- Regional
- Dilihat: 3372
“Membangun Sinergi Internal dan Eksternal Dalam Rangka Mewujudkan Kantor Vertikal Ditjen Perbendaharaan Sebagai Representasi Strategis Kementerian Keuangan di Daerah”
Liputan Rapat Koordinasi Kanwil Ditjen Perbendaharaan Provinsi Aceh Tahun 2013 Aceh, djpbn.kemenkeu.go.id - Dalam rangka mengambil langkah-langkah strategis untuk mensukseskan dan mengupayakan kelancaran pelaksanaan tugas-tugas baru sebagai Representasi Strategis Kementeriuan Keuangan di Daerah, Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan Provinsi Aceh pada tanggal 30 Mei s.d. 31 Mei 2013 telah menyelenggarakan Rapat Koordinasi I Tahun 2013 bertempat di Hotel Pade Kabupaten Aceh Besar. Tema yang diusung pada Rakor I tersebut adalah “ Mari Kita Bangun Sinergi Internal dan Eksternal Dalam Rangka Mewujudkan Kantor Vertikal Ditjen Perbendaharaan Sebagai Representasi Strategis Kementerian Keuangan di Daerah ”.
Rapat koordinasi diikuti oleh seluruh para pejabat Eselon II, III dan IV lingkup Kanwil Ditjen Perbendaharaan Provinsi Aceh yang memiliki tugas baru sebagaimana ditetapkannya dalam Peraturan Menteri Keuangan RI Nomor 169/PMK.01/2012 Tentang Organisasi Dan Tata Kerja Instansi Vertikal Direktorat Jenderal Perbendaharaan.
Rapat koordinasi dibuka secara resmi oleh Kepala Kanwil Ditjen Perbendaharaan Provinsi Aceh, Achmad Saefudin dan dalam sambutannya, ia menyampaikan bahwa Rapat Koordinasi I Tahun 2013 ini diselenggarakan dalam rangka menyongsong tugas-tugas baru Kanwil dan KPPN sebagai akibat adanya reorganisasi dan revitalisasi instansi vertikal Direktorat Jenderal Perbendaharaan. Untuk menghadapi tugas-tugas baru tersebut, diperlukan sinergi baik Internal maupun eksternal.
Selanjutnya, beliau mengharapkan agar seluruh peserta Rapat Koordinasi I Tahun 2013 dapat secara aktif mencermati paparan yang akan disampaikan oleh masing-masing narasumber dan memberikan masukan yang positif sehingga Rapat Koordinasi I ini menghasilkan perumusan yang konstruktif dan aplikatif dalam rangka menunjang kelancaran tugas-tugas baru Kanwil dan KPPN se-Aceh di masa mendatang.
Seusai acara pembukaan, rapat kordinasi pada hari pertama, dilanjutkan dengan paparan Kepala Kanwil Ditjen Perbendaharaan Provinsi Aceh terkait dengan hasil Rapimnas DJPB Tahun 2013. Selanjutnya disampaikan paparan dari para Kepala Bidang/Bagian dan Kepala KPPN Banda Aceh, dengan topik mengenai strategi dan langkah-langkah menyongsong tugas baru Kanwil DJPB dan KPPN sebagai implementasi dari PMK-169/PMK.01/2012 tentang Organisasi dan Tata Kerja Instansi Vertikal Direktorat Jenderal Perbendaharaan.
Pada hari kedua, rapat koordinasi I dimulai dengan acara paparan yang disampaikan oleh Kantor Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Aceh dengan topik bahasan “ Strategi Penyusunan Kajian Ekonomi Regional“, sebagai bahan pembelajaran bagi para pejabat Kanwil DJPB dan KPPN terkait tugas barunya dalam pengelolaan fiskal di daerah. Paparan ini terkait dengan tugas baru Kanwil Direktorat Jenderal Perbendaharaan sebagai pengelola fiskal di daerah.
Kegiatan selanjutnya “Sinergi”, penandatanganan “Nota Kesepahaman Kerja Sama” antara Kantor Wilayah Ditjen Perbendaharaan Provinsi Aceh dengan 7 (tujuh) Unit Instansi terkait.
