala Kanwil Ditjen Perbendaharaan (DJPb) Provinsi Lampung M. Dody Fachrudin, seluruh Walikota/Bupati se-Provinsi Lampung dan perwakilan satuan kerja Provinsi Lampung hadir menerima DIPA dan dokumen TKD Tahun Anggaran 2023.
Kajian Fiskal Regional (KFR) Triwulan I Tahun 2022 - Kanwil DJPb Provinsi Lampung dapat didownload di sini.
KOLABORASI PENGENDALIAN INFLASI
A. DASHBOARD

B. PERKEMBANGAN EKONOMI REGIONAL
Pertumbuhan Ekonomi. Ekonomi Lampung triwulan III-2022 tumbuh 3,91 persen (yoy), dan secara kumulatif pertumbuhan ekonomi Lampung sampai dengan triwulan III-2022 dibanding periode yang sama di tahun 2021 tumbuh sebesar 4.02 persen. Seluruh komponen pengeluaran tumbuh positif kecuali komponen Pengeluaran Konsumsi Rumah Tangga yang mengalami kontraksi sebesar 1,41 persen (q-to-q) dan 8,40 persen (y-on-y). Pertumbuhan tertinggi terjadi pada komponen ekspor barang dan jasa yang tumbuh sebesar 14,17 (q-to-q) persen dan 10,54 persen (y-on-y). Untuk meningkatkan pertumbuhan ekonomi Lampung, pemerintah daerah perlu membuat kebijakan fiskal yang dapat mendukung daya beli masyarakat karena Pengeluaran Konsumsi Rumah Tangga (PKRT) yang terkontraksi. Dikhawatirkan PKRT mengalami kontraksi akibat dari kenaikan harga BBM yang menyebabkan beberapa harga komoditas naik dengan tidak diiringi oleh bantuan yang tepat sasaran dan tepat waktu. Sumber utama pertumbuhan ekonomi Lampung di tahun 2021 (c-to-c) dari sisi lapangan usaha adalah lapangan usaha jasa lainnya. Kontributor terbesar pertumbuhan PDRB dari sisi lapangan usaha masih oleh sektor pertanian, kehutanan, dan perikanan sebesar 28,50 persen dan kontributor terbesar PDRB dari sisi pengeluaran yaitu pengeluasan konsumsi Rumah Tangga sebesar 59,49 persen.
Inflasi/Deflasi. Pada Bulan Oktober 2022 Lampung mengalami inflasi sebesar 6,43 persen (y-on-y), lebih tinggi dibanding inflasi nasional yaitu sebesar 5,71 persen (y-on-y), dan secara month-to-month Provinsi Lampung mengalami deflasi sebesar 0,47 persen. Kelompok makanan, minuman, dan tembakau memberikan andil deflasi tertinggi, yaitu sebesar 0,68 persen. Adapun subkelompok yang menjadi penyumbang deflasi tertinggi pada bulan Oktober 2022 adalah subkelompok makanan. Komoditas yang memberikan andil deflasi terbesar adalah cabai merah, cabai rawit, telur ayam ras, minyak goreng, dan udang basah. Penurunan harga komoditas cabai merah, cabai rawit didorong oleh ketersediaan pasokan yang banyak akibat panen di beberapa daerah di Pulau Jawa. Kemudian, kelompok transportasi masih memberikan andil inflasi tertinggi, yaitu sebesar 0,18 persen. Adapun subkelompok yang menjadi penyumbang inflasi tertinggi pada bulan Oktober 2022 adalah subkelompok pengoprasian peralatan transportasi pribadi yaitu sebesar 0,91 persen. Komoditas yang memberikan andil inflasi terbesar adalah angkutan dalam kota dan bensin.

