Jalan Adam Malik KM 8 Bengkulu Kode Pos 38225

SP-13/WPB.09/2025

Kementerian Keuangan Cairkan DAU Tambahan
Untuk THR dan Gaji ke-13 
Guru ASN-D di Seluruh Pemda di Bengkulu Hari Ini

BENGKULU, 30 Desember 2025 – Kementerian Keuangan melalui Direktorat Jenderal Perbendaharaan telah menyalurkan DAU Tambahan ke Rekening Kas Umum Daerah (RKUD) seluruh Pemerintah Daerah (Pemda) di wilayah Provinsi Bengkulu pada hari ini, 30 Desember 2025. Penyaluran ini merupakan realisasi dari kebijakan Pemerintah Pusat untuk membayarkan komponen Tunjangan Profesi Guru (TPG) dalam Tunjangan Hari Raya (THR) dan Gaji Ketiga Belas.

Dana ini dialokasikan khusus bagi Guru ASN Daerah yang gaji pokoknya bersumber dari APBD dan tidak menerima Tambahan Penghasilan (Tamsil) sebagaimana diatur dalam Keputusan Menteri Keuangan (KMK) Nomor 372 Tahun 2025 tentang Perubahan Rincian Dana Alokasi Umum (DAU) Tahun Anggaran 2025.

Berdasarkan monitoring penyaluran per 30 Desember 2025, seluruh Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) di lingkup Provinsi Bengkulu (KPPN Bengkulu, KPPN Manna, KPPN Curup, dan KPPN Mukomuko) telah memproses Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D) tertanggal 30 Desember 2025. Dengan demikian, dana tersebut saat ini sudah berada di kas daerah masing-masing Pemda untuk selanjutnya disalurkan kepada Guru ASN-D. Hal  ini tentunya merupakan kabar yang cukup menggembirakan bagi Guru ASN-Daerah menjelang tutup Tahun Anggaran 2025.

Total dana Tambahan DAU yang disalurkan hari ini untuk seluruh wilayah Bengkulu mencapai lebih dari Rp159 Miliar. Berikut adalah rincian lengkap transfer yang telah masuk ke kas masing-masing Pemda untuk transparansi publik: 

No

Pemerintah Daerah

Nilai Penyaluran (Rupiah)

KPPN Penyalur

1.

Provinsi Bengkulu

Rp33.902.905.000,-

KPPN Bengkulu

2.

Kota Bengkulu

Rp15.605.662.000,-

KPPN Bengkulu

3.

Kab. Bengkulu Utara

Rp20.380.396.000,-

KPPN Bengkulu

4.

Kab. Bengkulu Tengah

Rp8.406.286.000,-

KPPN Bengkulu

5.

Kab. Bengkulu Selatan

R13.382.934.000,-

KPPN Manna

6.

Kab. Seluma

Rp14.147.716.000,-

KPPN Manna

7.

Kab. Kaur

Rp11.943.648.000,-

KPPN Manna

8.

Kab. Rejang Lebong

Rp13.118.713.000,-

KPPN Curup

9.

Kab. Lebong

Rp8.995.196.000,-

KPPN Curup

10.

Kab. Kepahiang

Rp9.690.665.000,-

KPPN Curup

11.

Kab. Mukomuko

Rp10.337.182.000,-

KPPN Mukomuko

 

TOTAL SE-PROVINSI

Rp159.911.303.000,-

 

Selanjutnya, dengan penyaluran dari pemerintah pusat tersebut, Kanwil DJPb Provinsi Bengkulu mendorong seluruh Pemerintah Daerah untuk segera melakukan proses administrasi internal agar hak para guru dapat segera diterima di rekening masing-masing penerima sebelum tahun anggaran berakhir atau sesuai ketentuan pengelolaan kas daerah yang berlaku.

Kementerian Keuangan senantiasa berkomitmen untuk memberikan pelayanan yang PASTI (Profesional, Amanah, Solutif, Tepercaya, dan Inovatif) demi kesejahteraan aparatur negara dan kemajuan pendidikan di Bumi Merah Putih Provinsi Bengkulu.

Peta Situs   |  Email Kemenkeu   |   FAQ   |   Prasyarat   |   Hubungi Kami

Hak Cipta Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Kementerian Keuangan RI
Manajemen Portal DJPb - Gedung Djuanda I Lt. 9
Gedung Prijadi Praptosuhardo II Lt. 1 Jl. Lapangan Banteng Timur No. 2-4 Jakarta Pusat 10710
Call Center: 14090
Tel: 021-386.5130 Fax: 021-384.6402

IKUTI KAMI

 

 

SALURAN PENGADUAN

    

 

 

Search