- Regional
- Dilihat: 2582
KITA BANGUN SINERGI DAN KEBERSAMAAN UNTUK MEWUJUDKAN KUALITAS KINERJA YANG LEBIH BAIK
Liputan Rakor Kanwil Ditjen Perbendaharaan Prov. Aceh Periode II Tahun. 2013
Dalam rangka evaluasi penyerapan anggaran satuan kerja triwulan III TA 2013 dan persiapan menghadapi langkah-langkah akhir tahun 2013, Kantor Wilayah Ditjen Perbendaharaan Provinsi Aceh menyelenggarakan Rapat Koordinasi (Rakor) II Tahun 2013, pada tanggal 26 sd 28 Oktober 2013, di Hotel Pade’, Kabupaten Aceh Besar. Rakor diikuti oleh seluruh pejabat eselon II, III, serta eselon IV lingkup Kanwil Ditjen Perbendaharaan Provinsi Aceh. Tema yang diusung pada Rakor II tersebut adalah “Kita Bangun Sinergi dan Kebersamaan Untuk Mewujudkan Kualitas Kinerja yang Lebih Baik”.
Rapat koordinasi dibuka secara resmi oleh Kepala Kanwil Ditjen PerbendaharaanProvinsi Aceh, Bakhtaruddin, yang dalam kata sambutannya menyampaikan bahwa Rakor II Tahun 2013 ini diselenggarakan guna membahas permasalahan KPPN lingkup Kanwil Ditjen PerbendaharaanP rovinsi Aceh guna memastikan penyerapan anggaran yang lebih baik dan persiapan menghadapi langkah-langkah akhir tahun anggaran 2013. Selanjutnya, ia juga mengharapkan agar seluruh peserta rakor dapat secara aktif mencermati pemaparan oleh masing-masing narasumber dan memberikan masukan yang positif sehingga rakor kali ini menghasilkan rumusan yang konstruktif dan aplikatif.
Seusai acara pembukaan, rakor dilanjutkan dengan penyerahan Buku Kajian Fiskal Regional (KFR) Provinsi Aceh Semester I Tahun 2013 kepada para Kepala KPPN guna disampaikan kepada Pemerintah Daerah lingkup wilayah kerjanya.
Penyerahan Buku KFR Provinsi Aceh Semester I 2013 Selanjutnya acara Rakor Periode II Tahun 2013 ini memasuki acara inti, yaitu pemaparan monitoring dan evaluasi penyerapan anggaran yang dibawakan oleh Kepala Bidang PPA I, Muliasyah. Pemaparan materi berikutnya adalah kondisi dan kinerja terkini, serta kesiapan KPPN dalam menghadapi langkah-langkah akhir Tahun Anggaran 2013 yang disampaikan oleh seluruh Kepala KPPN lingkup Kanwil Ditjen Perbendaharaan Provinsi Aceh. Sesi terakhir hari pertama adalah diskusi yang di moderatori oleh Nana Karmana dengan pemateri utama Kepala Bidang Pembinaan AKLAP, Iwan Hanafi.
Dalam acara diskusi, Bapak Iwan Hanafi memaparkan bahwa setelah dikategorisasikan oleh Tim Perumus, telah terkumpul sebanyak 41 permasalahan, yang terdiri atas 5 permasalahan Subbag Umum, 6 permasalahan Seksi Bank, 3 permasalahan Seksi MSKI, 16 permasalahan Seksi Pencairan Dana, dan 11 permasalahan Seksi Verifikasi dan Akuntansi.
Pada Rapat Koordinasi Periode II ini, diumumkan Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara lingkup Kanwil Ditjen Perbendaharaan Provinsi Aceh yang mempunyai kinerja terbaik hasil dari Pembinaan Periode I Tahun 2013 oleh Tim Terpadu Kanwil Ditjen Perbendaharaan Provinsi Aceh. Adapun KPPN yang mendapat Nilai terbaik tersebut adalah :
1. KPPN Banda Aceh
2. KPPN Lhokseumawe
3. KPPN Takengon
Pada hari kedua, Rakor Periode II Tahun 2013 diisi dengan acara Team Building ke Pantai Lampuuk, Lhoknga Aceh Besar, yang diselenggarakan guna meningkatkan jalinan silahturahmi antar sesama pegawai lingkup Kanwil Ditjen Perbendaharaan Provinsi Aceh tanpa melihat status jabatan dan juga diikuti seluruh pegawai Honorer, sehingga nantinya dapat mempemudah koordinasi dan kerjasama antar pegawai atas pekerjaan di kantor yang semakin hari semakin meningkat dan dituntut tanggung jawab yang besar.
