Berita Nasional

(Seputar Ditjen Perbendaharaan)

Dirjen Perbendaharaan: Kita Baru Siap 70%

Liputan Kunjungan Kerja Dirjen Perbendaharaan di Manado
Manado, perbendaharaan.go.id-Memberikan pengarahan di depan para pegawai Kantor Wilayah Ditjen Perbendaharaan Provinsi Sulawesi Utara dan KPPN Manado pada hari Jumat, 5 Agustus 2011, Direktur Jenderal Perbendaharaan Agus Suprijanto meminta agar seluruh pegawai mempunyai komitmen untuk berubah. Ia mengingatkan bahwa tantangan yang lebih besar dalam pelaksanaan tugas sudah di depan mata, misalnya terkait dengan implementasi Sistem Perbendaharaan dan Anggaran Negara (SPAN). Dirjen Perbendaharaan mengajak semua pegawai Ditjen Perbendaharaan untuk mau dan mampu lebih bekerja keras untuk menyukseskan SPAN. Apalagi, imbuhnya, dari hasil survei yang pernah dilakukan, kesiapan kita untuk menjalankan SPAN baru sebesar 70%. &ldquoPada skala satu sampai dengan lima, tingkat kesiapan kita dalam mengimplementasikan SPAN berada  pada kisaran 3,5. Artinya, kita baru siap 70%,&rdquo katanya mengingatkan.

Pada acara tatap muka menjelang waktu berbuka puasa itu, Dirjen Perbendaharaan menerangkan betapa pentingnya SPAN bagi terselenggaranya pelaksanaan anggaran negara yang efektif dan efisien di masa depan. Benefit yang akan dituai, terangnya, antara lain adalah tidak menumpuknya pencairan dana APBN di akhir tahun seperti yang terjadi pada saat ini. Di samping itu, ia juga menyatakan bahwa SPAN akan mampu mengoptimalkan penyerapan dana anggaran.

Dalam kesempatan tersebut, Dirjen Perbendaharaan menekankan pula mengenai pentingnya segenap pegawai Ditjen Perbendaharaan untuk memahami dan mengamalkan nilai-nilai dan perilaku-perilaku utama Kementerian Keuangan. Nilai dan Perilaku Utama Kementerian Keuangan tersebut, jelasnya, adalah hasil pembahasan maraton yang dilakukan oleh sebuah focus group beranggotakan 76 orang yang berasal dari seluruh unit eselon I Kementerian Keuangan. Nilai dan Perilaku Utama tersebut dirumuskan dengan sebuah kesadaran bahwa nilai-nilai yang selama ini berbeda antara unit-unit eselon I Kementerian Keuangan dianggap dapat mengganggu tercapainya integrasi.

Lebih lanjut, Dirjen Perbendaharaan menguraikan secara detail mengenai lima nilai dan sepuluh perilaku utama yang menjadi karakter dan ciri khas pegawai Kementerian Keuangan tersebut. Dipaparkannya, kelima nilai tersebut antara lain: integritas, profesionalisme, sinergi, pelayanan, dan kesempurnaan. Sedangkan sepuluh perilaku utama itu yakni: satu, bersikap jujur, tulus, dan dapat dipercaya dua, menjaga martabat dan tidak melakukan hal-hal tercela tiga, mempunyai keahlian dan pengetahuan yang luas empat, bekerja dengan hati lima, memiliki sangka baik, saling percaya dan menghormati enam, menemukan dan melaksanakan solusi terbaik tujuh, melayani dengan berorientasi pada kepuasan pemangku kepentingan delapan, bersikap proaktif dan cepat tanggap sembilan, melakukan perbaikan terus-menerus dan sepuluh, mengembangkan inovasi dan kreativitas. Perilaku Utama kesatu dan kedua terdapat di dalam nilai &lsquointegritas&rsquo, tiga dan empat dalam &lsquoprofesionalisme&rsquo, lima dan enam dalam &lsquosinergi&rsquo, tujuh dan delapan dalam &lsquopelayanan&rsquo, serta sembilan dan sepuluh dalam &lsquokesempurnaan&rsquo.

Selanjutnya, secara simbolis, Dirjen Perbendaharaan menyerahkan pamflet yang berisi Nilai dan Perilaku Utama Kementerian Keuangan tersebut kepada kepala Bagian Umum Kanwil Ditjen Perbendaharaan Provinsi Sulawesi Utara, kepala KPPN Bitung, KPPN Tahuna, KPPN Manado, dan KPPN Kotamobagu. Prosesi tersebut menandai kesiapan seluruh pegawai pada lima instansi vertikal Ditjen Perbendaharaan di Provinsi Sulawesi Utara itu untuk memahami dan mengamalkan Nilai dan Perilaku Utama Kementerian Keuangan.

Saat sesi interaktif, menanggapi pertanyaan salah seorang pegawai mengenai &lsquotidak adil&rsquo-nya pola grading yang berlaku saat sekarang, Kepala Bagian Organisasi dan Tata Laksana Didyk Choiroel mengungkapkan bahwa akan diterbitkan sebuah Peraturan Menteri Keuangan (PMK) yang mengatur tentang perhitungan kinerja dan pemberian tunjangan kinerja. PMK itu, katanya, akan diterapkan sebagai dasar hukum bagi bagaimana penghitungan kinerja dan pemberian tunjangan kinerja itu dilakukan sampai pada level individu.

Mengenai akan dibentuknya beberapa KPPN Percontohan baru, Didyk Choiroel mengatakan bahwa kendala pemenuhan kebutuhan sumber daya manusianya akan diatasi dengan menggunakan pendekatan assessment center. &ldquoPendekatan assessment center dilakukan dengan terlebih dulu memberikan pembekalan soft dan hard competency kepada calon pegawai yang akan mengikuti proses assessment,&rdquo jelas pejabat eselon tiga yang sebelumnya menjabat sebagai kepala KPPN Blitar ini.

Sebelumnya, dalam rangkaian kunjungan kerjanya ke Manado, Dirjen Perbendaharaan berkesempatan meninjau pembangunan gedung KPPN Manado. Pembangunan gedung itu dimaksudkan untuk meningkatkan kinerja dan kualitas pelayanan kepada masyarakat.

Selain itu, Dirjen Perbendaharaan juga seakan tak berjarak, tampak menyatu dengan para pegawainya ketika ia menyambangi KPPN Manado, disusul kemudian Kantor Wilayah Ditjen Perbendaharaan Provinsi Sulawesi Utara. Malam harinya pun ia kelihatan bersahaja berada di tengah-tengah para stafnya saat digelarnya acara berbuka puasa bersama dan sholat tarawih berjamaah. Pemandangan itu superit melukiskan sinergi antara pemimpin tertinggi Ditjen Perbendaharaan dengan berlapis lapis jajaran personil di bawahnya, tatkala komitmen bersama tengah digalang dalam menghadapi tantangan-tantangan berat yang menghadang di depan sana ...

Hendy S. Yudhiyanto (Media Center Ditjen Perbendaharaan)

 

Hak Cipta Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Kementerian Keuangan RI
Manajemen Portal DJPb - Gedung Prijadi Praptosuhardo II Lt. 1
Jl. Lapangan Banteng Timur No. 2-4 Jakarta Pusat 10710
Call Center: 14090
Tel: 021-386.5130 Fax: 021-384.6402

 

 

IKUTI KAMI

 

PENGADUAN

 

 

Search

Kantor Wilayah Provinsi, Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) 

(Daftar Kantor Vertikal DJPb Selengkapnya ..)