Liputan Penyerahan DIPA TA.2011 di Provinsi Maluku
Maluku, djpbn.kemenkeu.go.id - Sebagai wujud komitmen pemerintah dalam menyediakan dana untuk membiayai kegiatan pemerintah sejak hari pertama tahun anggaran 2011, penyerahan DIPA TA 2011 dilaksanakan diakhir Tahun Anggaran 2010 yang semula selalu dilaksanakan pada awal tahun anggaran berjalan. Demikian laporan yang disampaikan Kepala Kanwil Ditjen Perbendaharaan Provinsi Maluku, Hendro Baskoro pada acara Penyerahan DIPA Tahun 2011 di lantai 7 Kantor Gubernur Provinsi Maluku, Kamis (30/12), yang diliput juga oleh media cetak dan elektronik.
Alokasi APBN 2011 untuk Provinsi Maluku sebesar 4.3 T yang terdiri dari 26 DIPA Kantor Pusat, 74 DIPA Tugas Pembantuan, 64 DIPA Dekonsentrasi, 9 DIPA Urusan Bersama dan 309 DIPA Kantor Daerah.
Hendro Baskoro melanjutkan, “Kerja keras dan hasil pencapaian atas kinerja Kementerian Negara/Lembaga akan menjadi tolok ukur dalam pengalokasian anggaran tahun berikutnya. Hal ini akan mendorong terwujudnya kinerja Kementerian Negara/Lembaga yang lebih fokus pada program dan kegiatan prioritas pemerintah dan penunjang lainnya yang terlaksana secara efektif dan efisien. Untuk mengawasi tingkat pencapaian sasaran tersebut maka diperlukan suatu sistem monitoring dan evaluasi anggaran yang lebih efektif untuk mencapai output dan outcome yang ditetapkan” ujarnya.
Sementara itu Gubernur Provinsi Maluku, Albert Karel Ralahalo dalam sambutannya berpesan agar satuan kerja dapat menerapkan anggaran berbasis kinerja dengan baik, dengan mengubah mind set pelaksanaan anggaran dari input base menjadi output base. Selain perubahan mindset, dengan penerapan penganggaran berbasis kinerja. “Satuan kerja dituntut untuk tidak lagi melaksanakan anggarannya sesuai business as usual, namun harus lebih inovatif, kreatif dan penuh inisiatif sehingga mampu mencapai target kinerja dengan penggunaan anggaran sehemat mungkin. Penghematan belanja kementerian/lembaga ini sangat krusial mengingat pemerintah dalam melaksanakan pembangunan nasional mengalami keterbatasan, antara lain keterbatasan sumber dana. Oleh sebab itu dalam kesempatan yang baik ini, saya sampaikan agar alokasi dana yang ada dapat dimanfaatkan semaksimal mungkin sehingga target kinerja masing-masing satuan kerja dapat dicapai secara efektif dan efisien”. tambahnya.
Beberapa Kuasa Pengguna Anggaran di wilayah pembayaran KPPN Ambon menerima secara simbolis DIPA T.A. 2011 dari Gubernur Provinsi Maluku. Sepuluh Kuasa Pengguna Anggaran yang terpilih menerima DIPA secara simbolis yaitu Kanwil Kementerian Hukum dan HAM, Kejaksaan Tinggi Ambon, Pengadilan Tinggi Ambon, Pengadilan Tinggi Agama Ambon, Universitas Pattimura, Polda Maluku, Kodam XVI Pattimura, Dinas Pekerjaan Umum, Dinas Pendidikan pemuda dan Olahraga Provinsi Maluku dan Dinas Kesehatan Provinsi Maluku.
”Saya mengajak para Kuasa Pengguna Anggaran dan siapapun yang berhubungan dengan keuangan negara agar dapat menjaga amanah dalam mengelola keuangan negara dan harus dapat bekerja dengan cepat, responsif dan dapat dipertanggungjawabkan terhadap segala permasalahan yang dihadapi untuk mewujudkan masyarakat Maluku yang mandiri dan sejahtera ” demikian Gubernur Provinsi Maluku mengakhiri sambutannya.
Selanjutnya penyerahan DIPA 2011 di kantor-kantor lainnya dalam wilayah pembayaran KPPN Masohi, KPPN Tual dan KPPN Saumlaki dilaksanakan secara serentak pada tanggal 30 Desember 2010 pukul 15.00 WIT oleh masing-masing Kepala KPPN bersangkutan.
Oleh : Kontributor Kanwil Ditjen PBN Prov. Maluku
- Regional
- Dilihat: 4521