Berita Regional

Seputar Ditjen Perbendaharaan

Apapun Permasalahannya, solusinya adalah infrastruktur

Pontianak, perbendaharaan.go.id - Infrastruktur, itu adalah kalimat yang paling sering terungkap pada seminar kebijakan publik yang mengambil tema “Pendapatan dan Belanja yang Berkualitas” (14/10). “Pemprov Kalimantan Barat sangat mendukung kegiatan semacami ni, seringnya bertemu mengakibatkan terjadi transfer of kwowledge, dapat sharing informasi, dan update informasi bagi pejabat di daerah untuk melakukan kebijakan public dalam era globalisasi saat ini” kata Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Barat M. Zeet Hamdy Assovie.

Acara seminar ini dilakukan dalam bentuk panel diskusi dengan tiga orang pembicara dan satu pembahas dengan dimoderatori oleh Syafriadi Kabag OTL Setditjen Perbendaharaan. 

Luky Alfirman, PhD, Kepala Pusat Kebijakan Ekonomi Makro Badan Kebijakan Fiskal Kemenkeu RI sebagai pembicara pertama memaparkan kondisi ekonomi secara global dan regional. Kondisi ekonomi tahun ini mulai membaik jika dibandingkan dengan tahun sebelumnya. Penurunan nilai rupiah terhadap dolar Amerika dapat disiasati dengan dengan meningkatkan ekspor barang manufacturing ke negara yang sedang baik kondisi ekonominya dan mengolah produksi minyak mentah yang diproduksi menjadi bbm seperti solar sehingga dapat menurunkan impor solar.

Sebagai pembicara kedua adalah Esthi Budilestari, SE, MM Kepala Subdirektorat Pelaksanaan Transfer II, Direktorat Dana Perimbangan, Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan Kemenkeu RI. Dalam paparannya beliau menyampaikan kebijakan-kebijakan transfer di tahun 2015 seperti formulasi perhitungan DAK, alokasi dan penyaluran transfer daerah yang menggunakan 26% dana APBN, dana lokasi DAU untuk Kalimantan Barat rata-rata mengalami kenaikan sebesar 5%. Sementara itu, Drs. Ahi, MT. Kepala Bappeda Provinsi Kalimantan Barat, selaku pembicara ketiga menguraikan paparannya yang cenderung pada regional Kalimantan barat. Misalnya saja adalah implementasi penganggaran yang ada di kalimantan Barat dimana pembangunan yang terjadi di daerah sangat dipengaruhi oleh kebijakan dari Pemerintah Pusat. Selain itu, dalam angka kemiskinan, histori kenaikan BBM oleh Pemerintah Pusat selalu mengakibatkan bertambahnya angka kemiskinan di Kalimantan Barat.

“acara ini merupakan sebagai upaya untuk membina hubungan dan kerjasama dengan seluruh pemerintah daerah dengan prinsip kesetaraan dan saling menguntungkan, serta sebagai langkah nyata untuk membantu pemerintah daerah dalam meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan daerah” papar Kepala kanwil Ditjen Perbendaharaan Provinsi Kalimantan Barat, Supendi.

Dari semua paparan yang telah disampaikan, untuk selanjutnya adalah pembahasan atas paparan tersebut. Bertindak sebagai pembahas adalah Prof. Eddy Suratman regional economist Kementerian Keuangan untuk Provinsi Kalimantan Barat. Ada 2 sisi yang dibahas oleh beliau yaitu sisi pendapatan dan sisi belanja. Untuk Tahun 2013, Rasio PAD terhadap Total Pendapatan di Kalimantan (18,31%) berada pada peringkat tertinggi kedua setelah Jawa (33,57%), atau bahkan lebih tinggi dari Sumatera (15,60%).Demikian juga Rasio Ketergantungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat relative baik karena PAD/Pendapatan lebih tinggi dari rata-rata PAD/Pendapatan secara nasional dan sebaliknya Transfer/Pendapatan lebih rendah dari rata-rata Transfer/Pendapatan secara nasional. Dari sisi belanja dapat dijelaskan bahwa Rasio Belanja Pegawai terhadap Total Belanja di Kalimantan (31,26%) merupakan yang terendah di Indonesia. Sebaliknya, Rasio Belanja Modal terhadap Total Belanja di Kalimantan (33,89%) merupakan yang tertinggi di Indonesia.

Pada kesempatan itu Regional Economist penyampaian beberapa rekomendasi . Rekomendasi tersebut antara lain merumuskan dan melaksanakan kebijakan tax assignment melalui revisi UU No. 28 Tahun 2009 terutama untuk meningkatkan kemandirian daerah (meningkatkan PAD), Formula DAU yang One size fits all formulation kurang mencerminkan keragaman kebutuhan dan karakteristik daerah sehingga perlu dipertimbangkan untuk menetapkan formula DAU berdasarkan klaster, porsi antara belanja pegawai, belanja modal, dan belanja barang yang ditetapkan dengan prosentase tertentu. Penerapan Kerangka Pendanaan Jangka Menengah (MTEF) harus dilakukan baik dari aspek pendapatan maupun belanja terutama untuk menghindari pembahasan yang “boros waktu” dan untuk lebih memberikan kepastian. Acara diakhiri dengan ramah tamah.

Kontributor: Muhammad Nur Kanwil DJPB Prov. Kalbar

 

Hak Cipta Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Kementerian Keuangan RI
Manajemen Portal DJPb - Gedung Prijadi Praptosuhardo II Lt. 1
Jl. Lapangan Banteng Timur No. 2-4 Jakarta Pusat 10710
Call Center: 14090
Tel: 021-386.5130 Fax: 021-384.6402

 

 

IKUTI KAMI

 

PENGADUAN

 

 

Search

Kantor Wilayah Provinsi, Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) 

(Daftar Kantor Vertikal DJPb Selengkapnya ..)