Adapun 7 (tujuh) unit instansi tersebut adalah : (1) Kantor Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Aceh, (2) Kantor Badan Pusat Statistik Provinsi Aceh, (3) Bappeda Provinsi Aceh, (4) Biro Tata Pemerintahan Setda Aceh, (5) Dinas Keuangan Aceh, (6) Kantor Wilayah Ditjen Pajak Aceh dan (7) Kantor Wilayah Ditjen Kekayaan Negara Aceh.
Bentuk kesepahanan dan kerja sama tersebut antara lain berupa pertukaran terkait dengan data-data, bimbingan teknis/penyuluhan, nara sumber, peraturan dan informasi lainnya berkaitan dengan tugas baru Kanwil DJPB.
Dalam keynote speech-nya, Kepala Kanwil Ditjen Perbendaharaan Provinsi Aceh menyampaikan bahwa mulai Tahun Anggaran 2013, Kanwil Ditjen Perbendaharaan telah ditugaskan untuk mengemban tugas baru di bidang Pengelolaan Fiskal, Penganggaran dan Perimbangan Keuangan, termasuk mempertajam tugas di bidang Perbendaharaan seperti melakukan pembinaan terhadap Pengelolaan BLU/BLUD, Manajamen Investasi Pusat/Daerah, dan penyusunan Laporan Keuangan Pemerintah Pusat/Daerah, menyusun GFS dan tugas-tugas baru tersebut adalah dalam rangka membantu/memberikan masukan kepada Pemerintah Pusat maupun Pemerintah Daerah, sehingga untuk pelaksanannya memerlukan kerjasama dan bantuan dari pihak-pihak yang terkait.
Disisi lain Kanwil Ditjen Perbendaharaan Provinsi Aceh beserta seluruh jajarannya, siap untuk membantu dan melakukan kerja sama, terhadap pertukaran data-data, pemberian bimbingan teknis /penyuluhan, pengiriman nara sumber dan informasi lainnya yang dibutuhkan, khususnya berkaitan dengan pengelolaan dan pertanggungjawaban Keuangan Negara baik yang dananya bersumber dari APBN maupun dari APBD.
Acara selanjutnya diisi dengan penandatanganan pembaharuan terhadap Pakta Integritas dari seluruh Kepala KPPN dan Kakanwil Ditjen Perbendaharaan yang dilanjutkan dengan kegiatan diskusi internal, khususnya untuk membahas permasalahan teknis yang terjadi di lapangan, guna diupayakan solusi penyelesaiannya, selanjutnya memberikan masukan dan alternatif penyelesaiannya kepada Kantor Pusat Ditjen Perbendaharaan jika permasalahan tersebut bersifat Nasional, seperti permasalahan adanya Update Aplikasi SP2D yang berlaku surut dan ternyata mengakibatkan prosentase penerbitan SP2D pada hampir semua KPPN menjadi kurang dari 100% padahal IKU penerbitan SP2D telah ditargetkan 100%, perlu adanya modifikasi terhadap cheklist untuk penyelesaian SP2D agar tidak membebani KPPN, pengawasan terhadap pagu minus pada aplikasi SP2D tidak dapat dilakukan di front office karena pengujian terbatas 2 digit atau baru akan diketahui setelah dilakukan verifikasi oleh Seksi Verak dan hal-hal teknis lainnya yang ditemukan di lapangan.
Acara Rapat Koordinasi ditutup oleh Kepala Kanwil Ditjen Perbendaharaan Provinsi Aceh. Ia memberikan arahan, mengharapkan hasil pemaparan, hasil pembahasan, nota kesepahaman yang telah ditandatangani dan rekomendasi hasil Rapat Koordinasi I dapat ditindaklanjuti oleh para Kepala Bidang dan para Kepala KPPN di wilayah kerja Kantor Wilayah Ditjen Perbendaharaan Provinsi Aceh dan terus mengupayakan agar seluruh tugas-tugas baru sebagai Representasi Strategis Kementerian Keuangan di daerah dapat diselesaikan dengan baik. Selanjutnya pada akhir arahan, Beliau menyampaikan terima kasih kepada Panitia dan para Peserta Rakor I atas terselenggaranya rapat koordinasi ini dengan baik dan lancar.