Tingkat Pengangguran Terbuka. Tingkat Pengangguran Terbuka (TPT) merupakan indikator yang digunakan untuk mengukur tenaga kerja yang tidak terserap oleh pasar kerja dan menggambarkan kurang termanfaatkannya pasokan tenaga kerja. TPT Agustus 2022 sebesar 4,52 persen, turun 0,17 persen poin dibandingkan dengan Agustus 2021. Penduduk yang bekerja sebanyak 4.388,0 ribu orang, meningkat sebanyak 103,6 ribu orang dari Agusutus 2021. Lapagan pekerjaan yang mengalami peningkatan persentase terbesar adalah sektor Pertanian, Kehutanan, dan Perikanan (0,59 persen poin). Sementara sektor yang mengalami penurunan terbesar yaitu sektor Konstruksi (0,92 persen poin).
Nilai Tukar Petani. NTP merupakan salah satu indikator untuk melnunjukan daya tukar (terms of trade) dari produk pertanian dengan barang dan jasa yang dikonsumsi maupun untuk biaya produksi. Pada Bulan Oktober 2022 NTP naik 0,06 persen dari bulan sebelumnya, menjadi 101,60. Peningkatkan NTP disebabkan Indeks Harga yang Diterima Petani (lt) mengalami penurunan sebesar 0,52 persen tetapi Indeks Harga yang Dibayar Petani (lb) turun lebih tinggi dari Lt yaitu sebesar 0,58 persen.
C. ANALISIS REALISASI APBN & APBD REGIONAL, DAN HUBUNGAN REALISASI APBD DAN TKDD
1. KINERJA APBN
Pendapatan Wilayah Lampung hingga 31 Oktober 2022 tercatat sebesar Rp9,35 triliun atau berhasil terealisasi sebesar 96,68 persen dari target penerimaan. Pendapatan APBN di Provinsi Lampung mengalami kenaikan sebesar 12,43 persen (yoy), sumber utama kenaikan berasal dari Pajak Penghasilan yang sebesar Rp3,01 Triliun atau 76,95 persen dari total kenaikan penerimaan. Growth dari sisi penerimaan terbesar dialami pendapatan Cukai yaitu sebesar 557,52% (yoy). Naiknya pendapatan cukai tidak terlepas dari kebijakan kenaikan tarif cukai pada awal tahun 2022. Belanja negara dari sisi Belanja Pemerintah Pusat mengalami perlambatan sebesar Rp1,38Triliun atau minus 18,14 persen (yoy). Penyebab utamanya adalah melambatnya Belanja Barang (52) dan Belanja Modal (53) masing-masing sebesar minus 3,84% dan minus 58,73% serta alokasi realisasi kedua Belanja tersebut yang masih rendah. Realisasi Belanja Modal yang baru terealisasi sebesar 46,74% persen diakibatkan disebabkan antara lain: (1) Terdapat gagal lelang akibat tidak tersedianya spesifikasi produk pada e-catalog sehingga menyebabkan keterlambatan kontrak; (2) Sisa dana kontraktual yang bersumber dana SBSN yang tidak dapat dioptimalkan karena batasan peraturan sehingga persentase realisasi tidak mencapai target. Sedangkan kendala pada penyerapan Belanja Barang adalah keterlambatan juknis dari K/L pada satker Kewenangan Dekonsentrasi dan Tugas Pembantuan, khususnya terkait pengadaan belanja barang.
2. KINERJA APBD
Realisasi Pendapatan APBD Provinsi Lampung s.d 31 Oktober 2022 sebesar sebesar Rp21,47 triliun didominasi oleh komponen Pendapatan dari Dana Transfer sebesar 17,02 triliun atau 80,42% dari total pendapatan APBD. Realisasi Belanja APBD Provinsi Lampung hingga 31 Oktober 2022 sebesar Rp17,82 triliun didominasi oleh komponen Belanja Operasi Rp12,94 triliun. Jumlah DAK Fisik yang telah disalurkan Pemerintah pusat s.d 31 Oktober 2022 kepada RKUD provinsi/kabupaten/kota di regional Lampung sebesar Rp1,29 triliun atau 67,64% dari alokasi. Kanwil DJPb Lampung merekomendasi agar pemerintah pusat dapat mempercepat penyusunan juknis untuk mempercepat realisasi DAK Fisik. Dan pemerintah daerah disarankan agar menyelesaikan Pelaporan DAK Fisik secara tepat waktu, mempercepat lelang kontrak, dan meningkatkan koordinasi dengan OPD yang terlibat dalam DAK Fisik.

D. CURRENT ISSUES MAKROEKONOMI DAN FISKAL
Dampak Perekonomian Global terhadap Dunia Usaha di Provinsi Lampung.
Konflik geopolitik yang terjadi antara Rusia dan Ukraina berdampak pada perekonomian global, dimana Rusia dan Ukraina merupakan produsen komoditas minyak, gas alam, dan gandum. Harga beberapa komoditas global melonjak dikarenakan kedua negara tersebut berperan sebesar 30% dari ekspor global. Selain itu, berbagai negara masih dalam pemulihan pasca pandemi Covid-19 yang sempat menghambat kegiatan ekonomi karena ada kebijakan lockdown yang membatasi mobilitas. Dinamika ekonomi yang terjadi dan ketidakpastian global pada perekonomian tentunya berpengaruh pada dunia usaha di berbagai daerah. Ketika perekonomian melemah, maka potensi Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) dapat terjadi. Pada saat ini terjadi PHK pada perusahaan start up dan teknologi di berbagai negara, salah satu contohnya yaitu induk facebook.
Di Indonesia, melalui Kementerian Ketenagakerjaan mengungkapkan bahwa terjadi peningkatan Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) sejak Maret 2022. Sejumlah negara membatasi pembelian barang-barang yang tidak esensial sehingga berpengaruh terhadap menurunnya industri usaha yang bergerak di sektor non-esensial. Contoh yaitu industri garmen yang sebanyak 92.149 ribu orang terdampak PHK.
Tingkat Pengangguran Terbuka (TPT) Provinsi Lampung Agustus 2022 naik menjadi 4,52 lebih tinggi dari Februari 2022. Tingkat Pengangguran Terbuka (TPT) adalah indikasi tentang penduduk usia kerja yang termasuk dalam kelompok pengangguran, digunakan untuk mengukur tenaga kerja yang tidak terserap oleh pasar kerja dan menggambarkan kurang termanfaatkannya pasokan tenaga kerja. Sejak periode Agustus 2020, TPT Provinsi Lampung mengalami tren yang meningkat. TPT untuk periode Februari cenderung lebih kecil dari pada periode Agustus dikarenakan pada bulan Februari memasuki masa tanam sehingga angkatan kerja dapat terserap di sektor pertanian. Lapangan pekerjaan yang mengalami peningkatan persentase terbesar untuk periode Agustus 2022 adalah Sektor Pertanian, Kehutanan, dan Perikanan (0,59 persen poin). Sementara sektor yang mengalami penurunan terbesar yaitu Sektor Konstruksi (0,92 persen poin).

