Benteng _ Kabar yang dinanti -nanti para pegawai negeri sipil,TNI dan POLRI akhirnya datang juga khususnya di kab. Kepulauan Selayar. Tepatnya pada tanggal 29 Maret 2011 KPPN Benteng menyelenggarakan sosialisasi dan bimtek peraturan tentang gaji pokok dan aplikasi GPP versi terbaru.
Kepala KPPN Benteng, Nanang Maharani, dalam sambutannya menegaskan bahwa sosialisasi keseragaman pemahaman dimaksud agar setiap satuan kerja dalam pembayaran Gaji berikutnya mengacu pada Gaji Pokok baru dan pembayarannya sesuai peraturan yang telah ditetapkan.
“Rata – rata kenaikan gaji Pokok tahun ini kurang lebih 10%,” kata Nanang Maharani, Kepala KPPN Benteng.
Tak lupa pula Nanang Maharani dalam sambutannya mengingatkan kepada para satuan kerja tentang penyerapan anggaran satuan kerja agar lebih di tingkatkan mengingat penyerapan anggaran satuan kerja di lingkup KPPN Benteng pada triwulan I tahun 2011 masih belum memenuhi target (25% dari pagu).
Materi yang disampaikan adalah tata cara pembayaran gaji pokok baru oleh Kasi Pencairan Dana, Fahriah. dan Junaedi, pelaksanan Seksi Pencairan Dana yang menyampaikan Aplikasi GPP sebagai data base pembayaran gaji. Dua nara sumber dari pihak perbankan juga dihadirkan yaitu dari BRI Cab. Selayar dan BPD Sulsel Cab. Selayar selaku mitra kerja KPPN Benteng yang didampingi oleh Kasi Bank/Giro Pos KPPN Benteng untuk menyampaikan permasalahan mengenai retur SP2D.
Pada kesempatan tersebut para peserta memberikan apresiasi tinggi kepada KPPN Benteng yang senantiasa meberikan sosialisasi / pelatihan kepada satker yang nantinya sangat bermanfaat bagi satuan kerja untuk lebih meningkatkan pemahaman mengenai pengelolaan Anggaran.
Oleh : Adhy KPPN Benteng
Editor : Bambang Kismanto – Media Center Perbendaharaan
- Regional
- Dilihat: 3383