Banjarmasin, hari Rabu, 4/3/2020, Kanwil Ditjen perbendaharaan provinsi Kalimantan Selatan bekerjasama dengan TVRI Stasiun Kalimantan Selatan menyelenggarakan acara dialog melalui Talkshow Banua Bicara. Sebagai Narasumber adalah Kakanwil DJPb kalsel, kabid PPA II dan Ka KPPN Tanjung. Tema yang dibicarakan adalah Penyaluran Dana Desa TA 2020 dan Fiskal Daerah. Hadir dalam kegiatan tersebut perwakilan Konsultan/Tenaga Ahli PMD Prov Kalsel, Kab Banjar dan Kab. Batola, mahasiswa/pelajar dan masyarakat.
Sebagaimana diketahui bahwa dana desa sudah disalurkan mulai tahun 2015 dan mulai tahun 2017 penyalurannya dilakukan melalui KPPN di daerah dan sudah berjalan dengan baik selama ini khususnya di Kalimantan Selatan. Untuk TA 2020 sesuai arahan Presiden Pak Jokowi, bahwa DD agar disalurkan ke desa pada bulan Januari 2020 dengan persentase tahap I 40%, II 40% dan III 20%. Tujuannya untuk mempercepat penyaluran dana desa. Disamping itu juga mengurangi idle cash di Pemda/RKUD. Atas arahan tersebut, Menkeu mengambil kebijakan bahwa Dana Desa dapat disalurkan dari Rekening Kas Umum Negara (RKUN) ke Rekening Kas Desa (RKD), namun tetap memperhatikan norma pengaturan dalam peraturan perundangan. Dari sini akhirnya terbit PMK 205/PMK.07/2019.
Dampak yang diharapkan dari perubahan pengaturan penyaluran tadi:
Kanwil DJPb dan KPPN sudah dari awal tahun selalu menghimbau dan berkoordinasi dengan Pemda2 supaya di Kalsel ini segera salur DD tahap I, dan alhamdulillah sudah tersalur di bulan Januari 2020 bahkan menjadi salah satu yang tercepat salur di Indonesia yaitu Kab. Balangan bersama Gorontalo dan Madiun. Sampai saat ini (4/3/2020) sudah 5 kabupaten yang salur DD Tahap I yaitu Balangan, HSU, HST, Tambu dan Batola. Jumlah desa sebanyak 460 desa dengan nilai Rp148 miliar. Jumlah ini baru 25% dari keseluruhan jumlah desa di Kalsel yang mencapai 1.864 desa.
Di sisi lain, dana desa yang telah tersalur sejak tahun 2015 telah secara nyata memberikan dampak kepada masyarakat di desa. Hal ini dibuktikan dengan peningkatan Indeks Pembangunan Desa yang semakin meningkat. Jumlah desa yang termasuk kategori sangat tertinggal dan tertinggal semakin sedikit.
Terkait dengan perkembangan fiskal daerah pada tahun 2019, secara nominal jumlah belanja negara di Kalsel selalu meningkat. Namun demikian dikaitkan dengan pertumbuhan ekonomi Kalsel, laju fiskal pemerintah belum mampu mendorong pertumbuhan yang optimal. Pertumbuhan ekonomi dalam satu dekade terakhir cenderung menurun dan di bawah capaian nasional. Dominasi sektor pertambangan masih sangat kuat, sementara di lain pihak harga komoditas di pasar global yang fkultuatif dan cenderung menurun menyebabkan kinerja ekpor juga menurun. Di sini perlunya dilakukan switching. Di sisi lain, kinerja belanja belum optimal jika dibandingkan dengan alokasi yang sudah ditetapkan. Disamping itu,. Fiskal pemerintah yang diharapkan dapat menjadi stimulus sektor potensial belum terlalu optimal, mengingat keterbatasan kapasitas fiskal yang ada. Diharapkan pemerintah pusat (K/L) maupun pemda menyusun perencanaan anggaran yang lebih tepat lagi dan diarahkan pada sektor potensial yang ada (pertanian, industri dan pariwisata) disamping kinerja spending atau belanja juga harus semakin optimal. Belanja APBD TA 2019 secara agregat masih dibawah 90% dari alokasi yang ditetapkan. Hal ini menyebabkan terjadinya SILPA yang cukup besar. Kinerja manajemen kas yang efektif, pembayaran termin kontrak sesuai jadwal dan tata kelola pelaksanaan anggaran daerah perlu mendapat perhatian dan diimplementasikan sesuai best practices pengelolaan keuangan negara/daerah.
