Liputan Sumpah PNS di Kanwil Ditjen Perbendaharaan Provinsi Sumatera Barat
Padang, djpbn.kemenkeu.go.id - Sebanyak 23 pegawai di lingkungan Kanwil Ditjen Perbendaharaan Provinsi Sumatera Barat, mengangkat sumpah PNS, Kamis (21/4), di di ruang Aula Kanwil Ditjen Perbendaharaan Provinsi Sumatera Barat.
Undang-Undang No. 8 Tahun 1974 tentang Pokok-Pokok Kepegawaian sebagaimana telah diubah dengan Undan-Undang Nomor 43 Tahun 1999 menhendaki agar setiap CPNS yang telah diangkat menjadi PNS segera mengucapkan sumpah/janji PNS. Berdasarkan ketentuan tersebut, melalui surat nomor S-821/PB.1/2011, tanggal 26 Januari 2011, Sekretaris Direktorat Jenderal Perbendaharaan memerintahkan seluruh Intansi Vertikal Ditjen Perbendaharaan untuk mendata para pegawai yang belum mengambil sumpah/janji PNS. Setelah melakukan inventarisasi pegawai yang belum melakukan sumpah, masih terdapat sebanyak 23 pegawai yang belum mengucapkan sumpah/janji PNS di lingkungan Ditjen Perbendaharaan Provinsi Sumatera Barat.
Dari 23 pegawai, terdapat seorang pejabat eselon IV yang ikut yang mengangkat sumpah. Meskipun telah lama menjadi PNS, para pegawai tetap antusias dalam mengucapkan sumpah/janji PNS. Hal ini untuk memenuhi salah satu kewajiban pegawai sebagaimana diatur dalam PP No.53 Tahun 2010 Tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil.
Pengambilan sumpah dimulai dengan pembacaan nama-nama pegawai yang akan di sumpah oleh panitia dari Subbagian Kepegawaian Kanwil. Selanjutnya, Kepala Kanwil Ditjen Perbendaharaan Provinsi Sumatera barat, Drs. Zamhari. M.Ec membacakan naskah sumpah dan janji yang diikuti oleh seluruh pegawai yang didampingi oleh rohaniawan dari Kanwil Depag Provinsi Sumatera Barat. Kemudian, dilakukan penandantangan berita acara sumpah/janji yang disaksikan oleh Drs. Bachrizal Bachtiar, Kepala Bidang Pembinaan Perbendaharaan yang saat ini juga sebagai Pelaksana Tugas Kepala KPPN Padang, serta Kepala Bidang Pembinaan Anggaran Drs. Irman, M.M yang sebentar lagi akan memasuki purna bakti.
Dalam sambutannya, Zamhari berpesan bahwa pegawai yang telah mengambil sumpah/janji memiliki konsekuensi dan tanggun jawab kepada Bangsa dan Negara serta kepada Tuhan Yang Maha Esa. “Apabila kita melanggar sumpah / janji, maka kita akan menanggung akibat dari ucapan tersebut karna ada sang Pencipta yang akan melihat semua tindakan kita,” ujarnya.
Menurut Zamhari, upacara pengambilan sumpah/janji bukan sebatas seremonial, namun tujuan yang hendak dicapai ialah kesadaran para pegawai untuk memikul tanggung jawab sebagai aparat Negara yang bersih dan bebas KKN. Lebih lanjut, kepala Kanwil Ditjen Perbendaharaan Provinsi Sumatera Barat yang sebelumnya menjabat Kepala Kanwil Ditjen Perbendaharaan Aceh mengharapkan agar seluruh jajaran pegawai lingkup Ditjen Perbendaharaan Provinsi Sumatara Barat dapat memperkaya diri dengan kemampuan IT sebagai antisipasi atas semakin banyaknya pelimpahan tugas-tugas dari Kantor Pusat ke daerah.
“Semua kita harus aktif belajar dengan cara “learning by doing”,” begitu kata orang nomor satu di Kanwil Ditjen Perbendaharaan Provinsi Sumatera Barat.
Akhirnya, Kepala Kanwil menutup pengarahannya dengan mengucapkan selamat kepada seluruh pegawai yang baru di sumpah dengan harapan semoga disiplin, tanggung jawab, dan kinerja pegawai semakin meningkat demi tujuan bersama membangun lembaga yang transparan dan terpercaya dalam pengelolaan keuangan Negara di lingkungan wilayah provinsi Sumatera Barat.
Oleh : Mangappu Pasaribu Kontributor KPPN Padang