Liputan sosialisasi peraturan di KPPN Sukabumi
Sukabumi, djpbn.kemenkeu.go.id – Selesai sudah rehabilitasi gedung KPPN Sukabumi, 15 Desember lalu. Mulai ditempati pada pertengahan Januari 2011. Acara sosialisasi peraturan yang digelar pada tanggal 17, 18 dan 21 Maret 2011 menjadi yang pertama kali sejak penempatan gedung baru KPPN Sukabumi tersebut. Peraturan yang disosialisasikan adalah Per-7/PB/2011 tanggal 9 Februari 2011 tentang Petunjuk Pelaksanaan Pemindahbukuan/Transfer SP2D dengan lampiran lebih dari 100 Rekening Penerima dan Per-11/PB/2011 tanggal 18 Februari 2011 tentang perubahan pada Per-66/PB/2005 tentang Mekanisme Pelaksanaan Pembayaran atas Beban APBN dan update aplikasi SAKPA.
Sosialisasi atas peraturan-peraturan tersebut di atas bertujuan memberikan pemahaman kepada satker di lingkup wilayah pembayaran KPPN Sukabumi. Diharapkan setelahnya pencairan dana APBN dapat dilakukan tepat waktu, tepat sasaran, serta laporan pertanggungjawaban atas penggunaan APBN dapat diselesaikan dan disampaikan sesuai waktu yang telah ditentukan.
Dalam sambutannya membuka acara sosialisasi, Kepala KPPN Sukabumi, Kartono menyampaikan beberapa hal penting kepada satker yaitu pertama, pencegahan SPM dan DIPA palsu, kedua percepatan realisasi anggaran, ketiga pelayanan cepat, tepat, akurat, transparan, akuntabel dan tanpa biaya (CATAT), keempat, laporan keuangan kementerian/lembaga yang merupakan sumber data untuk LKPP.
Pada sesi pertama disampaikan mengenai Per-11/PB/2011 oleh Totok Suyanto selaku Kepala Seksi Pencairan Dana I. Beliau menyampaikan pasal-pasal pada Per-66/PB/2005 yang diubah oleh Per-11/PB/2011 antara lain perubahan besaran UP dan TUP serta pelimpahan kewenangan kepada kanwil dan perubahan format SPTB.
Pada sesi kedua Widi Nugroho, Kepala Seksi Bank/Giro Pos menyampaikan Per-7/PB/2011 khususnya tentang pentingnya penyampaian jadwal/rencana penyampaian SPM dengan lampiran lebih dari 100 rekening penerima dan jumlah SPM yang akan diajukan.
Terakhir disampaikan mengenai update pada aplikasi SAKPA oleh Anang Setiawan, Kepala Seksi Verifikasi & Akuntansi, antara lain mengenai penganggaran berbasis kinerja dan perubahan kodifikasi seperti pada PNBP.
Oleh : Sudarmaji kontributor KPPN Sukabumi
Editor : Bambang Kismanto - Media Center Ditjen PBN
- Regional
- Dilihat: 2879