ASISTENSI UNIT KERJA UNTUK PERSIAPAN PENILAIAN NASIONAL PEMBANGUNAN ZONA INTEGRITAS MENUJU WBK/WBBM LINGKUP KANWIL DJPB PROVINSI KALIMANTAN SELATAN DAN TENGAH TAHUN 2020
Dalam rangka mengawal proses pembangunan unit kerja untuk mendapatkan predikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK)/ Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM) tahun 2020, Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan Provinsi Kalimanatn Selatan bersama dengan Biro Organisasi dan Tata Laksana dan Inspektorat Jenderal Kementerian Keuangan melaksanakan kegiatan asistensi unit kerja untuk persiapan penilaian nasional ZI menuju WBK/WBBM lingkup Kanwil DJPb Provinsi Kalimantan Selatan dan Tengah tahun 2020.
Kegiatan asistensi unit kerja untuk persiapan penilaian nasional ZI menuju WBK/WBBM lingkup Kanwil DJPb Provinsi Kalimantan Selatan dan Tengah tahun 2020 dilaksanakan pada hari Kamis, tanggal 13 Februari 2020. Kegiatan dilaksanakan bertempat di Aula Lantai II Kanwil DJPb Provinsi Kalimantan Selatan Jalan DI Panjaitan No.24 Banjarmasin.
Adapun peserta kegiatan asistensi adalah dari KPPN Banjarmasin, KPPN Tanjung, KPPN Pelaihari, KPPN Palangkaraya, dan KPPN Buntok. Kelima KPPN tersebut adalah KPPN yang akan dilakukan penilaian nasional Zona Integritas menuju WBK/WBBM tahun 2020. Sebagai narasumber dalam kegiatan ini adalah Sabam Leonardo Pujianmo Sinurat, S.Sos., M.A.B., Auditor Muda dari Inspektorat III Itjen Kemenkeu dan Yulandari Meriaji dari Biro Organisasi dan Tata Laksana Kemenkeu.
Kepala Kantor Wilayah Ditjen Perbendaharaan Provinsi Kalimantan Selatan, Usdek Rahyono dalam sambutan pembukaan acara menyampaikan bahwa pada tahun 2019 Direktorat Jenderal Perbendaharaan merupakan instansi yang memberikan kontribusi jumlah unit kerja terbanyak dilingkungan Kementerian Keuangan maupun di tingkat nasional. Untuk itu di tahun 2020 ini prestasi tersebut harus dipertahankan dan kalau perlu ditingkatkan dengan upaya kerja keras bersama-sama bersinergi mewujudkan target yang telah ditetapkan Kementerian Keuangan.
Sabam Leonardo Pujianmo Sinurat, S.Sos., M.A.B. dalam materi asistensi memberi saran agar KPPN memperbaiki strategi komunikasi dari setiap unit kerja untuk meningkatkan kedekatan dengan masyarakat atau pemangku kepentingan, yang diharapkan mampu menjelaskan kepada masyarakat atas berbagai upaya perbaikan yang telah dilakukan oleh unit kerja dalam meningkatkan kualitas layanan maupun meningkatkan integritas organisasi.
Sedangkan Yulandari Meriaji menyampaikan bahwa berkaitan dengan survei, unit kerja diharap menjaga intimacy dengan stakeholders dan harus mensosialisasikan/internalisasi berbagai kebijakan organisasi agar para respondent memahami kondisi dan kebijakan organisasi dan tidak misleading ketika menjawab survei.
Sebagai penutup kegiatan, Rohaniah selaku Kepala Bidang Supervisi KPPN dan Kepatuhan Internal Kanwil DJPb Provinsi Kalimantan Selatan mengajak kepada seluruh peserta asistensi untuk segera melakukan persiapan dan menjalankan rencana program pembangunan ZI menuju WBK/WBBM dengan bekal yang telah didapatkan melalui kegiatan asistensi ini.