Acara Rapat Koordinasi ditutup langsung oleh Kepala Kanwil Ditjen Perbendaharaan Provinsi Aceh, yang dalam pidatonya mengharapkan hasil pemaparan, diskusi,dan kegiatan team building yang dilakukan selama Rakor dapat ditindaklanjuti guna mengupayakan tugas-tugas Kanwil dan KPPN, khususnya penyerapan anggaran yang lebih baik dan persiapan langkah-langkah akhir tahun anggaran 2013. Selanjutnya pada akhir arahan, beliau juga menyampaikan terima kasih kepada panitia dan para peserta Rakor II atas terselenggaranya rapat koordinasi ini dengan baik dan lancar.
Kontributor : Isnain Fikriansyah (Kanwil Ditjen Perbendaharaan Provinsi Aceh)








Penerapan pola PK BLU sesuai PP Nomor 23 tahun 2005 dapat diartikan sebagai pengelolaan keuangan yang berorientasi pada kinerja melalui pemberian fleksibilitas dengan menonjolkan efisiensi, dan produktivitas, sehingga kualitas pelayanan publik semakin meningkat. Dengan model pengelolaan keuangan seperti ini, satuan kerja BLU dituntut untuk menjalankan tugas-tugasnya secara professional, cepat tanggap, dan ber-emphaty dalam menyediakan produk layanan bagi sebesar-besarnya kemakmuran rakyat melalui kreativitas dan inovasi yang tiada henti sebagaimana halnya peningkatan kesejahteraan dan kemakmuran rakyat.
Pada sesi II disampaikan materi mengenai PP 23 Tahun 2005 sebagaimana diubah dengan PP 74 Tahun 2012. Tarif BLU ditetapkan oleh Menteri Keuangan dalam bentuk Peraturan Menteri. Pada kesempatan tersebut disampaikan mengenai alur penetapan tarif BLU, tujuan dan prinsip dalam penetapan tarif, langkah-langkah penyusunan berupa usulan, bentuk, perhitungan, kebijakan dan analisa tarif, serta sistematika penulisannya. Konsep dalam tarif layanan, BLU dapat memungut biaya atas layanannya kepada masyarakat sebagai imbalan yang diberikan atas dasar perhitungan biaya per unit layanan atau hasil per investasi dana. Penetapan tarif merupakan landasan hukum dan transparansi Badan Layanan Umum dalam melakukan pungutan kepada masyarakat dalam rangka optimalisasi PNBP untuk peningkatan pengembangan mutu pelayanan dan memperluas akses/keterjangkauan pelayanan publik bagi masyarakat.
Pada sesi pertama acara sosialisasi Standar dan Sistem Akuntansi Pemerintahan dipaparkan gambaran umum Sistem Akuntansi Pemerintah oleh R. Wiwin Iswanti. Dalam kesempatan ini, ia menjelaskan tentang perjalanan sistem akuntansi pemerintahan dan penyusunan laporan keuangan yang berbasis pada sistem akuntansi pemerintah. Sesi berikutnya adalah pemaparan tentang IPSAP terbaru dari Kasi Dukungan Implementasi Standar Akuntansi Lingkup Pemerintah Pusat, Tio Novita. Ia menyampaikan materi IPSAP No.2 tentang Pengakuan Pendapatan yang Diterima RKUN/RKUD dan IPSAP No.3 tentang Pengakuan Penerimaan/Pengeluaran Pembiayaan yang Diterima/Dikeluarkan RKUN/ RKUD. Selain itu, Tio Novita memaparkan pula tentang bultek terbaru, yaitu Bultek SAP Nomor 11 tentang Akuntansi Aset Tidak Berwujud dan Bultek SAP Nomor 12 tentang Akuntansi Transaksi Dalam Mata Uang Asing.
Dialog selama 1 jam, yang dimulai pada pukul 09.00 WITA tersebut membahas tentang Peringatan Hari Oeang ke-67 Tahun 2013, disertai isu-isu terkait pelaksanaan tugas dan fungsi Kementerian Keuangan di Provinsi Gorontalo. Diskusi semakin menarik dengan adanya respon pertanyaan dari pendengar yang menanyakan berbagai hal kepada para nara sumber diantaranya terkait dengan proses pencairan dana, pertimbangan pemusnahan barang sitaan bea dan cukai serta pertanyaan terkait proses lelang aset negara. Atas pertanyaan tersebut, masing-masing nara sumber memberikan penjelasan secara komprehensip.
Menurut penyelenggara, kegiatan ini digelar mengejawantahkan nilai-nilai Kementerian Keuangan yang bertepatan dengan peringatan Hari Oeang ke-67 di Poso. Berbagai pihak menjalin tali silaturahim, menguji indurance yang sangat penting untuk menunjang aktivitas sehari-hari dari pagi hingga sore, sportivitas sebagai basic attitude yang dekat dengan integritas, serta asah strategi. Bukan untuk sekadar mendapat pengakuan sebagai sang juara, namun spirit memperjuangkan prestasi hingga tetes peluh terakhir itulah yang lebih bermakna.
“Dengan diadakannya acara ini semoga akan muncul semangat baru semangat perubahan menuju yang lebih baik, semangat untuk memperbaiki diri, menyesuaikan diri sehingga akan dapat mengadaptasi perubahan, meskipun sebagian besar (75 %) pegawai sudah mendekati masa pensiun” tutur Eko Wahyu dalam pengarahannya.
Tujuan pembinaan pelaksanaan anggaran daerah adalah untuk meningkatkan standardisasi, sinkronisasi, harmonisasi, dan kualitas penyusunan kebijakan pengelolaan keuangan pusat dan daerah, serta meningkatkan kualitas tata kelola dan akuntabilitas pengelolaan keuangan pusat dan daerah. Untuk mendukung pelaksanaan tugas Pembinaan Pelaksanaan Anggaran Daerah, Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan membutuhkan beberapa data keuangan daerah. Seluruh data tersebut juga sangat penting untuk mendukung akurasi dan tepatnya rekomendasi yang pada gilirainnya disajikan dalam Kajian Fiskal Regional Provinsi Sumatera Barat.
Dalam sambutannya Bapak Gurbernur menyambut baik adanya rapat koordinasi yang bersifat bantuan dan asistensi dalam rangka evaluasi, sinergi dan peningkatan kinerja dan akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah. Hal ini juga sejalan dengan kegiatan rutin berupa evaluasi pengelolaan keuangan daerah (APBD) yang dilakukan pada tingkat Pemerintah Daerah (Provinsi, Kota/Kab) secara triwulan. Lebih lanjut dikatakan bahwa, pengelolaan keuangan daerah yang baik diharapkan dapat mengatasi permasalahan seperti mengurangi pengangguran, kemiskinan dan peningkatan pembangunan yang pada gilirannya mensejahterahkan masyarakat.. Pelaporan pengelolaan keuangan daerah yang sudah ada sekarang telah dilaksanakan dengan baik melalui mekanisme dan aturan yang ada sehingga data-data ekonomi daerah yang diminta dapat dipenuhi. Kendala atau permasalahan yang ada antara lain berkaitan dengan penyerapan anggaran yang belum maksimal tidak sepenuhnya diakibatkan oleh kesalahan Pemda, akan tetapi dikarenakan persetujuan alokasi dana yang terlambat dari tingkat pusat. Selain itu, aturan pelaksanaan (juklak/juknis) sebagai petunjuk pelaksanaan/pembayaran juga terlambat disahkan/diterima. Oleh karena itu, diharapkan melalui rapat koordinasi ini selanjutnya menjadi forum/wadah sinergi yang baik antara Kanwil Ditjen Perbendaharaan Prov. Sumatera Barat selaku perwakilan Kementerian Keuangan di Bidang Fiskal dengan Pemerintah Provinsi/Kabupaten/Kota sebagai pengelola fiskal di daerah. 

