Ingin tahu bagaimana Realisasi APBN Lingkup KPPN Bekasi s.d. 31 Juli 2024?
Yuk, intip realisasi dan kinerja APBN di lingkup wilayah kerja KPPN Bekasi yang mencakup Kota dan Kabupaten Bekasi untuk periode sampai dengan 31 Juli 2024 di atas
Jl. Pramuka No. 63 Bekasi
Ingin tahu bagaimana Realisasi APBN Lingkup KPPN Bekasi s.d. 31 Juli 2024?
Yuk, intip realisasi dan kinerja APBN di lingkup wilayah kerja KPPN Bekasi yang mencakup Kota dan Kabupaten Bekasi untuk periode sampai dengan 31 Juli 2024 di atas
Pada bulan Agustus ini terjadwal dua kali pelaksanaan re-bintal (sore-sore pembinaan mental) bagi pegawai muslim KPPN Bekasi. Alhamdulillah, keduanya telah terlaksana pada Jumat pekan pertama dan ketiga, yaitu tanggal 2 dan 16 Agustus 2024 di Mushola Fastabiqul Khoirot KPPN Bekasi.
Pada tanggal 2 Agustus 2024 penyampaian materi re-bintal oleh Ndaru Muchtarom Anantadi, Pejabat Fungsional KPPN Bekasi yang berisi tentang “Kunci Kesuksesan di Dunia”, antara lain ada tiga yaitu: memiliki akhlaqul karimah (budi pekerti yang baik), memiliki ilmu, dan memiliki kemandirian.
Sedangkan pada tanggal 16 Agustus 2024, penyampaian kultum oleh Moch. Prasetyo Witjaksono, Kepala Seksi Manajemen Satker dan Kepatuhan Internal KPPN Bekasi, tentang “Sikap dan Perasaan Malu yang Mendatangkan Rahmat Allah.”
Semoga materi re-bintal yang telah disampaikan dapat menguatkan mental spiritual para pegawai KPPN Bekasi.
Bagaimana di kantor teman-teman, apakah ada kegiatan serupa?
(20/08/2024) Memenuhi ketentuan Peraturan Menteri Keuangan Nomor PMK 233/PMK.07/2022, telah dilaksanakan Rekonsiliasi serta Penandatanganan BAR Penerimaan Pajak Pusat atas Belanja Daerah Semester I Tahun 2024 Pemda Kota Bekasi. Kepala KPPN Tipe A1 Bekasi Bpk. Haris Budi Susila hadir untuk menandatangani BAR bersama-sama perwakilan dari KPP Pratama Bekasi Barat, KPP Pratama Bekasi Utara, dan KPP Pratama Pondok Gede.
KPPN Tipe A1 Bekasi senantiasa mendorong pelaksanaan Rekonsiliasi dan penandatanganan BAR dapat diselesaikan tepat waktu sesuai ketentuan yang berlaku, sehingga Pemda Kota Bekasi dan Pemda Kab. Bekasi tidak terlambat mengirim BAR ke DJPK sebagai satu syarat penyaluran DBH PBB dan DBH PPH untuk Semester II Tahun 2024.
Adapun Rekonsiliasi dan Penandatangan BAR Pemda Kab. Bekasi direncanakan akan dilaksanakan pada tanggal 23 Agustus 2024 di BPKAD Kab. Bekasi.
Senin (26/8)
Kepala KPPN Bekasi, Bapak Haris Budi Susila membawakan materi Kegiatan Integrity Sharing dengan Tema "Keluarga sebagai Benteng Integritas". Kegiatan dilaksanakan di Ruang Kolaborasi KPPN Bekasi dan dihadiri oleh perwakilan pegawai.
Dalam arahannya Bapak Haris menyampaikan bahwa dalam upaya mencegah terjadinya praktek pelanggaran disiplin serta kode etik dan kode perilaku pegawai, sangat penting dilakukan penguatan integritas sumber daya manusia.
