BENGKULU — Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan (Kanwil DJPb) Provinsi Bengkulu menyelenggarakan kegiatan One on One Meeting Evaluasi Pelaksanaan Anggaran (EPA) dan Pembinaan Badan Layanan Umum (BLU) Triwulan II Tahun Anggaran 2026 pada Selasa—Rabu, 2—3 Juni 2026. Kegiatan dilaksanakan secara daring melalui tautan resmi t.kemenkeu.go.id/EPADJPbBengkulu, dengan melibatkan 24 satuan kerja (satker) mitra yang berasal dari 12 Kementerian/Lembaga (K/L) di lingkup Provinsi Bengkulu.
Peserta dibagi dalam tiga sesi (batch). Batch I dan II dilaksanakan pada 2 Juni 2026 pukul 08.30–11.30 WIB dan diikuti oleh satuan kerja dari unsur Mahkamah Agung, Kejaksaan Republik Indonesia, Kementerian Pertahanan, Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional, Kementerian Pekerjaan Umum, Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan, serta Badan Pusat Statistik. Batch III dilaksanakan pada 3 Juni 2026 pukul 08.30–10.00 WIB dan diikuti oleh satuan kerja dari unsur Kementerian Kesehatan, Kementerian Agama, Kepolisian Negara Republik Indonesia, serta Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi. Seluruh peserta diwakili oleh pejabat atau pegawai yang membidangi pengelolaan keuangan, pelaksanaan anggaran, dan/atau pengelolaan Badan Layanan Umum (BLU).
Amanat Regulasi dan Mandat Pusat
Penyelenggaraan EPA wilayah ini dilaksanakan berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 62 Tahun 2023, sebagaimana telah diubah dengan PMK Nomor 107 Tahun 2024, yang mewajibkan pelaksanaan reviu belanja pemerintah melalui forum komunikasi/koordinasi EPA K/L. Direktur Pelaksanaan Anggaran melalui Nota Dinas Nomor ND-651/PB.2/2026 tanggal 8 Mei 2026 juga menginstruksikan seluruh Kanwil DJPb untuk menyelenggarakan EPA K/L Wilayah Triwulan II pada periode 12 Mei—5 Juni 2026, dengan fokus pada K/L pagu terbesar serta satker terpilih sesuai kebutuhan pembinaan di masing-masing wilayah.
Pendekatan Berbasis Data dan Pendalaman Masalah
Sebagai persiapan pelaksanaan kegiatan, Kanwil DJPb Provinsi Bengkulu menyusun Kertas Kerja Pendalaman Masalah secara komprehensif yang memuat analisis terhadap 24 satker terpilih berdasarkan data pelaksanaan anggaran dan pengelolaan BLU sampai dengan Semester I Tahun 2026. Analisis dilakukan dengan memanfaatkan data dari SPAN/OMSPAN, SAKTI, dan sistem IKPA, serta difokuskan pada berbagai dimensi permasalahan yang berpotensi memengaruhi kualitas pelaksanaan anggaran dan capaian kinerja satker.
Pendalaman dilakukan terhadap aspek ketercapaian penyerapan anggaran, realisasi output yang belum optimal, keterlambatan pelaksanaan belanja modal dan proses pengadaan barang/jasa, penyaluran bantuan pemerintah, blokir anggaran, hingga deviasi perencanaan pada Halaman III DIPA. Selain itu, khusus untuk satker BLU, pembahasan juga mencakup perkembangan implementasi strategi percepatan belanja dan identifikasi hambatan pelaksanaan belanja BLU pada Semester I Tahun 2026.
Melalui format one on one meeting, setiap satker memperoleh ruang diskusi yang lebih terfokus dan mendalam bersama Tim Bidang PPA I Kanwil DJPb Provinsi Bengkulu. Diskusi diarahkan untuk mengidentifikasi akar permasalahan yang dihadapi satker, menganalisis pola penyerapan anggaran dan potensi penumpukan realisasi pada periode tertentu, mengevaluasi efektivitas strategi percepatan belanja yang telah disusun, serta merumuskan rekomendasi dan action plan yang konkret, terukur, dan dapat ditindaklanjuti hingga akhir tahun anggaran.
Pendekatan ini diharapkan tidak hanya menghasilkan gambaran kondisi pelaksanaan anggaran secara lebih akurat, tetapi juga memperkuat fungsi pembinaan Kanwil DJPb sebagai Regional Chief Economist dan Financial Advisor di daerah, melalui pemberian solusi yang tepat sasaran sesuai karakteristik dan tantangan masing-masing satuan kerja.
Lima Pokok Pembahasan Strategis
Kegiatan EPA Triwulan II 2026 menitikberatkan pada lima pokok pembahasan strategis yang menjadi agenda bersama seluruh satker peserta.