Data Pendapatan Domestik Bruto Regional (PDRB) Provinsi Lampung triwulan III 2022 tumbuh sebesar 0,84 (qtq), lebih kecil dari triwulan sebelumnya di tahun yang sama. Lapangan usaha sektor Pertanian, Kehutanan, dan Perikanan mengalami kontraksi sebesar 2,95 pesen. Dicermati dari struktur PDRB Provinsi Lampung triwulan III 2022 yang didominasi oleh sektor lapangan usaha Pertanian, Kehutanan, dan Perikanan yang mana sektor lapangan usaha tersebut memberikan kontribusi sebesar 28,50 persen dari total PDRB. Terkontraksinya lapangan usaha sektor Pertanian, Kehutanan, dan Perikanan harus menjadi perhatian oleh pemerintah.
Berdasarkan data TPT dan PDRB Provinsi Lampung yang didominasi sektor Pertanian, Kehutanan, dan Perikanan atau sektor usaha esensial, dampak perekonomian global tidak berpengaruh signifikan terhadap dunia usaha di Lampung. Hal ini didukung dengan neraca perdagangan Provinsi Lampung pada triwulan III 2022 yang lebih tinggi dibandingkan triwulan III 2021 (yoy) dan triwulan II 2022 (qtq). Tentunya ini mendorong pertumbuhan pada kategori perdagangan yang tumbuh positif.
E. PELAKSANAAN TATA KELOLA RCE DI DAERAH
Dalam rangka identifikasi isu perekonomian Lampung, Kanwil DJPb Provinsi Lampung telah melaksanakan rapat Deputies ALCo pada tanggal 15 November 2022. Pada rapat kali ini Kanwil DJPb Provinsi Lampung turut serta mengundang Biro Perekonomian Setda Provinsi Lampung. Kegiatan ini dilaksanakan dengan fokus diskusi terkait current/strategis issues, local issues, dan policy responses atas isu strategis di regional, selain menjadi wadah konfirmasi data untuk laporan ALCo Regional. Selain itu, Kanwil DJPb Provinsi Lampung turut menghadiri program Gerakan Tanam Cabai yang dilaksanakan Pemerintah Provinsi Lampung bersama Perwakilan Bank Indonesia pada 15 November 2022 di Kabupaten Pesawaran.
F. KEBERMANFAATAN RCE BAGI STAKEHOLDER DAN MASYARAKAT
Pembentukan identitas Kanwil DJPb sebagai Regional Chief Economist (RCE) nyatanya telah memberikan dampak yang signifikan bagi para stakeholder, masyarakat, dan insitusi pendidikan di lingkup Kanwil DJPb Provinsi Lampung. Kegiatan RCE yang telah dilaksanakan hingga 31 Oktober 2022 mendapat respon positif diantaranya:

G. HIGHLIGHT FORUM KOORDINASI PENGELOLA KEUANGAN NEGARA
H. POLICY RESPONSES
Pemerintah daerah melakukan berbagai upaya untuk mendukung sektor lapangan usaha Pertanian, Kehutanan, dan Perikanan. Langkah startegis yang dilakukan Pemerintah Daerah Provinsi Lampung dalam mendorong dan mengembangkan komoditas pertaniannya yaitu salah satunya melaksanakan program Gerakan Tanam Cabai di Kabupaten Pesawaran yang telah dilaksanakan pada November 2022. Kanwil DJPb Provinsi Lampung turut memberikan dukungan dalam Program Gerakan Tanam Cabai yang diinisasi oleh Pemertintah Daerah Provinsi Lampung. Kemudian, dukungan pemerintah untuk petani diantaranya diberikan melalui alokasi APBN untuk sektor pertanian dan juga program unggulan Provinsi Lampung yaitu Kartu Petani Berjaya (KPB). KPB merupakan program meningkatkan pendapatan petani menuju kesejahteraan melalui upaya penyelesaian permasalahan secara terstruktur, sistematis, dan terintegrasi melalui pemanfaatan sistem teknologi. KPB berupaya menjaga ketersediaan benih, bibit dan pupuk, penanganan panen dan pasca panen, pendampingan budidaya ketersediaan teknologi pertanian, permodalan, manajemen risiko usaha tani, jadwal tanam dan penyaluran air irigasi.
KOLABORASI PENGENDALIAN INFLASI
A. DASHBOARD

B. PERKEMBANGAN EKONOMI REGIONAL
Pertumbuhan Ekonomi. Ekonomi Lampung triwulan II-2022 tumbuh 5.22 persen (yoy), dan secara kumulatif pertumbuhan ekonomi Lampung semester I tahun 2022 dibanding periode yang sama di tahun 2021 tumbuh sebesar 4.07 persen. Secara q-to-q pertumbuhan ekonomi Provinsi Lampung masih dipengaruhi peningkatan produksi komoditas pangan dengan pengungkit utama padi dan ubi kayu, sedangkan secara yoy didominasi oleh peningkatan produksi jagung, kedelai, dan ubi kayu. Terjadi juga peningkatan produksi komoditas perkebunan dengan adanya panen kopi di Lampung Barat, serta peluncuran desa devisa lada hitam di Lampung Timur.
Inflasi/Deflasi. Pada Bulan September 2022 Lampung mengalami inflasi sebesar 7,04 persen (yoy), lebih tinggi dibanding inflasi nasional yaitu sebesar 5,95 persen, dan secara month-to-month inflasi Lampung tercatat sebesar 1,32 persen. Kelompok Transportasi memberikan andil inflasi tertinggi, yaitu sebesar 0,96 persen. Adapun subkelompok yang menjadi penyumbang inflasi tertinggi pada bulan September 2022 adalah subkelompok pengoprasian peralatan transportasi pribadi yaitu sebesar 0,91 persen. Dari sebelas kelompok pengeluaran kelompok transportasi mengalami inflasi sebesar 7,19 persen; kelompok pakaian dan alas kaki 3,18 persen; kelompok rekreasi, olahraga dan budaya 1,72 persen; kelompok penyediaan makanan dan minuman/restoran 1,36 persen; kelompok perawatan pribadi dan jasa lainnya 1,27 persen; kelompok perumahan, air, listrik, bahan bakar rumah tangga 0,59 persen; kelompok kesehatan 0,19 persen; dan kelompok perlengkapan, peralatan dan pemeliharaan rutin rumah tangga 0,03 persen. Sebaliknya, kelompok makanan, minuman dan tembakau mengalami deflasi sebesar 0,52 persen. Sedangkan dua kelompok lainnya yaitu kelompok informasi, komunikasi dan jasa keuangan dan kelompok pendidikan tidak mengalami perubahan indeks.

