Liputan acara pengambilan sumpah PNS
Tebing Tinggi, djpbn.kemenkeu.go.id – Pengambilan sumpah dan janji PNS merupakan salah satu kewajiban yang harus dilaksanakan oleh seorang PNS. Aktivitas tersebut merupakan bagian dari pembinaan pegawai negeri sipil. Sebagaimana diatur di dalam undang-undang tentang kepegawaian.
Berdasarkan surat Sekretaris Direktorat Jenderal Perbendaharaan Nomor S-821/PB.1/2011 tentang Sumpah dan Janji Pegawai Negeri Sipil, telah dilakukan inventarisasi dan pemeriksaan dosir pegawai oleh petugas kepegawaian dan Kepala Sub Bagian Umum KPPN Tebing Tinggi. Dari hasil inventarisasi terdapat dua orang pegawai yang belum mengucapkan sumpah/janji PNS..
Untuk merealisasikan surat tersebut, KPPN Tebing Tinggi melakukan pengambilan sumpah terhadap terhadap Fitri Mahyani pelaksana keuangan pada subbagian umum dan Chandra Julian petugas front office Selasa (26/4).
Pengambilan sumpah dan janji PNS dilakukan oleh Kepala KPPN Tebing Tinggi didampingi oleh dua orang saksi masing-masing Surtan, Kepala Seksi Bank/Giro Pos Said Sjafrizal, Kepala Subbagian Umum serta Tagor Mulia, S.Sos.I, rohaniawan dari Kantor Kementerian Agama Kota Tebing Tinggi.
“Sebagai pegawai KPPN, saya mengingatkan saudara agar dapat konsisten memberikan pelayanan yang professional, cepat, tepat, dan akurat kepada semua stakeholders sebagai mitra kerja KPPN Tebing Tinggi,” kata Kepala KPPN Tebing Tinggi..
“Melaksanakan tugas sesuai standard operating procedure, memahami tugas-tugas dengan cepat dan sigap, secara konsisten dan berkelanjutan, melaksanakan perubahan pola pikir dan budaya kerja yang efektif dan efisien serta mematuhi kode etik dan disiplin pegawai merupakan kewajiban semua pegawai negeri sipil,” lanjut beliau.
Kepala KPPN Tebing Tinggi juga mengingatkan agar senantiasa menambah ilmu pengetahuan dan teknologi baik secara formal dan non formal terlebih untuk menghadapi SPAN yang akan dilaksanakan tahun 2012. Diharapkan kepada kedua PNS agar tetap memelihara kerja sama yang erat dan bersinergi dengan pegawai yang lain. Pesan ini tidak hanya disampaikan kepada kedua PNS tetapi juga kepada semua pegawai yang menghadiri acara pengambilan sumpah/janji PNS.
Oleh : Kontributor KPPN Tebing Tinggi
Editor : Bambang Kismanto – Media Center Perbendaharaan