Kontributor : Yasmi dan Maman Suparman (Kanwil Ditjen Perbendaharaan Prov. Aceh)








Dalam kesempatan tersebut, Herbudi menyampaikan bahwa KPPN harus menjadi ujung tombak layanan perbendaharaan yang profesional dan modern.
“Kanwil (Ditjen Perbendaharaan-red) memiliki tugas baru. Antara lain penyusunan spending review dan kajian fiskal regional,” kata orang nomor satu di Kanwil Ditjen Perbendaharaan Riau ini.
Rakor hari kedua, diisi pembahasan masing masing komisi, yang terdiri dari Komisi I yang membahas permasalahan KPPN dan SKKI, Komisi 2 mengenai Kajian Fiskal Regional, dan Komisi 3 membicarakan tentang Spending Reviu.
Dalam sambutan Kepala Kanwil Ditjen Perbendaharaan Provinsi Bali, I.B.Gde Kartika Manuaba, dikatakan bahwa acara tim building ini dilaksanakan untuk menyatukan langkah dan pikiran para pegawai sehingga tidak akan terjadi perbedaan persepsi.
Acara tim building ditutup dengan penyerahan piala kepada juara I, juara II dan juara III oleh Kepala Kanwil Ditjen Perbendaharaan Provinsi Bali. Semoga kegiatan tim building ini dapat menambah motivasi bekerja para pegawai Kanwil Ditjen Perbendaharaan Provinsi Bali di hari selanjutnya.
Dalam acara tersebut, dilaksanakan pula penandatanganan pakta integritas yang dilakukan secara simbolis antara Kepala Kanwil Ditjen Perbendaharaan Prov. Sulsel dengan satuan kerja yang diwakili oleh 3 (tiga) perwakilan KPA satuan kerja yakni Kepala TVRI, Kepala BKKBN dan Kepala BPS Provinsi Sulawesi Selatan.
Secara sepintas ia menjelaskan bahwa tentang peran baru KPPN di dalam peraturan tersebut. Di antara peran baru itu adalah tugas pembinaan dan bimbingan teknis pengelolaan perbendaharaan, fungsi customer service, supervisi teknis SPAN dan helpdesk SAKTI. Selanjutnya ada tugas lain yaitu pemantauan standar kualitas layanan KPPN dan penyediaan layanan perbendaharaan, pemantauan pengendalian intern, pengelolaan risiko, kepatuhan terhadap kode etik dan disiplin, dan tindak lanjut hasil pengawasan, serta perumusan rekomendasi perbaikan proses bisnis.
Pemaparan yang paling banyak memancing pertanyaan satuan kerja adalah Perdirjen nomor 22/PB/2013 terkait perjalanan dinas. Senada dengan surat S-2056/MK.5/2013 tentang Langkah-Langkah dalam Peningkatan Akuntabilitas dan Transparansi Belanja Perjalanan Dinas, terdapat hal teknis terkait perlakuan akun perjalanan dinas dalam kota yang semula berada dalam akun 521119 atau akun 521219. Perjalanan dinas yang semula terkandung dalam akun itu kemudian dikeluarkan dalam akun tersendiri yakni akun 524xxx. Dalam pelaksanaannya, terdapat beberapa satuan kerja KPPN Solok yang mengalami kendala teknis. Dengan demikian, KPPN Solok berinisiatif untuk segera memberikan sosialisasi terkait perjalanan dinas tersebut.
Kegiatan dikemas dalam sebuah acara yang santai, diisi dengan pengarahan Kepala Kanwil Ditjen Perbendaharaan Provinsi Jawa Timur untuk memompa semangat para petugas satker, talk show antara perwakilan petugas pengantar SPM dan petugas Front Office (FO) KPPN diselingi dengan hiburan musik. Dalam acara tersebut juga dilakukan pemberian penghargaan kepada petugas pengantar SPM terfavorit dan petugas FO KPPN Surabaya I terfavorit.
Acara dapat berjalan dengan baik dengan mengoptimalkan tenaga lokal, yaitu Dede Priatna – Kasi Pencairan Dana dan Gunawan – Kasi Bank KPPN Poso. Cuaca yang agak terik tidak menyurutkan semangat para peserta untuk mengikuti satu demi satu games yang dikemas dalam kompetisi per kelompok. 

