HBP 22 is coming! 🥳 Lebih dari perayaan, akan ada beragam kegiatan seru yang siap menyemarakkan Hari Bakti Perbendaharaan tahun ini. Stay tuned and be part of the excitement! #IndonesianTreasury #APBNHadir #BersamaDJPb #HariBaktiPerbendaharaan
Jl. Pramuka No. 63 Bekasi
HBP 22 is coming! 🥳 Lebih dari perayaan, akan ada beragam kegiatan seru yang siap menyemarakkan Hari Bakti Perbendaharaan tahun ini. Stay tuned and be part of the excitement! #IndonesianTreasury #APBNHadir #BersamaDJPb #HariBaktiPerbendaharaan
KPPN Bekasi melaksanakan Penandatanganan Pakta Integritas Tahun 2026 sebagai wujud komitmen seluruh pegawai dalam menjunjung tinggi integritas, profesionalisme, serta akuntabilitas dalam pelaksanaan tugas dan fungsi.
Bersama kita wujudkan pelayanan perbendaharaan yang bersih, transparan, dan berintegritas.
Dampak Implementasi Kartu Kredit Pemerintah (KKP)
Sesuai dengan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 196/PMK.05/2018 tentang Tata Cara Pembayaran dan Penggunaan Kartu Kredit Pemerintah, yang dimaksud dengan Kartu Kredit Pemerintah (KKP) adalah alat pembayaran yang menggunakan kartu dan dapat digunakan oleh satuan kerja (satker) untuk melakukan pembayaran atas transaksi belanja negara melalui mekanisme Uang Persediaan (UP) Kartu Kredit Pemerintah. KKP merupakan kartu kredit korporat (corporate card) yang diterbitkan oleh Bank Penerbit Kartu Kredit Pemerintah.
Dengan demikian, Kartu Kredit Pemerintah (KKP) adalah alat pembayaran nontunai yang digunakan oleh satuan kerja pemerintah dalam melaksanakan transaksi belanja negara, baik secara daring (online) maupun luring (offline), dengan mekanisme pembayaran penuh oleh pemerintah melalui bank yang ditunjuk.
KKP diterbitkan oleh bank-bank yang bekerja sama dengan pemerintah, antara lain Bank BRI, Bank BNI, Bank Mandiri, serta bank lainnya yang ditetapkan oleh Kementerian Keuangan.
Implementasi Kartu Kredit Pemerintah (KKP) terbukti berpotensi meningkatkan efisiensi pengelolaan kas negara. Penggunaan KKP dapat mengurangi kebutuhan cash holding pada pemerintah pusat dan satuan kerja, sekaligus menekan biaya dana (cost of fund) yang timbul dari saldo menganggur pada mekanisme Uang Persediaan.
Selain itu, pencatatan transaksi KKP secara real-time dalam sistem perbankan mendukung peningkatan akurasi proyeksi kas harian Kementerian Keuangan.
Di sisi lain, berkurangnya penggunaan uang tunai dalam belanja pemerintah juga memberikan kontribusi berkelanjutan terhadap penguatan kebijakan pembayaran nontunai (cashless society).
baca ulasan selengkapnya pada tautan berikut ini :
https://literasikppn171.my.canva.site/
#kppnbekasi #literasikppn
Perjalanan digitalisasi Direktorat Jenderal Perbendaharaan berlangsung secara bertahap dan berkelanjutan. Digitalisasi dimulai dari fase ketika sistem masih sangat terbatas dan berfungsi untuk mendukung administrasi dasar perbendaharaan, dengan proses yang dominan manual dan berbasis lokal.
Seiring waktu, aplikasi mulai distandardisasi di tingkat satuan kerja, meskipun masih berdiri sendiri dan belum terintegrasi antarproses. Digitalisasi kemudian berkembang dengan menyentuh proses inti penerimaan dan monitoring, sekaligus membangun integrasi eksternal sebagai fondasi sistem perbendaharaan yang lebih andal.
Pada fase berikutnya, pengelolaan APBN beralih ke sistem terintegrasi secara end-to-end, memungkinkan data realisasi tersedia secara near real time. Fragmentasi aplikasi satker pun diakhiri, sehingga seluruh siklus keuangan kementerian dan lembaga berada dalam satu alur data yang terhubung ke pusat.
Kini, digitalisasi DJPb bergerak menuju pemanfaatan data, otomatisasi proses, peningkatan kapasitas sistem, serta perluasan layanan dengan arsitektur yang semakin modern.
Kamu masuk DJPb di fase yang mana?
Desclaimer: konten ini merupakan hasil generate AI #IndonesianTreasury #TransformasiDigitalisasi #BersamaDJPb #HariBaktiPerbendaharaan
Tangguh Hadapi Tekanan Global, #UangKita Hadir untuk Rakyat!
Sepanjang tahun 2025, APBN menunjukkan ketangguhan luar biasa dalam menghadapi tekanan global dengan menjaga pertumbuhan ekonomi tetap stabil di angka 5,2% dan inflasi yang terkendali pada level 2,92%. APBN bekerja keras sebagai shock absorber untuk menjaga stabilitas makro dan melindungi daya beli masyarakat di tengah dinamika global yang menantang.
Melalui realisasi belanja negara sebesar Rp3.451,4 triliun, #UangKita hadir secara nyata untuk rakyat lewat berbagai program prioritas, mulai dari pemberian Makan Bergizi Gratis (MBG) dan dana BOS, percepatan pembangunan IKN, hingga penyaluran berbagai bantuan sosial dan subsidi energi demi menjaga daya beli masyarakat.
Dengan defisit yang terjaga di level 2,92% PDB, pemerintah juga terus mendorong pemerataan ekonomi melalui Transfer ke Daerah sebesar Rp849 triliun yang digunakan untuk mendukung kesejahteraan guru, pembangunan desa, hingga penanganan bencana.
Optimis menghadapi tahun 2026 dengan reformasi fiskal yang makin solid. Mari terus kawal bersama!
#DJPb #IndonesianTreasury #APBNKiTa
Kinerja APBN hingga akhir November 2025 terus menunjukkan peran vitalnya sebagai shock absorber. Di tengah dinamika global, ekonomi domestik tetap tumbuh positif, ditunjukkan dengan daya beli masyarakat yang terjaga dan sektor manufaktur yang ekspansif.
Tidak hanya menjaga stabilitas ekonomi nasional, #UangKita juga terus mendukung bantuan dan pemulihan bagi saudara-saudara kita di daerah terdampak bencana.
Mari kita kawal bersama prosesnya. Semoga Sumatra lekas pulih dan bangkit lebih kuat!