Seluruh Pejabat dan Pegawai Kanwil DJPb Provinsi Bengkulu berkomitmen untuk mencegah tindakan pelecehan maupun kekerasan seksual.
Komitmen diwujudkan dengan dilakukannya penandatanganan komitmen bersama pencegahan tindakan pelecehan / kekerasan seksual yang dilakukan di Aula Rafflesia pada hari Kamis, 21 Juli 2022.
Selain itu, dilakukan pula upaya peningkatan awareness pejabat/pegawai melalui pemaparan materi pencegahan tindakan pelecehan / kekerasan seksual di lingkungan kerja.