Sosialisasi dan Focus Group Discussion Pembiayaan Ultra Mikro ( UMi) Tahun 2019
Banjarmasin (27/03/2019), Kanwil DJPb Provinsi Kalimantan Selatan bekerja sama dengan Direktorat Sistem Manajemen Investasi, pagi ini diselenggarakan SOSIALISASI dan FGD PEMBIAYAAN ULTRA MIKRO dengan tema “Sinergi Pemerintah Daerah dan Pusat Investasi Pemerintah dalam Pembiayaan UMKM untuk Kemakmuran Negeri”,bertempat di Hotel Nasa, Banjarmasin. Kegiatan ini diinisiasi dalam rangka memperluas akses pembiayaan bagi pelaku usaha di Provinsi Kalimantan Selatan serta mendorong pemerintah daerah dapat bersinergi dengan Pusat Investasi Pemerintah (PIP) dalam rangka memberikan dukungan pembiayaan bagi UMKM. Kegiatan ini diikuti oleh dinas/bagian yang membidangi koperasi dan ekonomi se-Provinsi Kalimantan Selatan serta perwakilan dari
PRESS RELEASE
SOSIALISASI KEBIJAKAN AKUNTANSI PEMDA
DAN SOSIALISASI PENYALURAN DAK FISIK DAN DANA DESA TAHUN 2020
Banjamasin, 19 Februari 2020
Pada hari ini, Rabu,19 Februari 2020 Kanwil Ditjen Perbendaharaan Provinsi Kalimantan Selatan mengundang 14 Pemda se-Kalimantan Selatan yang terdiri dari Bakeuda/BPKAD dan Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa untuk bersinergi dengan Kementerian Keuangan cq Ditjen Perbendaharaan. Ada 2 agenda yang diselenggarakan yaitu:
Kegiatan ini dimaksudkan untuk meningkatkan kualitas laporan keuangan Pemerintah Daerah melalui sosialisasi kebijakan akuntansi yang berlaku di pemerintah daerah. Selain itu juga untuk mengenalkan/mensosialisasikan kebijakan penyaluran DAK Fisik dan Dana Desa yang baru pada tahun 2020 kepada para stakeholder/pemerintah daerah di Kalimantan Selatan.
Sebagaimana diketahui untuk penyaluran DAK Fisik dan Dana Desa Tahun 2020 terdapat beberapa perubahan kebijakan dan mekanisme penyaluran. Perubahan kebiajkan penyaluran tersebut tertuang pada Peraturan Menteri Keuangan Nomor : 130/PMK.07/2019 untuk Penyaluran DAK Fisik dan Nomor : 205/PMK.07/2019 untuk Penyaluran Dana Desa.
Beberapa perubahan yang cukup mendasar antara lain untuk DAK Fisik:
Untuk dana Desa:
Sebagai informasi alokasi DAK Fisik Tahun 2020 di Kalsel berjumlah Rp 1,54 triliun, turun Rp42 miliar (2,7%) dari alokasi 2019. Untuk dana Desa alokasi 2020 sebesar Rp1,53 triliun atau naik Rp27 miliar (17%) dari alokasi tahun 2019.
Dana desa tahun 2020 ini sudah salur tahap I (40%) di bulan Januari 2020 untuk Kab Balangan sebanyak 145 desa (Rp 45 miliar), termasuk yang pertama tingkat nasional dan mendapat apresiasi dari Menteri Desa. Kemudian di Februari sudah salur tahap 1 untuk Kab. Tanah Bumbu (15 desa) , HSU (33 desa) dan HST (18 desa). Diharapkan Kab/desa yang lain segera tersalur tahap 1 sehingga ekonomi di desa bergerak untuk mewujudkan kesejahteraan masyarakat desa yang sekaligus sebagai penyumbang pertumbuhan ekonomi daerah.
Selanjutnya perlu diinformasikan juga bahwa mulai tahun 2020, penyaluran dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) dilakukan melalui KPPN di daerah langsung kepada rekening sekolah (tidak melalui RKUD pemprov). Untuk wilayah Kalimantan Selatan melalui KPPN Banjarmasin. Penyaluran BOS Reguler sebanyak 3 tahap (30%, 40%, 30%). Tahap 1 sudah tersalur sebesar 30% atau Rp175 miliar lebih untuk 3.295 sekolah pada tanggal 14 Februari 2020 yang lalu.
Focus Group Discussion dan Sosialisasi Penyaluran DAK Fisik dan Dana Desa Tahun 2019
Banjarmasin ,29 & 30-01-2019 Kanwil Ditjen Perbendaharaan Provinsi Kalimantan menyelenggarakan “Focus Group Discussion Sosialisasi Penyaluran DAK Fisik dan Dana Desa Tahun 2019 ” bertempat di Aula Kanwil DJPb Provinsi Kalimantan Selatan, yang dihadiri oleh seluruh Kepala dan Pejabat Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara lingkup Kanwil Ditjen Perbendaharaan Provinsi Kalimantan, Para Kepala Dinas Keuangan Daerah dan Para Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa Provinsi Kalimantan Selatan atau yang mewakili. Sosialisasi tersebut sebagai mitra kerja pemerintah daerah.