Padang, djpbn.kemenkeu.go.id - ”Hasil akhir yang kita harapkan bersama adalah semakin optimalnya pengelolaan keuangan Badan Layanan Umum (BLU)/ Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) demi tercapainya tujuan dan misi pembentukan BLU/BLUD secara umum yakni untuk memajukan kesejahteraan umum dan mencerdaskan kehidupan bangsa,” Demikian harapan yang disampaikan Kepala Kanwil Ditjen Perbendaharaan Provinsi Sumatera Barat, R. Wiwin Istanti, S.E., Ak. M.Laws saat membuka acara Sosialisasi Pengelolaan Keuangan BLU/BLUD dan Pembentukan Forum Komunikasi antara Kanwil Ditjen Perbendaharaan Provinsi Sumatera Barat dan Satker BLU Se-Provinsi Sumatera Barat, Kamis (14/8), di Aula Kanwil.
Acara yang berlangsung mengangkat tema “Peningkatan Kapasitas Pengelola Keuangan BLU/BLUD Dalam Rangka Peningkatan Kinerja Satker BLU/BLUD”. Acara yang dihadiri oleh 17 satker yang terdiri dari 3 satker BLU , 9 satker BLUD, 4 satker yang memiliki Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) yang berpotensi menjadi BLU, 1 UPT Pengelola Dana Bergulir di Wilayah Sumatera Barat ini menghadirkan Muhammad Rusna dari Direktorat Pembinaan Pengelolaan Keuangan BLU, Ditjen Perbendaharaan sebagai narasumber.
Acara ini merupakan pelaksanaan amanah Peraturan Menteri Keuangan Nomor 169/PMK.01/2012 tentang Organisasi dan Tata Kerja Instansi Vertikal Direktorat Jenderal Perbendaharaan yang menjadikan Kanwil Ditjen Perbendaharaan sebagai Penyelenggara Fungsi Pembinaan Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum (BLU) yang merupakan pendelegasian kewenangan dari Direktorat Pembinaan Pengelolaan Keuangan BLU.
Dalam upaya membangun komitmen dan sinergi yang kuat antara Kanwil Ditjen Perbendaharaan Provinsi Sumatera Barat sebagai institusi yang menyelenggarakan fungsi pembinaan pengelolaan keuangan BLU dan Satker BLU Se-Provinsi Sumatera Barat, pada kesempatan yang sama dilakukan pula penandatangan Nota Kesepahaman sebagai tanda telah dibentuknya Forum Komunikasi antara Kanwil Ditjen Perbendaharaan Provinsi Sumatera Barat dan Satker BLU Se-Provinsi Sumatera Barat (Universitas Andalas , RS M.Djamil dan RS Stroke Bukittinggi). Selain Kepala Kanwil Ditjen Perbendaharaan Prov. Sumbar, hadir pada penandatanganan ini adalah Dirut RS M. Djamil Padang, Dirut RS Stroke Nasional Bukittinggi dan Wakil Rektor II Universitas Andalas Padang. Pembentukan Forum Komunikasi ini merupakan tindak lanjut dari hasil Rapat Koordinasi Satker BLU Lingkup Kantor Wilayah Ditjen Perbendaharaan Provinsi Sumatera Barat yang telah dilaksanakan pada tanggal 11 Juni 2014 di tempat yang sama. Forum komunikasi ini diharapkan dapat menjadi wadah bagi para pihak untuk saling tukar informasi dan sebagai sarana komunikasi yang efektif dalam rangka peningkatan kinerja BLU/BLUD.
Materi yang disampaikan dalam acara sosialisasi ini meliputi Konsep dan Kebijakan Pengelolaan Keuangan BLU, Langkah-langkah Setelah Ditetapkan Menjadi Satker PK BLU, Perencanaan dan Pelaksanaan Anggaran BLU serta Akuntansi, Pelaporan dan Pertanggungjawaban BLU. Acara yang dikemas secara interaktif ini cukup memancing antusiasme para peserta. Umumnya para peserta menanyakan tentang petunjuk teknis pembinaan, perlunya bimbingan teknis lanjutan mengenai Rencana Bisnis dan Anggaran (RBA) BLU, masalah remunerasi BLU/BLUD dan hal-hal terkait pengaplikasian proses bisnis BLU pada satker.
Bagi satker BLUD dan satker yang berpotensi menjadi BLU kegiatan sosialisasi ini bukan hanya sebagai ajang pertemuan dengan berbagai satker BLU yang telah berpengalaman namun lebih dari itu acara ini merupakan sarana konsultasi, knowledge sharing, dan wadah komunikasi yang sangat efektif dalam peningkatan pemahaman dan pemecahan masalah-masalah yang dihadapi oleh para pengelola keuangan BLU/BLUD. Para peserta berharap kegiatan seperti ini dapat dilaksanakan secara periodik.
Menanggapi berbagai pertanyaan dan masukan, Muhammad Rusna menuturkan bahwa hingga saat ini masih terus dilakukan penyempurnaan dalam berbagai aspek dan regulasi serta upaya agar pemahaman tentang BLU dapat tersosialisasikan kepada semua pihak yang terkait. Muhammad Rusna mensinyalir bahwa timbulnya berbagai permasalahan di BLU/BLUD dalam menjalankan proses bisnisnya adalah karena kurangnya pemahaman para pengelola keuangan BLU. Untuk itu diharapkan Kanwil Ditjen Perbendaharaan lebih berperan aktif dan banyak mengambil inisiatif dalam pembinaan kepada para Pengelola Keuangan BLU/BLUD. (ts)
Oleh: Kontributor Kanwil Ditjen Perbendaharaan Provinsi Sumatera Barat
- Regional
- Dilihat: 2815