SP-7/WPB.09/2025
Kanwil DJPb Bengkulu Inisiasi Sinergi Fiskal: Tingkatkan Tata Kelola Keuangan APBD Melalui Best Practice APBN

Bengkulu, 25 November 2025 – Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan (Kanwil DJPb) Provinsi Bengkulu hari ini sukses menyelenggarakan Workshop Sinergi Fiskal dan Sharing Session Tata Kelola Keuangan Pemerintah Pusat-Daerah. Kegiatan ini merupakan inisiatif strategis Kanwil DJPb Bengkulu untuk memfasilitasi dan mendorong adaptasi praktik terbaik (best practices) pengelolaan keuangan negara (APBN) ke dalam tata kelola Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) di seluruh Pemerintah Daerah (Pemda) se-Provinsi Bengkulu.
Workshop yang dihadiri oleh perwakilan Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD), Badan Perencanaan Pembangunan, Riset dan Inovasi Daerah (Bapperida), serta Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) dari Pemprov dan 10 Kabupaten/Kota ini bertujuan untuk menciptakan pengelolaan fiskal daerah yang lebih efisien, ekonomis, dan efektif dalam mencapai indikator kesejahteraan masyarakat.
Empat Pilar Utama Peningkatan Kualitas APBD
Kepala Kanwil DJPb Provinsi Bengkulu, Mohamad Irfan Surya Wardana, menegaskan peran Kanwil DJPb sebagai Financial Advisor di daerah yang berkomitmen penuh dalam mendukung peningkatan kualitas belanja daerah. Workshop ini berfokus pada empat substansi krusial:
Pertama, Pola Keuangan dan Strategi Fiskal Regional. Ini mendorong Pemda untuk menyeimbangkan komposisi belanja, khususnya dalam mengendalikan Belanja Pegawai yang tingginya mencapai 41% dari APBD Provinsi Bengkulu, agar sesuai dengan batas maksimal 30% sesuai UU HKPD, guna memperluas ruang fiskal untuk Belanja Infrastruktur.
Kedua, Pengelolaan Kas Negara (Cash Management). Hal ini mendorong adopsi perencanaan kas yang akurat, termasuk replikasi mekanisme Rencana Penarikan Dana (RPD) Harian dan sistem penetapan Saldo Kas Minimal (SKM) untuk mengatasi masalah cash mismatch dan mengoptimalkan idle cash yang mencapai Rp233 Triliun secara nasional.
Ketiga, Akselerasi Pelaksanaan Anggaran: Mendorong Pemda, dimaksudkan untuk merumuskan dan mengimplementasikan Langkah-Langkah Strategis Pelaksanaan Anggaran (LLSPA) dan Langkah-Langkah Akhir Tahun (LLAT) Daerah untuk mempercepat Pengadaan Barang/Jasa (PBJ) dan penyelesaian tagihan di awal tahun anggaran, serta mencegah penumpukan belanja di akhir tahun (slow and back-loaded).
Keempat, Pengendalian Kinerja Anggaran. Yang terakhir ini mengenalkan pola monitoring dan evaluasi kuantitatif melalui kerangka Indikator Kinerja Pelaksanaan Anggaran (IKPA) yang digunakan pada APBN, sebagai model untuk Pemda dalam menilai kinerja Organisasi Perangkat Daerah (OPD) secara objektif dan terstruktur (IKPA Daerah).
Langkah Kolaboratif Selanjutnya
Untuk mencapai tata kelola keuangan yang lebih baik, Kanwil DJPb Bengkulu merekomendasikan langkah-langkah konkret antara lain Peningkatan PAD dan Spending Review. Pemda didorong meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui digitalisasi pajak dan retribusi, serta melaksanakan Spending Review untuk mengidentifikasi dan merealokasikan belanja operasional yang tidak produktif ke Belanja Modal/Infrastruktur. Kedua, potensi adopsi integrasi perencanaan kas (RPD Harian) ke dalam Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD) dan mengimplementasikan Cash Management System (CMS) bank umum untuk konsolidasi Rekening Kas Umum Daerah (RKUD). Keempat, disiplin Belanja: menjadikan Rencana Anggaran Kas sebagai Indikator Kinerja Utama (IKU) bagi OPD dan BPKAD untuk memastikan arus kas keluar didistribusikan secara proporsional sepanjang tahun.
“Diharapkan, dengan sinergi ini, Pemda di Bengkulu dapat mengoptimalkan APBD sebagai instrumen fiskal yang berdampak nyata pada Pertumbuhan Domestik Regional Bruto (PDRB) dan kesejahteraan masyarakat” demikian Kepala Kanwil Ditjen Perbendaharaan Provinsi Bengkulu Mohamad Irfan Surya Wardana dalam penutup kegiatan tersebut.