Salah satu sisi yang harus diperkuat adalah ketahanan keluarga pegawai.
"Keluarga yang kuat dalam Keimanan pada Tuhan Yang Maha Kuasa adalah benteng pertahanan terhadap godaan dunia."
Dalam rangka optimalisasi penerimaan iuran PBPU Pemda, Universal Health Coverage, dan iuran wajib PNSD pada seluruh kompoenen gaji utama Jasa Pelayanan Kesehatan pada BLUD Pemda Kabupaten Bekasi Tahun 2024, dilaksanakan kegiatan rekonsiliasi iuran PBPU Pemda dan Iuran wajib Pemerintah Daerah Kabupaten Bekasi periode penerimaan April s/d Juni Tahun 2024 pada tanggal 21 Agustus 2024 di Cikarang. Kegiatan dihadiri oleh Kepala KPPN Bekasi, Pimpinan BPJS Cabang Cikarang serta Pimpinan dan jajaran pada BPKD Kab. Bekasi.
Dalam sambutan dan arahannya Bapak Haris Budi Susila mengharapkan setoran PFK oleh Pemda Kab. Bekasi dapat tepat waktu, tepat jumlah serta tepat akun sehingga layanan kesehatan yang diterima dengan baik oleh ASN khususnya dan masyarakat pada umumnya sebagai peserta layanan kesehatan BPJS. Pada akhir acara dilaksanakan penandatanganan BAR oleh masing-masing Pimpinan
#djpbhandalkemenkeutepercaya
Kemarin Presiden @jokowi telah menyampaikan Pidato Kenegaraan terkait RUU APBN TA 2025 beserta Nota Keuangan dan Dokumen Pendukungnya dalam Sidang Paripurna @dpr_ri.
Rancangan postur RAPBN TA 2025 yang disampaikan:
- Pendapatan negara Rp2.996,9 triliun
- Belanja negara Rp3.613,1 triliun
- Defisit APBN Rp616,2 triliun (2,53% terhadap PDB)
RAPBN 2025 dirancang pada masa transisi dan disusun dengan mempertimbangkan berbagai dinamika perekonomian global, kinerja fiskal, serta program prioritas Presiden Terpilih.
Tahun 2025, risiko lingkungan global masih penuh ketidakpastian akibat berbagai faktor seperti tensi geopolitik yang semakin memanas, dampak perubahan iklim, teknologi dan AI, juga penuaan demografi di banyak negara maju yang berdampak pada perekonomian global dan nasional.
Meskipun demikian, kinerja #APBNKiTa masih terjaga baik dan menjadi fondasi kuat untuk mendukung keberlanjutan, penguatan, dan akselerasi mencapai visi Indonesia Emas 2045 yang juga menjadi program Presiden Terpilih.
RAPBN 2025 dirancang fokus untuk mendukung agenda prioritas pembangunan, seperti peningkatan kualitas SDM melalui anggaran Pendidikan Rp722,6 triliun, Perlindungan Sosial Rp504,7 triliun, Infrastruktur Rp400,3 triliun, Kesehatan Rp197,8 triliun, Ketahanan Pangan Rp124,4 triliun, serta Hukum dan Hankam Rp372,3 triliun.
Selain itu, RAPBN 2025 juga mendukung program Makanan Bergizi Gratis untuk memperkuat sumber daya manusia Indonesia sebesar Rp71 triliun dan Revitalisasi Sekolah untuk meningkatkan kualitas pendidikan sebesar Rp20,3 triliun- yang keduanya merupakan program prioritas Presiden Terpilih.
APBN akan terus dijaga kredibel, akuntabel, sehat, dan berkelanjutan agar mampu terus menjadi instrumen andalan untuk merespons berbagai tantangan.
Dari Konferensi Pers RAPBN dan Nota Keuangan TA 2024, 16 Agustus 2024