Jl. H. Adam Malik No. 271 KM 8
Kec. Gading Cempaka, Kota Bengkulu, Bengkulu 38225

SP-30/WPB.09/2025

 

Jumat tanggal 7 Agustus 2026, DAU Tambahan dan Kurang Bayar DBH sebesar Rp193,09 Miliar Tuntas Disalurkan ke Seluruh Pemda di Bengkulu

 

Bengkulu, 7 Agustus 2026 – Berdasarkan Keputusan Menteri Keuangan Nomor 198 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Rincian Alokasi dan Penyaluran DAU TA 2026, Penyaluran Kurang Bayar DBH sampai dengan TA 2024, dan Penyaluran Dana Treasury Deposit Facility pada TA 2026, dilakukan penambahan alokasi Transfer Ke Daerah (TKD) kepada seluruh Pemda di wilayah Provinsi Bengkulu. Penambahan alokasi TKD ini bertujuan untuk mendukung kapasiitas fiskal Pemda dalam rangka memberikan jaminan dan dukungan penggajian aparatur sipil negara daerah, dukungan penyelenggaraan pemerintah daerah, dan terselenggaranya pelayanan publik di daerah.

Total penambahan pagu alokasi TKD di Bengkulu sebesar Rp193,09 Miliar terdiri dari DAU Tambahan sebesar Rp42,85 Miliar dan Kurang Bayar DBH (KB DBH) sampai dengan 2024 sebesar Rp150,24 Miliar. Seluruh tambahan TKD tersebut telah tuntas disalurkan oleh Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Bengkulu, Curup, Manna, dan Mukumuko ke Rekening Kas Umum Daerah (RKUD) pada hari Jumat pagi tanggal 7 Agustus 2026.

Langkah cepat dan strategis penyaluran TKD yang tuntas disalurkan pada Jumat pagi, menjadi manifestasi nyata dari komitmen kuat Pemerintah Pusat untuk hadir sebagai problem solver bagi daerah. Dengan pencairan dana TKD ini, maka Pemda memperoleh pemecahan masalah atas penyelesaian hak finansial ASN Daerah, terselenggaranya pemerintahan daerah, serta terjaganya pelayanan publik kepada masyarakat.

Terdapat 3 (tiga) pemda yang mendapat alokasi DAU Tambahan, yaitu Kabupaten Bengkulu Tengah sebesar Rp25,11 Miliar, Kab. Bengkulu Utara sebesar Rp11,51 Miliar, dan Kota Bengkulu sebesar Rp6,22 Miliar. Sedangkan KB DBH sampai dengan tahun 2024, semua Pemda di Bengkulu mendapat alokasi.

Dinamika atas kebutuhan fiskal yang mendesak di Pemda maka Kanwil DJPb Provinsi Bengkulu dan seluruh KPPN merespon secara cepat, tepat, dan akurat untuk memastikan bahwa semua Pemda di Bengkulu telah memperoleh dana tambahan yang masuk ke seluruh RKUD pada hari Jumat tanggal 7 Agustus 2026. Untuk itu Pemda agar segera melakukan eksekusi atas alokasi tambahan TKD ini dengan segera melakukan pembayaran-pembayaran sesuai dengan peruntukannya dan sesuai dengan ketentuan perundangan-undangan, bukan melakukan pengendapan dana tersebut di RKUD.

Uang miliaran rupiah yang kini telah bersandar di RKUD memiliki dampak ekonomi yang vital. Kucuran likuiditas ini akan segera bertransformasi menjadi disposable income (pendapatan siap belanjakan) yang akan menggerakan sektor-sektor perekonomian di Bengkulu sehingga efek pengganda dapat segera dirasakan oleh seluruh masyarakat.

Rincian penyaluran tambahan alokasi TKD, sebagai berikut:

     

(Rupiah)

PEMDA

DAU TAMBAHAN

KB DBH

JUMLAH DISALURKAN

PROVINSI BENGKULU

                               -

    12.902.252.000

      12.902.252.000

KAB. BENGKULU SELATAN

                               -

    19.694.811.000

      19.694.811.000

KAB. BENGKULU TENGAH

    25.112.466.000

      8.293.981.000

      33.406.447.000

KAB. BENGKULU UTARA

    11.516.112.000

    20.782.739.000

      32.298.851.000

KAB. KAUR

                               -

      8.457.960.000

         8.457.960.000

KAB. KEPAHIANG

                               -

      7.327.035.000

         7.327.035.000

KAB. LEBONG

                               -

      8.449.325.000

         8.449.325.000

KAB. MUKOMUKO

                               -

    17.963.659.000

      17.963.659.000

KAB. REJANG LEBONG

                               -

    10.643.405.000

      10.643.405.000

KAB. SELUMA

                               -

    18.090.768.000

      18.090.768.000

KOTA BENGKULU

      6.224.712.000

    17.638.377.000

      23.863.089.000

JUMLAH TOTAL

    42.853.290.000

 150.244.312.000

    193.097.602.000

           

 

 

 

 

         

Hak Cipta Kantor Wilayah DJPb Provinsi Bengkulu
JL. H. Adam Malik No. 271 Km.8
Kec. Gading Cempaka, Kota Bengkulu
Bengkulu 38225
Tel: (0736) 5511-232

IKUTI KAMI

     

 

Search