Untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik secara berkelanjutan, perlu dilakukan evaluasi terhadap penyelenggaraan pelayanan publik, salah satunya melalui pelaksanaan Survei Kepuasan Masyarakat (SKM).
Di semester II tahun 2023 ini, KPPN Bekasi meraih nilai SKM sebesar 4,95 (skala 5) atau 99,01 (Kategori A atau Sangat Baik). Terima kasih kepada seluruh mitra kerja KPPN Bekasi atas dukungan serta masukan yang sangat berarti agar KPPN Bekasi dapat menghadirkan layanan publik yang lebih baik lagi.