C. ANALISIS REALISASI APBN & APBD REGIONAL, DAN HUBUNGAN REALISASI APBD DAN TKDD
1. KINERJA APBN
Pendapatan Wilayah Lampung hingga 30 September tercatat sebesar Rp8,8 triliun atau berhasil terealisasi sebesar 88,31 persen dari target penerimaan. Pendapatan APBN di Provinsi Lampung mengalami kenaikan sebesar Rp2,25 Triliun atau 34,3 persen (yoy), kenaikan terbesar disumbangkan oleh Bea Keluar sebesar Rp2,59 Triliun atau 62,55 persen dari total kenaikan penerimaan. Growth dari sisi penerimaan terbesar juga dialami oleh Bea Keluar yaitu sebesar 133,21persen (yoy). Naiknya penerimaan Bea Keluar hingga September masih disebabkan kenaikan nilai ekspor dari golongan barang Lemak dan Minyak Hewan/Nabati (CPO). Belanja negara dari sisi Belanja Pemerintah Pusat mengalami perlambatan sebesar Rp1,52 Triliun atau minus 22,02 persen (yoy). Penyebab utamanya adalah masih rendahnya realisasi Belanja Modal (53) dan Belanja Barang (52). Realisasi Belanja Modal yang baru terealisasi sebesar 36,56 persen diakibatkan disebabkan antara lain: (1) Pemenuhan TKDN baru mendapatkan persetujuan penggunaan produk impor dari K/L Pusat pada akhir Triwulan III TA 2022; (2) Terdapat gagal lelang akibat tidak tersedianya spesifikasi produk pada e-catalog sehingga menyebabkan keterlambatan kontrak; (3) Sisa dana kontraktual yang bersumber dana SBSN yang tidak dapat dioptimalkan karena batasan peraturan sehingga persentase realisasi tidak mencapai target. Sedangkan kendala pada penyerapan Belanja Barang adalah keterlambatan juknis dari K/L pada satker Kewenangan Dekonsentrasi dan Tugas Pembantuan, khususnya terkait pengadaan belanja barang; (2) Kebijakan Blokir/Automatic Adjustment dan penambahan pagu alokasi yang baru dilaksanakan pada akhir Triwulan III TA 2022.

Proyeksi Penerimaan pada bulan September 2022 understated sebesar Rp137,94 miliar dengan rincian realisasi Pajak lebih tinggi Rp36,34 miliar, realisasi Bea Cukai lebih rendah Rp41,48 miliar, dan realisasi PNBP dan Hibah lebih tinggi Rp143,08miliar. Pada bulan Oktober 2022, penerimaan pajak diproyeksikan Rp466,87miliar, Bea Cukai Rp140,52 miliar dan PNBP/Hibah Rp116,41 miliar. Deviasi Pendapatan bulan September 2022 sebesar Rp36,34 miliar disumbang dari pajak perdagangan besar dan sektor pajak PPN dan PPnBM. Kemudian juga diakibatkan deviasi Bea Cukai bulan September 2022 sebesar Rp41,48 miliar disebabkan oleh adanya perubahan target dan harga referensi CPO yang turun dari bulan sebelumnya. Sedangkan Deviasi PNBP dan Hibah bulan Agustus 2022 sebesar Rp143,08 miliar.
Proyeksi Belanja pada bulan September 2022 overstated sebesar Rp664,47 miliar, realisasi Belanja K/L lebih rendah Rp294,64 miliar dan realisasi TKDD lebih rendah Rp257,19 miliar. Pada bulan September 2022, Belanja K/L diproyeksikan Rp1.342,63 miliar dan TKDD Rp369,8 miliar. Deviasi Belanja K/L bulan September 2022 sebesar Rp294,67 miliar karena belum optimalnya belanja modal yang hanya dapat direalisasikan sebesar 36,56 persen hingga akhir triwulan III TA 2022. Deviasi TKDD bulan September 2022 sebesar Rp369,80 miliar disebabkan oleh kegiatan DAK Fisik yang baru terealisasi sebesar 38,72 persen, disebabkan belum banyak kegiatan yang berhasil diselesaikan oleh pemerintah daerah terkait.
2. KINERJA APBD
Realisasi Pendapatan APBD Provinsi Lampung s.d 30 September 2022 sebesar sebesar Rp20,67 triliun didominasi oleh komponen Pendapatan dari Dana Transfer sebesar 15,64 triliun. Realisasi Belanja APBD Provinsi Lampung hingga 30 September 2022 sebesar Rp16,38 triliun didominasi oleh komponen Belanja Operasi Rp11,97 triliun. TKDD yang telah disalurkan kepada Provinsi Lampung s.d 30 September 2022 sebesar Rp15,64 triliun atau 75,66 persen dari total pendapatan APBD. Jumlah dana DAK Fisik yang telah disalurkan Pemerintah pusat s.d 30 September 2022 kepada RKUD provinsi/ kabupaten/kota di regional Lampung sebesar Rp743,46 miliar. Kanwil DJPb Lampung merekomendasi agar pemerintah pusat dapat mempercepat penyusunan juknis untuk mempercepat realisasi DAK Fisik. Dan pemerintah daerah disarankan agar menyelesaikan Pelaporan DAK Fisik secara tepat waktu, mempercepat lelang kontrak, dan meningkatkan koordinasi dengan OPD yang terlibat dalam DAK Fisik.

