SP-9/WPB.09/2025
Kinerja Solid Dana Desa se-Bengkulu Menjelang Tutup Tahun 2025
Bengkulu, 1 Desember 2025 – Secara keseluruhan, kinerja penyaluran Dana Desa di wilayah Provinsi Bengkulu menunjukkan tren yang sangat positif dan menggembirakan. Dari total pagu sebesar Rp1,036 triliun, realisasi penyaluran telah mencapai Rp932,6 miliar atau sebesar 89,95%.
Angka hampir 90% ini mengindikasikan bahwa tata kelola keuangan desa dan sinergi antara KPPN (Bengkulu, Curup, Mukomuko, dan Manna) dengan Pemerintah Daerah berjalan sangat efektif dalam mengawal pembangunan desa.
Top Performers
Apresiasi tinggi patut diberikan kepada Pemerintah Daerah yang telah mencatatkan realisasi penyaluran nyaris sempurna (di atas 99%). Hal ini mencerminkan kepatuhan administrasi dan kecepatan eksekusi program yang luar biasa:
- Kabupaten Kaur: Menjadi juara realisasi dengan capaian 99,92%. Hampir seluruh pagu Rp138,5 miliar telah tersalurkan.
- Kabupaten Bengkulu Selatan: Menyusul sangat ketat dengan capaian 99,90%.
- Kabupaten Seluma: Menunjukkan performa gemilang dengan realisasi 99,29% dari pagu yang cukup besar yaitu Rp142,2 miliar.
Ketiga daerah ini telah berhasil menyalurkan Dana Desa baik untuk kategori Earmark maupun Non-Earmark hingga tahap akhir dengan sangat baik.
Analisis Penyerapan
Sebagian besar daerah berada dalam performa yang stabil dan on-track untuk menuntaskan penyaluran di sisa waktu satu bulan terakhir tahun anggaran 2025:
- Kabupaten Mukomuko: Mencapai 89,27%, angka yang sangat sehat untuk menjamin likuiditas desa di akhir tahun.
- Kabupaten Bengkulu Utara: Dengan jumlah desa terbanyak (215 desa) dan pagu terbesar (Rp171,8 miliar), mampu menjaga realisasi di angka 87,75%. Ini adalah prestasi tersendiri mengingat kompleksitas wilayahnya.
- Kabupaten Kepahiang & Bengkulu Tengah: Masing-masing di angka 87,47% dan 86,28%, menunjukkan konsistensi penyerapan yang terjaga.
Peluang Akselerasi
Terdapat ruang optimalisasi yang cukup besar bagi beberapa daerah untuk mengejar ketertinggalan di bulan Desember:
- Kabupaten Lebong (78,09%) dan Kabupaten Rejang Lebong (71,48%).
- Sisa pagu yang belum terserap di kedua daerah ini merupakan potensi "cadangan fiskal" yang besar untuk segera digelontorkan guna memacu perputaran ekonomi desa di penghujung tahun, terutama untuk penyelesaian Dana Desa Earmark Tahap 2 yang masih memiliki saldo salur.
Kesimpulan
Tabel berikut merangkum posisi persentase realisasi dari yang tertinggi hingga terendah untuk memudahkan pemantauan:








