KPPN Bekasi bersinergi dengan Kanwil DJP Jawa Barat II, menyelenggarakan kegiatan edukasi Coretax bagi Bendahara Instansi Pemerintah, Selasa, 19 November 2024.
Coretax merupakan sistem administrasi layanan DJP untuk memberikan kemudahan pelaksanaan hak dan kewajiban perpajakan, dengan meningkatkan otomasi dan digitalisasi layanan serta mengintegrasikan berbagai layanan yang telah disediakan DJP seperti djponline, e-Nofa, pembayaran, dll.
Semoga kegiatan bersama yang dilakukan KPPN Bekasi dan Kanwil DJP Jawa Barat II semakin menguatkan sinergi Kemenkeu Satu di wilayah Bekasi Raya.