Berita Nasional

(Seputar Ditjen Perbendaharaan)

Kementerian Keuangan dan IMF Gelar Conclusion Meeting Bahas Peningkatan Tax Ratio dan Implementasi Insentif Pajak

Kementerian Keuangan dan International Monetary Fund (IMF) menggelar Conclusion Meeting - Technical Assistance Mission IMF di Kantor Pusat Kementerian Keuangan, Jakarta, Selasa (07/05). Dipimpin oleh Dirjen Perbendaharaan Astera Primanto Bhakti, rapat dihadiri oleh perwakilan tim Technical Assistance IMF dan perwakilan dari direktorat dan unit di bawah Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb), Direktorat Jenderal Pajak (DJP), Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan (DJPK), Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC), dan Badan Kebijakan Fiskal (BKF).

Dalam pembukaan rapat, Dirjen Perbendaharaan mengapresiasi asistensi teknis yang telah dilaksanakan antara IMF dan Kementerian Keuangan. Dirjen Perbendaharaan juga menyampaikan dua isu strategis untuk dimintakan asistensi dari IMF yaitu terkait peningkatan tax ratio Indonesia dan perkembangan ekonomi yang memengaruhi penerimaan.

“Saya minta dua isu strategis dimintakan asistensi dari IMF yaitu terkait tax ratio Indonesia yang perlu ditingkatkan untuk membiayai belanja pemerintah serta bagaimana keberagaman perkembangan ekonomi di berbagai wilayah Indonesia memengaruhi penerimaan pusat dan daerah, serta terkait transfer perimbangan keuangan,” jelas Dirjen Perbendaharaan.

Diskusi dalam forum tersebut membahas keterkaitan pajak regional dan nasional, serta implementasi insentif pajak. Terdapat rekomendasi untuk fokus pada evaluasi implementasi Pajak Pertambahan Nilai (PPN), redesain skema insentif dan tarif Pajak Penghasilan (PPh) Badan, serta pendalaman kajian terkait penerapan pajak daerah dan sistem perimbangan keuangan. Dalam diskusi tersebut, DJP menyatakan minatnya untuk kajian lanjutan terutama pada simplifikasi PPN dan restitusi pajak.

Pada forum tersebut, Kementerian Keuangan dan IMF sepakat untuk menjalin kerja sama dalam melakukan kajian dengan fokus pada evaluasi implementasi PPN, redesain skema pajak, serta pendalaman kajian terkait pajak daerah dan sistem perimbangan keuangan. DJPb juga akan berkoordinasi dengan DJP terkait proses restitusi pajak, serta DJPK dan/atau DJPb akan berkoordinasi lebih lanjut dengan IMF untuk pendalaman kajian pada tema penerapan pajak daerah dan sistem perimbangan keuangan. [NS/HDH]

 

Hak Cipta Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Kementerian Keuangan RI
Manajemen Portal DJPb - Gedung Prijadi Praptosuhardo II Lt. 1
Jl. Lapangan Banteng Timur No. 2-4 Jakarta Pusat 10710
Call Center: 14090
Tel: 021-386.5130 Fax: 021-384.6402

 

 

IKUTI KAMI

 

PENGADUAN

 

 

Search

Kantor Wilayah Provinsi, Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) 

(Daftar Kantor Vertikal DJPb Selengkapnya ..)