D. CURRENT ISSUES MAKROEKONOMI DAN FISKAL
1. Kebijakan Pengendalian Inflasi.
Tingkat inflasi Lampung pada September 2022 meningkat dibandingkan dengan regional Sumatera maupun nasional. Provinsi Lampung menempati peringkat ke-5 inflasi tahunan tertinggi di regional Sumatera pada September 2022. Diketahui bahwa inflasi kelompok transportasi pada September adalah 7,19 persen (m-t-m). Kelompok transportasi ini memiliki andil tertinggi dalam inflasi di Provinsi Lampung yaitu sebesar 0,96 persen. Efek pengalihan subsidi BMM pada awal bulan September berdampak besar pada kelompok transportasi di Lampung. Akibat inflasi, daya beli masyarakat Lampung menurun, efek terasa oleh para pedagang di Pasar Bambu Kuning Lampung yang berjualan hingga sore hari karena sepi pembeli. Kebijakan pengendalian inflasi juga difokuskan kepada pasokan beras yang menurun, Bulog setempat tidak mampu membeli beras dari petani setempat disebabkan HPP sudah ditetapkan, sehingga petani lebih memilih menjual ke selain Bulog karena petani mendapatkan penawaran harga jual yang lebih tinggi.
2. Belum optimalnya penyerapan anggaran Belanja Pemerintah Pusat
Belum optimalnya penyerapan belanja pemerintah pusat di Provinsi Lampung disebabkan beberapa kendala, antara lain:
Dana yang bersumber dari SBSN tidak dapat dioptimalkan dikarenakan capaian output sudah tercapai, sehingga persentase realisasi tidak mencapai target. Oleh karena itu, perlu dilakukan revisi untuk mengurangi pagu dimaksud.
E. PELAKSANAAN TATA KELOLA RCE DI DAERAH
Dalam rangka identifikasi isu perekonomian Lampung, Kanwil DJPb Provinsi Lampung telah melaksanakan rapat Deputies ALCo pada tanggal 10 Oktober 2022. Pada rapat kali ini Kanwil DJPb Provinsi Lampung turut serta mengundang Biro Perekonomian Setda Provinsi Lampung dan BPS Provinsi Lampung. Kegiatan ini dilaksanakan dengan fokus diskusi terkait current/strategis issues, local issues, dan policy responses atas isu strategis di regional, selain menjadi wadah konfirmasi data untuk laporan ALCo Regional. Kanwil DJPb Provinsi Lampung juga telah menyelenggarakan Bincang Perekonomian Lampung pada tanggal 12 Oktober 2022 dengan materi seputar perekonomian Lampung terkini, narasumber yang hadir adalah Kanwil DJPb Provinsi Lampung, Deputi Kepala Perwakilan BI Provinsi Lampung, Biro Perekonomian Setda Provinsi Lampung, serta regional economist. Kegiatan dimaksudkan sebagai sharing session dalam rangka akselerasi kebijakan dan penyerapan anggaran pemerintah pusat dan pemerintah daerah, juga akselerasi kebijakan terkait pengendalian inflasi di Provinsi Lampung, dan diharapkan melalui forum ini tiap instansi mendapatkan insight dan dapat merekomendasikan kebijakan yang sejalan dalam mendukung pertumbuhan ekonomi Lampung.
F. HIGHLIGHT FORUM KOORDINASI PENGELOLA KEUANGAN
Pembentukan identitas Kanwil DJPb sebagai Regional Chief Economist (RCE) nyatanya telah memberikan dampak yang signifikan bagi para stakeholder, masyarakat, dan insitusi pendidikan di lingkup Kanwil DJPb Provinsi Lampung. Kegiatan RCE yang telah dilaksanakan hingga 30 September 2022 mendapat respon positif diantaranya:

