Jl. H. Adam Malik No. 271 KM 8
Kec. Gading Cempaka, Kota Bengkulu, Bengkulu 38225

Berita

Seputar Kanwil DJPb

Sinergi Pusat dan Daerah: Kanwil DJPb Provinsi Bengkulu Dampingi Kunjungan Kerja Direktorat PDRD DJPK guna Dorong Optimalisasi PAD Kota Bengkulu

BENGKULU, 21 Mei 2026 – Dalam rangka memperkuat tata kelola keuangan dan meningkatkan kemandirian fiskal daerah, Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan (Kanwil DJPb) Provinsi Bengkulu mendampingi tim dari Direktorat Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (PDRD) - Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan (DJPK) Kementerian Keuangan, melakukan kegiatan pendampingan dan kunjungan kerja ke Pemerintah Kota Bengkulu pada Kamis (21/05).

Kehadiran tim dari Kementerian Keuangan ini disambut dengan baik oleh Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Bengkulu, Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kota Bengkulu, beserta para pengelola keuangan dari berbagai Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemkot Bengkulu.

Pertemuan ini difokuskan pada penyelarasan kebijakan dan strategi peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) di tahun 2026. Pengembangan potensi PDRD secara berkelanjutan saat ini menjadi isu prioritas utama yang didukung penyelesaiannya oleh Pemerintah Pusat. Dukungan ini mencakup upaya peningkatan administrasi perpajakan daerah, harmonisasi regulasi, dan sinergi kebijakan lintas sektor.

Untuk mewujudkan penguatan PDRD tersebut, diskusi diarahkan pada tiga kunci utama:

  • Penguatan basis data untuk penghitungan potensi pajak daerah secara nasional.
  • Dukungan kelembagaan berbasis fungsi untuk mengoptimalkan pemungutan dan kapasitas SDM. 
  • Digitalisasi sistem perpajakan untuk menutup celah kebocoran penerimaan dan mempercepat layanan kepada Wajib Pajak. 

Tim PDRD DJPK mengapresiasi kinerja Pemkot Bengkulu yang menunjukkan tren positif. Berdasarkan data evaluasi yang dipaparkan, total PAD Kota Bengkulu terus mengalami eskalasi, mencapai angka 295,56 pada tahun 2025. 

Capaian pajak daerah di Kota Bengkulu didorong oleh beberapa kontributor utama, yaitu:

  • Pajak Barang dan Jasa Tertentu (PBJT) menjadi penyumbang terbesar dengan porsi 47,06%.
  • Penerapan kebijakan Opsen Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) berkontribusi sebesar 21,68%. 
  • Bea Perolehan Hak Atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) menyumbang sebesar 10,26%. 
  • Opsen Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) memberikan kontribusi sebesar 10,18%. 
  • Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) berkontribusi sebesar 9,09%. 

Prestasi pengelolaan administrasi juga terlihat dari keberhasilan Kota Bengkulu dalam menurunkan angka piutang PBB-P2 secara signifikan, yakni berkurang sebesar 47,1 miliar dari tahun sebelumnya menjadi 53,8 miliar. 

Selain membahas potensi pendapatan, tim DJPK dan Pemkot Bengkulu juga mengevaluasi kualitas belanja daerah, khususnya terkait kepatuhan alokasi belanja wajib (earmarking) dari penerimaan pajak daerah. Pendampingan ini penting untuk memastikan bahwa hasil penerimaan pajak dikembalikan untuk pelayanan masyarakat, seperti alokasi minimal 10% dari PKB/Opsen PKB untuk pembangunan dan pemeliharaan jalan, serta alokasi 10% dari PBJT Tenaga Listrik untuk penyediaan penerangan jalan umum. 

Pemerintah Daerah diharapkan dapat terus mengoptimalkan bauran kebijakan PDRD dalam upaya optimalisasi penerimaan daerahnya. Melalui kegiatan pendampingan terpadu ini, Kanwil DJPb Provinsi Bengkulu berkomitmen untuk terus mengawal sinergi kebijakan fiskal antara pusat dan daerah.

Kolaborasi yang erat dengan Bapenda dan BKAD diharapkan dapat menciptakan sistem perpajakan daerah yang transparan, akuntabel, dan berdampak langsung pada kesejahteraan masyarakat Kota Bengkulu.

         

Hak Cipta Kantor Wilayah DJPb Provinsi Bengkulu
JL. H. Adam Malik No. 271 Km.8
Kec. Gading Cempaka, Kota Bengkulu
Bengkulu 38225
Tel: (0736) 5511-232

IKUTI KAMI

   

 

Search