Berita Nasional

(Seputar Ditjen Perbendaharaan)

Sebuah Hasil Yang Membanggakan

Realisasi Capaian IKU Kuartal III Depkeu One Yang Masuk Dalam Depkeu Wide

Jakarta, perbendaharaan.go.id - Penerapan Indikator Kinerja Utama (IKU) pada tahun 2009 memasuki kuartal III. Oleh karenanya, seluruh penanggung jawab IKU pada masing-masing unit, diwajibkan melaporkan capaian realisasi kinerjanya.

Ditjen Perbendaharaan sendiri telah mencapai laporan realisasi kinerja kuartal III yang cukup membanggakan. Dari delapan IKU Depkeu One yang masuk dalam Depkeu Wide, tidak ada satupun IKU yang berlabel merah. Kedelapan IKU tersebut adalah jumlah penerimaan remunerasi atas penyimpanan, penempatan, dan investasi jangka pendek (Idle Cash KUN) persentase ketepatan penyediaan dana indeks kepuasan K/L terhadap pengelolaan belanja pusat dan rasio realisasi janji pelayanan quick win kepada pihak eksternal. Selanjutnya IKU persentase tingkat akurasi perencanaan kas tingkat coverage pemahaman K/L terhadap fungsi pengelolaan perbendaharaan persentase rekomendasi BPK atas LKPP yang ditindaklanjuti dan persentase penyelesaian SOP terhadap SOP yang harus diperbaharui/dibuat.

Sedangkan, IKU jumlah penerimaan remunerasi atas penyimpanan, penempatan, dan investasi jangka pendek (Idle Cash KUN), hingga kuartal III tahun 2009 telah terhimpun dana Rp. 2,3727 Triliun dari target kuartal IV yang dipatok Rp. 3 Triliun. Sebagai tambahan informasi, bahwa remunerasi yang ditetapkan dalam kontrak kinerja, diperoleh dari penempatan idle cash Rekening Kas Umum Negara (RKUN) sebagai hasil penerapan Treasury Single Account (TSA) penempatan idle cash Rekening Bendahara Pengeluaran Kementerian Negara/Lembaga sebagai hasil penerapan Treasury Notional Pooling (TNP) dan penerimaan atas jasa yang berasal dari Bank Operasional (BO) I yang menjadi mitra seluruh Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN). Sehingga, semakin baik cash management yang dilakukan, semakin besar pula idle cash yang bisa diinvestasikan.

Berdasarkan hasil review yang selama ini dilakukan, terdapat beberapa faktor yang mempengaruhi capaian nilai remunerasi yakni BI Rate yang tidak stabil, besaran saldo RKUN pada akhir hari, besaran saldo rekening Bendahara Pengeluaran K/L pada akhir hari, dan penerimaan jasa yang diperoleh dari BO I KPPN.

Dalam usaha untuk mencapai target yang diinginkan, action plan yang sedianya dilakukan adalah pengkajian peluang penempatan uang Negara di luar Bank Indonesia. Selain itu, diperlukan kegiatan cash management yang lebih aktif dengan resiko yang minimal, hingga penyediaan payung hukum pengelolaan kelebihan dan kekurangan kas.

IKU selanjutnya adalah persentase ketepatan penyediaan dana pada Rekening Pengeluaran Kuasa (RPK) Bendahara Umum Negara Pusat (BUN-P) dan Rekening Kas Umum Negara (RKUN) untuk membiayai pengeluaran negara. Dan dari hasil evaluasi yang telah dilakukan, direkomendasikan untuk dilakukan penyempurnaan aplikasi e-kirana dan perbaikan jaringan agar proses pengiriman data kebutuhan dana tidak mengalami hambatan. Mengingat selama ini, kendala proses pengiriman data kebutuhan dana adalah aplikasi yang sering macet atau mengalami gangguan.

Dapat disimpulkan, bahwa dari delapan IKU tersebut, terdapat dua IKU yang menjadi indikator kualitas pelayanan perbendaharaan kepada stakeholders. Pertama, indeks kepuasan K/L terhadap pengelolaan belanja pusat. IKU ini menjadi alat ukur yang obyektif untuk menilai persepsi stakeholders terhadap pelayanan yang diberikan Ditjen Perbendaharaan. Ke depan, proses survei perlu dilakukan dengan persiapan lebih matang terutama terkait ketepatan pemilihan sample, substansi materi survei, hingga penyempurnaan metodologi pengolahan data. Hal ini perlu dilakukan agar hasil survei yang dilakukan, menghasilkan data yang sesuai dengan fakta sesungguhnya.

Kedua, rasio realisasi janji pelayanan quick win kepada pihak eksternal. IKU ini juga bertujuan untuk mengukur terobosan-terobosan pelayanan yang diluncurkan Ditjen perbendaharaan. Salah satu diantaranya yakni pelayanan penerbitan Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D) dalam satu jam yang dilakukan oleh Kantor Pelayanan perbendaharaan Negara (KPPN). Hingga kuartal III tahun 2009, realisasi penerbitan SP2D dalam satu jam oleh KPPN mencapai tingkat persentase sebesar 91,75%. Nilai ini lebih besar dari target capaian sebesar 90 %. Artinya, KPPN telah berhasil memberikan pelayanan penerbitan SP2D dalam satu jam kepada stakeholders, dalam hal ini Kementerian Negara/Lembaga sebagai pemilik anggaran.

Sisa empat IKU selanjutnya adalah akurasi Perencanaan Kas, tingkat coverage pemahaman K/L terhadap fungsi pengelolaan perbendaharaan, persentase rekomendasi BPK atas LKPP yang ditindaklanjuti, dan persentase penyelesaian Standar Operasional Prosedur (SOP) terhadap SOP yang harus diperbaharui/dibuat. Keempat IKU tersebut hingga kuartal III tahun 2009, realisasi capaiannya melebihi target yang telah ditentukan dengan rentang persentase nilai 1-10%.

Meskipun realisasi capaian IKU Depkeu One yang masuk dalam kontrak kinerja Depkeu Wide, melampaui target yang telah ditentukan. Seluruh pegawai Ditjen Perbendaharaan, tetap diharapkan untuk terus meningkatkan kinerjanya. Hal ini perlu dilakukan, agar sasaran strategis organisasi dapat dicapai dengan optimal.

Laporan : Fajar Sidik (Bagian Organisasi dan Tatalaksana, Sekretariat Ditjen Perbendaharaan).

 

Hak Cipta Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Kementerian Keuangan RI
Manajemen Portal DJPb - Gedung Prijadi Praptosuhardo II Lt. 1
Jl. Lapangan Banteng Timur No. 2-4 Jakarta Pusat 10710
Call Center: 14090
Tel: 021-386.5130 Fax: 021-384.6402

 

 

IKUTI KAMI

 

PENGADUAN

 

 

Search

Kantor Wilayah Provinsi, Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) 

(Daftar Kantor Vertikal DJPb Selengkapnya ..)