G. HIGHLIGHT FORUM KOORDINASI PENGELOLA KEUANGAN NEGARA
H. POLICY RESPONSES
Terdapat beberapa langkah kebijakan yang diambil pemerintah sebagai upaya untuk melakukan pengendalian inflasi salah satunya yaitu terbit PMK 134/PMK.07/2022 yang mengharuskan pemerintah daerah mengalokasikan dua persen Dana Transfer Umum (DTU) untuk perlindungan sosial, penciptaan lapangan kerja, subsidi sektor transportasi, dan perlindungan sosial lainnya. Terkait penciptaan lapangan kerja, pemerintah daerah dapat melakukan kegiatan padat karya infrastruktur dalam skala kecil dan masif yang melibatkan masyarakat setempat. Kemudian, subsidi transportasi umum dilaksanakan dengan cara menanggung sebagian tarif angkutan umum sehingga penumpang membayar lebih rendah dan memberikan keringanan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) bagi kendaraan umum yang memiliki plat kuning. Berdasarkan implementasi PMK 134/PMK.07/2022, pemerintah daerah Provinsi Lampung telah mengalokasikan DTU untuk penanganan dampak inflasi. Diketahui bahwa 16 pemerintah daerah di wilayah Provinsi Lampung telah mengalokasikan anggaran penanganan dampak inflasi sebesar Rp. 77.956.049.099 atau sebesar 2,32 persen dari DTU yang dipergunakan untuk perlindungan sosial.
Pemerintah Daerah telah merumuskan upaya pengendalian inflasi melalui Strategi 4K, yaitu:
Ketersediaan pasokan diarahkan antara lain dengan mengendalikan komoditas daerah dengan prioritas memenuhi kebutuhan daerah, melakukan Gerakan Tanam Cepat dan Cepat Panen melalui pemanfaatan varietas tanaman cepat panen/genjah, memastikan komoditas lain juga tercukupi untuk konsumsi masyarakat, BUMD dan BUMN mendukung prioritas pemenuhan konsumsi daerah dan juga mendukung daerah lain jika ada surplus, melakukan Kerja sama Antar Daerah (KAD), baik antar-kabupaten/kota maupun antar-provinsi, dan memanfaatkan dana desa untuk pangan desa, yang penggunaannya dapat dipertanggungjawabkan melalui payung hukum penggunaan dana desa.
Keterjangkauan harga diarahkan antara lain dengan melakukan Pemantauan Harga Harian dan pelaksanaan operasi pasar, melakukan Gerakan Hemat Energi di seluruh laporan masyarakat, pencadangan Belanja Tidak Terduga (BTT) dalam APBD untuk mendukung pengendalian inflasi, Optimalisasi BUMD dalam menyalurkan dana bergulir masyarakat, dan pendataan masyarakat miskin secara akurat agar program bantuan tepat sasaran, dan dapat disalurkan tepat waktu.
Kelancaran distribusi dilaksanakan dengan mengendalikan kelancaran distribusi agar tidak ada kemacetan sistem logistik, memanfaatkan bansos dan anggaran desa untuk subsidi transportasi komoditas dari wilayah produsen ke konsumen, berkolaborasi dengan TNI dan POLRI untuk distribusi bahan pangan pokok dan bahan bakar ke daerah yang sulit dijangkau dan pengamanan, serta upaya pengawasan dan penertiban di lapangan untuk menjamin tidak terjadi praktik-praktik penimbunan bahan pokok dan bahan bakar, atau bahan bakar yang digunakan tidak sesuai target sasaran.
dengan mengoptimalkan peran TPID baik Provinsi maupun Kabupaten/Kota, melakukan rapat koordinasi dengan semua pemangku kepentingan termasuk aparat penegak hukum, menyusun peta produksi-kebutuhan-distribusi-perkembangan harga, membentuk posko pengendalian inflasi daerah, mengaktifkan Satgas Pangan di Provinsi dan semua Kab/Kota, memanfaatkan media sosial untuk menyebar informasi demi menghindari keresahan masyarakat seperti panic buying atau penimbunan barang, penyampaian Laporan Perkembangan Inflasi secara berkala oleh BPS dan Bank Indonesia, dan pelaporan secara berkala terkait perkembangan inflasi untuk selanjutnya dilaporkan ke Pemerintah Pusat.
Dari sisi belanja pemerintah, Kanwil merekomendasikan pengakselerasian belanja negara baik yang dilaksanakan oleh satuan kerja pemerintah pusat melalui belanja modal, juga belanja DAK Fisik yang dilaksanakan oleh pemerintah daerah. Satker K/L lingkup Provinsi Lampung diharapkan semakin aware dengan kebijakan dan peraturan terkait pelaksanaan anggaran, selain itu diperlukan komunikasi yang efektif agar apabila terjadi kendala dapat segera ditindaklanjuti. Terkait optimalisasi Belanja Modal yang berasal dari sumber dana SBSN, sakter diharapkan dapat mengajukan revisi ke pusat secepatnya sehingga penyerapan anggaran tidak terganggu. Sedangkan terkait pelaksanaan DAK Fisik, Pemerintah Daerah diharapkan dapat mempercepat input kontrak, menyelesaikan laporan, dan meningkatkan koordinasi dengan OPD yang terlibat dalam DAK Fisik dalam rangka mempercepat realisasi DAK Fisik. Melalui belanja pemerintah diharapkan akan memberikan multiplier effect yang turut membantu pertumbuhan ekonomi regional dalam ketidakstabilan inflasi.
Para Pejabat dan Pegawai Kanwil DJPb Provinsi Lampung, kita sudah memasuki awal triwulan IV, jangan lupa kewajiban kita terhadap laporan kinerja di triwulan III ya…
Input data realisasi capaian IKU triwulan III pada aplikasi e-Performance dan khusus pejabat Administrator input juga di aplikasi Intense. Penginputan data capaian IKU dilakukan paling lambat tanggal 27 Oktober 2022.
Jangan lupa upload laporan capaian IKU pada aplikasi Intense menu “Dokumen Kinerja”. Dokumen yang diupload adalah:
1. Kontrak Kinerja dan SKP
2. Manual IKU dan Lembar Penetapannya
3. LCK Triwulan I, II, dan III
4. Bukti Dukung Triwulan I, II, dan III
Upload dokumen kinerja pada aplikasi Intense paling lambat tanggal 26 Oktober 2022. Atasan langsung jangan lupa untuk verifikasi dokumen kinerja bawahannya yang sudah diupload dengan mengubah role ”Atasan” pada profil di Intense.

KOLABORASI PENGENDALIAN INFLASI
A. DASHBOARD

B. PERKEMBANGAN EKONOMI REGIONAL
Pertumbuhan Ekonomi. Ekonomi Lampung triwulan II-2022 tumbuh 5.22 persen (yoy), dan secara kumulatif pertumbuhan ekonomi Lampung semester I tahun 2022 dibanding semester I tahun 2021 tumbuh sebesar 4.07 persen. Pertumbuhan ekonomi Lampung secara q-to-q dipengaruhi produksi komoditas pangan yang mengalami peningkatan dengan pengungkit utama padi dan ubi kayu, sedangkan secara yoy didominasi oleh peningkatan produksi jagung, kedelai, dan ubi kayu. Produksi komoditas perkebunan meningkat ditandai adanya panen kopi di Lampung Barat, peluncuran desa devisa lada hitam di Lampung Timur.
Inflasi/Deflasi. Lampung mengalami deflasi pada bulan Agustus 2022 sebesar 0.41 persen, lebih tinggi dibanding deflasi nasional yaitu sebesar 0.21 persen. Kelompok pengeluaran Makanan, Minuman dan Tembakau merupakan penyumbang tertinggi deflasi pada Bulan Agustus 2022 yaitu sebesar 0,93 persen. Komoditas terbesar yang memberikan andil dalam pembentukan deflasi adalah cabai merah, cabai rawit, bawang merah, minyak goreng, dan tomat. Di sisi lain kelompok pengeluaran pendidikan justru mengalami inflasi sebesar 8,44 persen baik dari sub kelompok pendidikan dasar dan usia dini hingga pendidikan tinggi, hal ini dipicu oleh naiknya biaya sekolah di tahun ajaran baru akibat penyesuaian biaya operasional sekolah pasca pandemi. Tingginya inflasi pada sektor pendidikan harus menjadi perhatian bersama agar pengalokasian dana pendidikan dari APBN lebih tepat sasaran.

