Berita Nasional

(Seputar Ditjen Perbendaharaan)

Menteri Keuangan Apresiasi Prestasi Jajarannya Di Tahun 2011 -

Liputan Kunjungan Menteri Keuangan di Bandung
Bandung, perbendaharaan.go.id,
-"Prestasi-prestasi dari Bapak Ibu sekalian, Kantor Pajak, Kantor Bea Cukai, Perbendaharaan, Kekayaan Negara, menunjukkan kondisi yang terus membaik&rdquo. Itulah sepenggal pernyataan Menteri Keuangan, Agus Martowardoyo, ketika melakukan kunjungan kerja ke Gedung Keuangan Negara Bandung, Sabtu (7/1).

Menteri Keuangan menyampaikan maksud kunjungannya ke Bandung adalah disamping ingin bertemu dengan jajaran instansi vertikal Kementerian Keuangan yang ada di Bandung, juga dalam rangka menyampaikan penghargaan atas seluruh prestasi kerja yang telah dicapai selama tahun 2011. Selain itu, Menteri Keuangan juga ingin mendengar secara langsung keluhan-keluhan dan juga masukan-masukan dari kantor-kantor Kementerian Keuangan yang ada di Bandung terkait dengan pelaksanaan tugas pokok dan fungsinya masing-masing.

Dalam kesempatan itu, Menteri Keuangan memberikan penegasan bahwa prestasi-prestasi yang diraih oleh jajaran Kementerian Keuangan menunjukkan kondisi yang terus membaik. Hal ini tentunya merupakan hal yang membanggakan karena akan berdampak baik bagi negara, institusi, dan juga bagi para pegawai Kementerian Keuangan sendiri.

Selanjutnya Menteri Keuangan menjaring segala keluhan dan masukan secara langsung dari pejabat berkenaan. Berbagai permasalahan dan masukan kemudian disampaikan dalam suasana yang penuh keakraban, yang meliputi bidang perpajakan, perbendaharaan, kekayaan Negara, dan kepabeanan.

Khusus tentang permasalahan di bidang Perbendaharaan, Kepala Seksi Pencairan Dana KPPN Bandung I, Toni, mengemukakan bahwa SPM yang diterima KPPN Bandung I rata-rata berjumlah 250 SPM per hari, namun pada akhir tahun anggaran jumlah tersebut melonjak sangat tajam sampai 25 kali lipat lebih. Pada akhir tahun 2011 yang lalu misalnya, antara tanggal 14-19 Desember 2011 KPPN Bandung I menerima sekitar 6.700 SPM. Volume penerimaan SPM yang tinggi tersebut mengakibatkan para pegawai harus bekerja hingga larut malam, bahkan sampai dini hari. Melonjaknya SPM di akhir tahun tersebut menurut Toni dapat berdampak pada penurunan ketelitian dalam proses pengujian, sehingga menimbulkan kekhawatiran akan kemungkinan adanya kesalahan dalam proses penerbitan SP2D. Oleh karena itu, Kementerian Keuangan diharapkan dapat memberikan perlindungan apabila ternyata ditemukan kesalahan dalam proses pencairan dana.

Disampaing menyampaikan kondisi melonjaknya jumlah SPM di akhir tahun anggaran, Toni juga menyampaikan bahwa ketentuan yang mengatur tentang batas waktu penagihan sebenarnya sudah ada, yakni PMK No. 170/PMK.05/2010 tentang Penyelesaian Tagihan atas Beban APBN pada Satuan Kerja, namun tidak ditaati oleh satuan kerja. Menurut Toni, salah satu kelemahan PMK 170 tersebut adalah dengan memberikan kewenangan pengawasannya kepada Inspektorat Jenderal Kementerian Negara/Lembaga, sedangkan kinerja Itjen selama ini dinilai masih kurang efektif.

Menanggapi keluhan dan masukan tersebut, Menteri Keuangan menegaskan bahwa hal tersebut merupakan bagian dari resiko pekerjaan. Dalam hal ini Kementerian Keuangan tentu akan memberikan perlindungan secara habis-habisan kalau memang tidak ada conflict of interest, tidak ada unsur kesengajaan, memenuhi unsur kepatutan, dan prosesnya akuntabel. Perlindungan hukum tersebut merupakan hal yang otomatis diberikan sepanjang prosesnya telah sesuai dengan Standard Operating Procedure (SOP). Untuk mengatasi masalah menumpuknya penagihan pada akhir tahun anggaran, Menteri Keuangan meminta agar lebih aktif melakukan supervisi kepada satker-satker. Terkait dengan masukan tentang tidak ditaatinya ketentuan PMK No. 170/PMK.05/2010, akan dirumuskan PMK baru untuk mengevaluasi secara benar-benar atas keterlambatan penagihan oleh satuan kerja. Hal ini akan segera dilakukan karena Menteri Keuangan juga berpendapat bahwa bekerja sampai pukul 02.00dini hari untuk menerima SPM merupakan hal yang tidak lagi rasional.

Oleh: Kontributor KAnwil Ditjen Perbendaharaan Jawa Barat

 

Hak Cipta Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Kementerian Keuangan RI
Manajemen Portal DJPb - Gedung Prijadi Praptosuhardo II Lt. 1
Jl. Lapangan Banteng Timur No. 2-4 Jakarta Pusat 10710
Call Center: 14090
Tel: 021-386.5130 Fax: 021-384.6402

 

 

IKUTI KAMI

 

PENGADUAN

 

 

Search

Kantor Wilayah Provinsi, Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) 

(Daftar Kantor Vertikal DJPb Selengkapnya ..)