Sragen, perbendaharaan.go.id - Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Sragen tidak mau ketinggalan dalam proses reformasi birokrasi yang digaungkan oleh Departemen Keuangan. Pada tanggal 24 Nopember 2009 KPPN Sragen secara resmi malakukan launching Standard Operating Procedure (SOP) KPPN Percontohan. Launching SOP KPPN Percontohan ini diresmikan oleh Kepala Kanwil Provinsi Jawa Tengah yang diwakili oleh Kepala Bidang Pelaksanaan Anggaran I Bapak Drs. Nuryanto M.Soc.Sc dalam sambutannya beliau menyampaikan peran strategis KPPN kinerjanya menjadi sorotan masyarakat, oleh karena itu Kanwil Provinsi jawa tengah berkomitmen paling lambat pada akhir bulan November semua KPPN non percontohan akan menjadi KPPN Percontohan dengan mengimplementasikan SOP KPPN Percontohan yang dilakukan dengan penyederhanaan proses bisnis dan dukungan Teknologi Informasi untuk memberikan pelayanan yang cepat, tepat, akurat dan tanpa biaya untuk mewujudkan pelayanan yang profesional. Suasana haru menyelimuti Peresmian SOP ini karena semua peserta diajak untuk menyanyikan lagu Padamu Negeri dilanjutkan dengan pemukulan gong oleh Bapak Drs. Nuryanto M. Soc. Sc.
Acara ini dihadiri oleh Pejabat dari Pemerintah Daerah Kabupaten Sragen, Kanwil Propinsi Jawa Tengah, Bank mitra kerja KPPN Sragen, Seluruh Kuasa Pengguna Anggaran dalam wilayah pembayaran KPPN Sragen, dan perwakilan dari KPPN Surakarta. Dalam sambutannya Sekda Kab Sragen Bapak Koeshardjono menyampaikan bahwa sebagai bangsa yang merdeka, bersatu dan berdaulat kadang kita lupa untuk memegang amanah. Oleh karena itu Sekda Kab. Sragen menyampaikan ucapan selamat dan terimakasih kepada KPPN Sragen yang melaksanakan SOP KPPN Percontohan untuk mencapai kemandirian bangsa dengan sistem kerja yang profesional, transparan dan akuntabel.
Dalam acara ini juga dilakukan penandatanganan pakta integritas antara Satuan Kerja dengan KPPN Sragen, penandatanganan pakta integritas ini dilakukan secara simbolis oleh Bapak Noor Hidayat S.H. Selaku Kepala KPPN Sragen dan Bapak Komisaris Polisi Benny Bawansel, SIK. Wakil Kepala Polres Sragen. Dengan penandatangan pakta integritas ini KPPN Sragen beserta satuan kerja diwilayah kerjanya telah berkomitmen untuk bekerja dengan baik menuju pelayanan prima.
Pada akhir acara dilakukan ujicoba pencairan Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D) belanja non pegawai yang disaksikan oleh seluruh tamu undangan. Dalam ujicoba pencairan SP2D belanja barang operasional satuan kerja Kantor Pelayanan Pajak Pratama Karanganyar diperlukan waktu penyelesaian 15 menit lebih 14 detik terhitung mulai Surat Perintah Membayar diterima dalam kondisi lengkap di front office sampai dengan SP2D beserta Advise siap dikirim ke Bank Operasional.
Oleh: Prihono - Kontributor KPPN Sragen