C. ANALISIS REALISASI APBN & APBD REGIONAL, DAN HUBUNGAN REALISASI APBD DAN TKDD
1. KINERJA APBN
Pendapatan Wilayah Lampung mengalami kenaikan sebesar Rp1,76 Triliun atau 23,34 persen (yoy), kenaikan terbesar disumbangkan oleh Pajak Penghasilan sebesar Rp2,59 Triliun atau 36 persen dari total penerimaan. Sedangkan growth terbesar dialami oleh Bea Keluar yaitu sebesar 125,69 persen (yoy). Naiknya penerimaan Bea Keluar disebabkan kenaikan nilai ekspor dari golongan barang Lemak dan Minyak Hewan/Nabati (CPO). Belanja negara mengalami perlambatan sebesar Rp1,31 Triliun atau minus 6,54 persen. Penyebab utama adalah masih rendahnya realisasi Belanja Modal yaitu 30,02 persen diakibatkan belanja modal disebabkan pengadaan barang dari luar negeri yang mengharuskan indent dan memakan waktu yang lama. Belanja DAK Fisik per 31 Agustus 2022 baru terserap 28,7 persen disebabkan keterbatasan SDM. Sedangkan TKDD mengalami kenaikan sebesar Rp142 miliar atau 1,02 persen, realisasi tertinggi adalah penyaluran DAU sebesar 75 persen dan dana desa sebesar 72,44 persen.

Proyeksi Penerimaan pada bulan Agustus 2022 understated sebesar Rp75,46 miliar dengan rincian realisasi Pajak lebih tinggi Rp119,48 miliar, realisasi Bea Cukai lebih rendah Rp10,36 miliar, dan realisasi PNBP dan Hibah lebih rendah Rp33,66 miliar. Pada bulan Agustus 2022, penerimaan pajak diproyeksikan Rp534,90 miliar, Bea Cukai Rp126,77 miliar dan PNBP/Hibah Rp91,87 miliar. Deviasi Pendapatan bulan Agustus 2022 sebesar Rp119,48 miliar, disumbang oleh deviasi pajak disebabkan oleh peningkatan penerimaan pajak yang signifikan dari Pajak Penghasilan Final non migas dengan presentasi kenaikan sebesar 16,11 persen, dan PPN & PPnBM sebesar 1,52 persen. Kemudian juga diakibatkan deviasi Bea Cukai bulan Agustus 2022 sebesar Rp10,36 miliar disebabkan adanya perubahan target dan harga referensi CPO yang turun dari bulan sebelumnya. Sedangkan deviasi PNBP dan Hibah bulan Agustus 2022 sebesar Rp33,66 miliar.
Proyeksi Belanja pada bulan Agustus 2022 overstated sebesar Rp591,85 miliar, realisasi Belanja K/L lebih rendah Rp334,66 miliar dan realisasi TKDD lebih rendah Rp257,19 miliar. Pada bulan Agustus 2022, Belanja K/L diproyeksikan Rp1.342,63 miliar dan TKDD Rp1.993,92 miliar. Deviasi Belanja K/L bulan Agustus 2022 sebesar Rp334,66 miliar karena belum optimalnya belanja modal. Deviasi TKDD bulan Agustus 2022 sebesar Rp257,19 miliar disebabkan oleh belum banyak DAK Fisik yang dapat diselesaikan oleh pihak pemerintah daerah.
2. KINERJA APBD
Realisasi Pendapatan APBD Provinsi Lampung s.d. 31 Agustus 2022 sebesar Rp16,59 triliun didominasi oleh komponen Pendapatan dari Dana Transfer sebesar Rp12,59 triliun. Realisasi Belanja APBD Provinsi Lampung s.d 31 Agustus 2022 sebesar Rp12,62 triliun didominasi oleh komponen Belanja Operasi Rp9.01 triliun. TKDD yang telah disalurkan kepada Provinsi Lampung s.d 31 Agustus 2022 sebesar Rp12,59 triliun atau 76,25 persen dari total pendapatan APBD. Hal ini menunjukkan bahwa dukungan dana pusat melalui TKDD masih menjadi faktor dominan untuk pendanaan pada provinsi Lampung. Jumlah dana TKDD yang telah disalurkan Pemerintah pusat s.d 31 Agustus 2022 kepada RKUD provinsi/kabupaten/kota di regional Lampung sebesar Rp472,32 miliar.
Kanwil DJPb Lampung merekomendasi Pemda agar segera melengkapi persyaratan untuk pencairan agar realisasi dapat diselenggarakan dengan cepat.

D. CURRENT ISSUES MAKROEKONOMI DAN FISKAL
1. Potensi Kenaikan Inflasi Karena Perubahan Tarif PPN dan BBM.
Penerimaan PPN dan PPnBM sampai dengan 31 Agustus 2022 telah mencapai 61.24 persen, sedangkan pada tahun 2021 target penerimaan hingga akhir tahun hanya tercapai 63.74 persen. Melihat tren penerimaan sampai dengan bulan Agustus 2022 diproyeksikan target penerimaan dari PPN & PPnBM diperkirakan bisa tercapai, bahkan melebihi target yang ditetapkan.

Perkembangan inflasi di Lampung sebagai berikut:

