Sehubungan dengan pelaksanaan monitoring dan evaluasi kinerja anggaran Tahun Anggaran 2026, disampaikan kepada seluruh Satuan Kerja di Provinsi Bengkulu agar segera melakukan perekaman target/proyeksi capaian output periode Triwulan II Tahun 2026 pada aplikasi SAKTI paling lambat tanggal 30 April 2026. Seluruh satuan kerja dapat memastikan data yang direkam telah lengkap, akurat, dan sesuai ketentuan yang berlaku sebelum dilakukan pengiriman data melalui aplikasi SAKTI.