Pertama, pengawalan ketercapaian Indikator Kinerja Pelaksanaan Anggaran (IKPA). Forum ini mendorong setiap satker untuk menelaah kondisi IKPA-nya secara menyeluruh, terutama pada komponen penyerapan anggaran dan kesesuaian rencana penarikan dana dengan Halaman III DIPA. Deviasi antara rencana dan realisasi yang terlalu lebar menjadi sinyal awal potensi hambatan yang perlu segera dimitigasi agar kinerja anggaran di semester II dapat diakselerasi.
Kedua, percepatan belanja modal dan pengadaan barang/jasa. Realisasi belanja modal pada sejumlah satker masih jauh dari target, yang antara lain disebabkan oleh lambatnya proses lelang, keterlambatan penetapan HPS, atau kendala teknis pengadaan di lapangan. Forum ini mendorong satker untuk mengidentifikasi hambatan spesifik di masing-masing paket pengadaan dan menetapkan langkah akselerasi yang realistis, termasuk target kontrak dan progres fisik hingga akhir tahun.
Ketiga, penyelesaian blokir anggaran. Blokir anggaran yang belum terselesaikan pada berbagai satker menjadi salah satu perhatian utama, mengingat dampaknya yang langsung terhadap terhambatnya pelaksanaan kegiatan. Melalui EPA, setiap satker difasilitasi untuk mengidentifikasi jenis, penyebab, dan dokumen persyaratan yang masih diperlukan guna membuka blokir, sekaligus mendorong koordinasi lebih aktif dengan KPPN mitra kerja masing-masing.
Keempat, kesiapan penyaluran bantuan pemerintah dan bantuan sosial. Bagi satker yang memiliki anggaran bantuan pemerintah maupun bantuan sosial, forum ini mengonfirmasi kesiapan prasyarat penyaluran—meliputi penerbitan petunjuk teknis, penetapan SK penerima manfaat, verifikasi data, dan mekanisme transfer—agar realisasi di semester II dapat berjalan sesuai rencana. Keterlambatan penyaluran bantuan tidak hanya berdampak pada angka realisasi, tetapi juga pada ketepatan waktu manfaat yang diterima masyarakat.
Kelima, pengawalan program strategis dan prioritas Presiden. Beberapa satker peserta mengelola program yang masuk dalam kategori program strategis nasional maupun program direktif Presiden, khususnya di bidang infrastruktur, ketahanan pangan, dan layanan publik. Kanwil DJPb mendorong satker untuk memastikan target fisik program-program tersebut dapat dicapai sesuai rencana, serta mengidentifikasi risiko keterlambatan lebih awal agar dapat dimitigasi secara tepat waktu.

Tindak Lanjut dan Komitmen Percepatan
Kepala Kanwil DJPb Provinsi Bengkulu, Mohamad Irfan Surya Wardana, menegaskan bahwa EPA bukan sekadar forum evaluasi administratif, melainkan instrumen pembinaan yang diarahkan untuk memastikan setiap rupiah belanja pemerintah benar-benar memberikan manfaat nyata kepada masyarakat. Melalui pendekatan one on one, Kanwil DJPb dapat memberikan perhatian yang lebih tajam dan solusi yang lebih tepat sasaran bagi kondisi spesifik masing-masing satker.
Sebagai tindak lanjut, seluruh satker peserta didorong untuk segera menyusun action plan tertulis dan menyampaikannya kepada Kanwil dalam lima hari kerja. Prioritas penanganan meliputi percepatan pembukaan blokir anggaran, akselerasi kontrak belanja modal, revisi Halaman III DIPA agar mencerminkan kondisi riil, serta penyelesaian prasyarat penyaluran bantuan pemerintah. Laporan hasil kegiatan EPA K/L Wilayah Triwulan II 2026 akan disampaikan kepada Direktorat Pelaksanaan Anggaran, Ditjen Perbendaharaan, paling lambat 12 Juni 2026.
Menjaga Kualitas Pengelolaan Keuangan Negara
Sebagai Regional Chief Economist dan Financial Advisor Pemerintah Daerah, Kanwil DJPb Provinsi Bengkulu konsisten menjalankan peran pembinaan aktif terhadap seluruh satker mitra. EPA Triwulan II ini merupakan bagian dari siklus pengawalan yang sistematis dan berkelanjutan, guna memastikan setiap rupiah anggaran negara dibelanjakan secara optimal, efektif, akuntabel, dan sesuai ketentuan yang berlaku. Kanwil DJPb Bengkulu berkomitmen memberikan layanan secara Profesional, Akuntabel, Cepat, Amanah, dan Kolaboratif (PACAK), serta bersih dari korupsi dan gratifikasi, dalam rangka mewujudkan Zona Integritas Wilayah Bebas dari Korupsi menuju Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani.