Penyumbang inflasi terbesar adalah kelompok pengeluaran makanan, minuman dan tembakau, sub kelompok makanan. Berdasarkan data penerimaan PPN & PPnBM serta perkembangan inflasi di Lampung, penyebab utama inflasi adalah kelompok pengeluaran makan, minuman dan tembakau, sub kelompok makanan merupakan salah satu pengecualian pengenaan tarif PPN, sehingga perubahan tarif PPN tidak berpengaruh signifikan terhadap inflasi.
2. Perbaikan penyaluran TKDD
Pelaksanaan TKD di Provinsi Lampung belum mampu melahirkan kemandirian fiskal pemerintah daerah (rata-rata 5 tahun terakhir TKD mencakup 70,44 persen pendapatan pemda se-Provinsi Lampung) dan cenderung mengalami surplus serta SILPA yang cukup tinggi, sehingga belum optimal berkontribusi dalam mendorong pertumbuhan ekonomi daerah melalui multiplier effect dari belanja pemerintah. Kanwil DJPb Provinsi Lampung mendukung rancangan skema baru dalam penyaluran TKD yang mengaitkan realisasi belanja atau pelaksanaan kegiatan yang didanai dengan TKD namun dalam implementasinya perlu didukung peningkatan kapasitas dan kapabilitas KPPN dan Kanwil dengan tersedianya sistem/aplikasi dan proses bisnis yang ringkas baik dalam penyaluran maupun pelaporan.
3. Dampak kenaikan harga komoditas terhadap inflasi
Berdasarkan data dari BPS dan Bank Indonesia, pada bulan Agustus 2022 inflasi sebesar 0,73 persen sehingga jika dibandingkan dengan Bulan Juli 2021 inflasi mencapai angka 5,61 persen (yoy). Penyumbang utama inflasi di Lampung adalah terjadinya kenaikan harga pangan, hal ini sejalan dengan meningkatnya harga komoditas cabai merah, cabai rawit, dan bawang merah. Tingginya harga aneka cabai disebabkan minimnya pasokan yang tersedia karena terjadi gagal panen daerah penghasil yaitu Lampung Barat dan Lampung Selatan. Hal ini sebagai dampak curah hujan dan tingkat kelembaban yang relatif masih tinggi di bulan sebelumnya. Selain itu faktor cuaca juga mengganggu pola tanam bawang merah. Upaya yang telah dilakukan Pemerrintah Provinsi Lampung melalui Tim Pengendali Inflasi daerah yaitu melakukan stabilisasi harga aneka cabai dan bawang merah.
E. PELAKSANAAN TATA KELOLA RCE DI DAERAH
Dalam rangka identifikasi isu perekonomian Lampung, Kanwil DJPb Provinsi Lampung telah melaksanakan rapat Deputies ALCo pada tanggal 12 September 2022, kegiatan ini dilaksanakan dengan fokus diskusi terkait current/strategis issues, local issues, dan policy response atas isu strategis di regional, selain menjadi wadah konfirmasi data untuk laporan ALCo Regional. Kanwil DJPb Provinsi Lampung juga telah menyelenggarakan koordinasi dengan Biro Perekonomian Provinsi Lampung pada tanggal 2 September 2022. Kegiatan dimaksudkan sebagai sharing session dalam rangka akselerasi kebijakan dan penyerapan anggaran dengan pemerintah daerah, dan diharapkan selanjutnya Kanwil DJPb dapat memberi insight dan merekomendasikan kebijakan fiskal kepada pemerintah daerah agar dapat sejalan dalam mendukung perekonomian Lampung. Untuk melengkapi data yang disampaikan oleh Kemenkeu Satu, dan perkembangan perekonomian regional maka pengambilan data terkait indikator perekonomian dengan melakukan update data melalui situs BPS maupun BI, yang sebelumnya data tersebut telah disediakan Bidang PAPK.
F. HIGHLIGHT FORUM KOORDINASI PENGELOLA KEUANGAN
G. POLICY RESPONSES
Pada bulan Juli 2022 Lampung mengalami inflasi yaitu sebesar 0.73 persen sehingga inflasi tercatat mencapai 5,61 persen dibandingkan Juli 2021 (yoy), posisi tersebut masih berada diatas target yang ditentukan 3±1%. Secara umum, tekanan inflasi di Lampung didorong oleh meningkatnya kenaikan harga komoditas cabai merah, cabai rawit, bawang merah, rokok kretek, dan telur ayam ras. Selain karena naiknya harga pupuk kimia, tingginya curah hujan juga ikut mengganggu ketersediaan pasokan cabai dan bawang. Sedangkan terus naiknya harga pakan ternak menjadi penyebab kenaikan harga telur ayam ras. Hal ini tercermin dari data inflasi tertinggi di Lampung terjadi pada kelompok makanan, minuman dan tembakau sebesar 1,66 persen.
Postur perekonomian Lampung di Triwulan II-2022 tercatat didominasi oleh sektor lapangan usaha Pertanian, Kehutanan, dan Perikanan yaitu sebesar 29,66 persen. Hal ini membuktikan bahwa perekonomian Provinsi Lampung masih kuat ditopang oleh sektor pertanian. Berkaitan dengan salah satu fungsi APBN dan APBD yaitu sebagai stimulus perekonomian, peran pemerintah diperlukan untuk mendorong pertumbuhan ekonomi dan capaian indikator makro ekonomi terjaga/stabil dari sektor pertanian. Pemerintah daerah telah melakukan terobosan melalui Kartu Petani Berjaya yang diharapkan dapat membantu distribusi bantuan pupuk menjadi lebih mudah didapatkan oleh petani dan tepat sasaran.
Realisasi anggaran sektor pertanian hingga Bulan Agustus 2022 relatif masih relatif rendah dan berada di bawah target realisasi triwulan II sebesar 50%. Realisasi APBN untuk sektor pertanian hingga Agustus 2022 baru mencapai 30,34 persen, sedangkan pada realisasi APBD urusan pertanian tercatat sebesar 30,53 persen. Sesuai data realisasi, hingga Bulan Juli 2022 realisasi Kementerian Pertanian untuk kegiatan Peningkatan Produksi Sayuran dan Tanaman Obat sudah mencapai 70 persen dari anggaran yang dialokasikan. Meskipun realisasi anggaran tidak secara langsung mempengaruhi terjadinya inflasi seperti pelaksanaan operasi pasar, namun demikian dengan realisasi anggaran pertanian lebih awal akan mendorong terjadinya proses produksi sehingga kemungkinan inflasi bisa ditekan. Kanwil DJPb Lampung merekomendasikan akselerasi realisasi anggaran APBN maupun APBD khususnya di sektor/urusan pertanian.

Hak Cipta Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb),
Kementerian Keuangan RI
Call Center: 14090
Tel: 021-386.5130 Fax: 021-384.6402
Manajemen Portal Kanwil DJPb Provinsi Lampung
Jalan Cut Mutia Nomor 23A, Gulak Galik,
Teluk Betung Utara, Bandar Lampung, Lampung - 35214