Jl. H. Adam Malik No. 271 KM 8
Kec. Gading Cempaka, Kota Bengkulu, Bengkulu 38225

SP-29/WPB.09/2025

 

Kinerja Penyaluran Dana Bantuan Operasional Kesehatan (BOK) Puskesmas se-Provinsi Bengkulu: Capaian, Mekanisme, dan Dorongan Akselerasi

 

BENGKULU, 2 Agustus 2026 – Pemerintah Daerah dan Kementerian Keuangan terus berkomitmen memantau efektivitas distribusi Dana Bantuan Operasional Kesehatan (BOK) Puskesmas di seluruh wilayah Provinsi Bengkulu. BOK Puskesmas merupakan dana alokasi khusus nonfisik yang disakurkan kepada pemerintah daerah. Tujuan utama penyaluran dana ini adalah mendukung penuh biaya operasional upaya kesehatan masyarakat yang berfokus pada kegiatan promotif dan preventif di tingkat Puskesmas, guna mempercepat pencapaian target kesehatan nasional.

Dana BOK Puskesmas tidak disalurkan secara serentak, melainkan menggunakan mekanisme bertahap, yang diantaranya disalurkan melalui Tahap 1 dan Tahap 2. Regulasi menetapkan bahwa penyaluran dana di Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) dieksekusi berdasarkan terpenuhinya rekomendasi penyaluran dari Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan (DJPK).

Apabila persyaratan dokumen (termasuk Surat Perintah Membayar atau SPP) telah diterima dan lengkap secara sistem, KPPN akan segera memproses penerbitan Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D). Data waktu proses menunjukkan bahwa penyelesaian dari SPP hingga terbitnya SP2D berlangsung sangat efisien, yakni tercatat dalam waktu 0 hingga 1 hari kerja. Tata kelola pencairan yang sangat cepat ini diharapkan mampu menjaga ketersediaan kas di tiap Puskesmas sehingga pelayanan dasar kepada warga tidak terganggu.

Berdasarkan monitoring per 2 Agustus 2026 untuk tiap Pemda di lingkup Provinsi Bengkulu, terdapat perbedaan kecepatan serapan anggaran BOK Puskesmas yang cukup tinggi. Dari total alokasi yang disiapkan, berikut persentase realisasi penyaluran secara terperinci dari tingkat penyaluran tertinggi hingga terendah.

No

Pemerintah Daerah

Total Alokasi Pagu

Realisasi

Persentase

1

Kabupaten Seluma

Rp18.199.179.000

Rp10.241.012.478

56,27%

2

Kabupaten Lebong

Rp7.818.643.000

Rp4.075.028.475

52,12%

3

Kabupaten Kepahiang

Rp7.733.085.000

Rp4.020.758.491

51,99%

4

Kab. Bengkulu Selatan

Rp9.041.146.000

Rp3.581.183.879

39,61%

5

Kabupaten Kaur

Rp10.966.049.000

Rp2.432.790.678

22,18%

6

Kabupaten Mukomuko

Rp6.850.677.000

Rp1.170.081.871

17,08%

7

Kab. Rejang Lebong

Rp8.094.549.000

Rp1.372.917.399

16,96%

8

Kota Bengkulu

Rp7.039.395.000

Rp1.060.038.863

15,06%

9

Kab. Bengkulu Tengah

Rp10.989.047.000

Rp587.151.054

5,34%

10

Kabupaten Bengkulu Utara

Rp9.747.091.000

Rp79.598.584

0,82%

Kabupaten Seluma memimpin dengan persentase realisasi tertinggi mencapai 56,27%, diikuti oleh Kabupaten Lebong (52,12%) dan Kabupaten Kepahiang (51,99%). Ketiga pemda ini dinilai proaktif dalam menindaklanjuti kelengkapan dokumen administratif sehingga KPPN dapat menerbitkan SP2D secara lancar dan memfasilitasi penggunaan operasional harian Puskesmas di wilayah masing-masing.

Pada saat yang sama, atensi khusus perlu diberikan kepada Kabupaten Bengkulu Tengah yang baru merealisasikan dana sebesar 5,34%, dan terutama Kabupaten Bengkulu Utara yang tertinggal jauh di posisi terbawah dengan serapan sebesar 0,82%. Tingkat serapan yang sangat rendah pada wilayah-wilayah ini mengindikasikan adanya perlambatan pemenuhan syarat penyaluran di tingkat daerah terkait pelaporan kinerja tahap sebelumnya sehingga rekomendasi DJPK dan pencairan dana tak kunjung bisa dieksekusi.

Kecepatan distribusi Dana BOK Puskesmas tidak bisa dipandang sekadar sebagai capaian persentase angka administratif; ini berkaitan erat dengan ketersediaan fasilitas penanganan penurunan stunting, kelancaran pelayanan gizi untuk ibu dan anak, insentif tenaga kesehatan lapangan, serta pemenuhan utilitas posyandu primer di setiap pelosok desa.

Oleh karenanya, dihimbau kepada seluruh instansi terkait, kepala daerah, serta jajaran Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) terkait, terutama yang serapannya masih berada di bawah ekspektasi, agar segera memetakan masalah (debottlenecking) dan menuntaskan syarat penyaluran. Kepada masyarakat luas, transparansi pemeringkatan data ini diharapkan menjadi pemacu (trigger) fungsi pengawasan sosial. Mari bersama menyukseskan program "Tuntas Salur" dan memastikan pencairan BOK Puskesmas terakselerasi secara optimal hingga akhir tahun 2026 untuk kesejahteraan masyarakat Bengkulu.

         

Hak Cipta Kantor Wilayah DJPb Provinsi Bengkulu
JL. H. Adam Malik No. 271 Km.8
Kec. Gading Cempaka, Kota Bengkulu
Bengkulu 38225
Tel: (0736) 5511-232

IKUTI KAMI

     

 

Search