Kanwil Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) Jawa Barat berkolaborasi dengan Kanwil Direktorat Jenderal Pajak (DJP)Jawa Barat I, Jawa Barat II dan Jawa Barat III dan Kanwil DJPb Provinsi Jawa Barat mengadakan kegiatan Lelang Serentak atas Aset Sitaan dalam Rangka Penagihan Pajak, Kegiatan tersebut dilaksanakan secara Hybrid melalui zoom dan di Aula KPP Pratama Cikarang Utara pada Senin (21/08/2023).
Kepala Kanwil DJPb Jawa Barat yang diwakili oleh Kepala KPPN Bekasi Hajoe Saptaria dalam sambutannya menyampaikan bahwa pelaksanaan lelang sebagai tindakan dalam rangkaian penagihan pajak ketika wajib pajak mampu namun tidak mau membayar pajak untuk memberikan efek jera maka terhadap aset wajib pajak akan dilaksanakan lelang. Dan mudah-mudahan ini menajdi edukasi bagi wajib pajak agar lebih patuh dalam pembayaran pajaknya.
Sedangkan Kepala Kanwil DJP Jabar II , Harry Gumelar, menyampaikan kegiatan lelang serentak ini sebagai perwujudan sinergi yang sangat baik antara unit-unit di Kementerian Keuangan dan sesuai dengan amanah Menteri Keuangan Sri Mulyani yang selalu menyampaikan Kemenkeu Satu Kemenkeu Terpercaya.