Jakarta, djpbn.kemenkeu.go.id - Terkait pengelolaan keuangan negara, Dirjen Perbendaharaan Marwanto Harjowiryono mengingatkan bahwa KPPN di daerah sebagai bagian dari treasurer juga berfungsi mengatur cashflow APBN.
Dalam kunjungan kerja di KPPN Purwokerto (02/08), Marwanto menekankan bahwa para pejabat dan pegawai harus dapat memahami proses penganggaran. Saat ini pendapatan yang diterima pemerintah tidak mencapai target sebagaimana yang telah ditentukan, tetapi belanja yang harus ditanggung oleh pemerintah lebih besar dari pendapatan yang diterima negara.