- Regional
- Dilihat: 2867
Anggaran Terserap Efektif, Efisien, Tepat Sasaran, dan Berdampak Signifikan Terhadap Kesejahteraan Masyarakat
Liputan Sosialisasi Revisi Anggaran Tahun 2013 Kanwil Ditjen Perbendaharaan Provinsi Sulawesi Tenggara
Kendari, djpbn.kemenkeu.go.id – Kanwil Ditjen Perbendaharaan Provinsi Sulawesi Tenggara menyelenggarakan acara Sosialisasi PMK Nomor 32/2013 tentang Tata Cara Revisi Anggaran Tahun Anggaran 2013 dan Perdirjen Perbendaharaan Nomor 13/2013 tentang Petunjuk Teknis Revisi Anggaran yang Menjadi Bidang Tugas Direktorat Jenderal Perbendaharaan Tahun Anggaran 2013, Kamis (11/4), di Kendari.
Mengundang para pejabat perbendaharaan dan operator aplikasi dari satuan-satuan kerja di wilayah kerja KPPN Kendari, acara sosialisasi dipimpin langsung oleh Kepala Kanwil Ditjen Perbendaharaan Provinsi Sultra, Tiarta Sebayang, yang didampingi oleh Kepala Bidang PPA I, Syahriza. “Kementerian Keuangan adalah chief financial officer, sementara kementerian/lembaga adalah chief operating officer. CFO dan COO harus sepakat dalam memahami aturan-aturan pelaksanaan yang ada,” tutur Tiarta dalam kata pembukanya, sekaligus menjelaskan latar belakang diadakannya sosialisasi. PMK Nomor 32/2013 diundangkan pada 6 Februari 2013, sedangkan Perdirjen Perbendaharaan Nomor 12/2013 baru terbit pada 8 April 2013. “Kenapa aturannya terlambat? Ini adalah wujud bahwa pemerintah mengakomodasi pesan kementerian/lembaga yang merasa repot kalau harus berurusan dengan banyak instansi eselon I Kemenkeu,” terang Tiarta. Lebih lanjut, Tiarta menjelaskan bahwa mulai 2013 proses bisnis penyelesaian pengesahan anggaran yang semula di Direktorat Jenderal Anggaran (DJA) dan Ditjen Perbendaharaan dijadikan satu atap di DJA. Akan tetapi, ternyata pengalihan ini tidak semudah yang dibayangkan, termasuk dalam penyiapan perangkat aturannya.
Berdasarkan aturan baru tersebut, pihak yang berwenang dalam revisi anggaran kini adalah KPA, Eselon I kementerian/lembaga, Kanwil Ditjen Perbendaharaan, dan DJA. Untuk Kanwil Ditjen Perbendaharaan sendiri, kewenangannya sebagian besar meliputi revisi dalam hal pagu tetap dan yang bersifat ralat administratif. Terkait anggaran dan revisi anggaran ini, Tiarta menegaskan bahwa, ke depannya, yang harus diperhatikan adalah bagaimana anggaran yang telah disahkan tidak hanya dapat terserap, tetapi juga bagaimana serapan tersebut efektif, efisien, tepat sasaran, dan memberikan dampak signifikan terhadap kesejahteraan masyarakat.
Acara sosialisasi tersebut sekaligus dimanfaatkan oleh para undangan untuk menanyakan permasalahan-permasalahan terkait anggaran yang mereka temui di satuan kerjanya. Sebagian besar bertanya mengenai penyelesaian pagu minus untuk belanja gaji, anggaran yang masih diblokir, hingga hal-hal yang bersifat teknis penggunaan aplikasi
Oleh : Agustina Rahayiningtyas – Kontributor Kanwil Ditjen Perbendaharaan Provinsi Sulawesi Tenggara








Selanjutnya terkait dengan arah kebijakan fiskal 2013 beliau menyampaikan pesan kepada para Kuasa Pengguna Anggaran satker dan SKPD agar mempunyai komitmen yang tinggi untuk meningkatkan kualitas belanja negara yang menjadi tanggungjawabnya sehingga mampu mendorong pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan.
Sejak Februari hingga April 2013, Kepala Kanwil Ditjen Perbendaharaan Provinsi Bali melakukan kunjungan kerjanya. I. G. B. Kartika Manuaba melakukan pertemuan bersama Gubernur Bali Made Mangku Pastika pada tanggal 8 Februari 2013. Pertemuan tersebut menyepakati pembentukan suatu Forum Komunikasi Pengelolaan Keuangan Daerah beserta seluruh Kepala Daerah. Gubernur Provinsi Bali berpesan “Kerja sama dibidang pengelolaan keuangan negara dapat diteruskan, sebagai unit pemerintah pusat harus dapat meyakinkan saya, di dalam pengelolaan dan pemanfaatannya harus jelas, sebagai bentuk tanggung jawab,” ujarnya.
enpasar, Bupati Gianyar, Bupati Badung, Bupati Karangasem, Bupati Bangli dan terakhir Bupati Klungkung,. Semantara itu, dua kabupaten selanjutnya, yakni Buleleng dan Tabanan masih dalam penjadwalan. Kehadiran Kepala Kanwil Ditjen Perbendaharaan selain bentuk hubungan kerja, juga menjalin tali siraturahmi antar pimpinan di daerah. Hal tersebut mendapat tanggapan positif dari berbagai kepala daerah.
Acara Sosialisasi diawali dengan sambutan Kepala KPPN Saumlaki, Yohanis Mendila. Dalam sambutannya, Yohanis Mendila menyampaikan beberapa hal penting, antara lain bahwa dengan diterbitkannya PMK-190/PMK.05/2012 maka pembagian tugas, wewenang, dan tanggung jawab para Pejabat Perbendaharaan Negara sudah menjadi sangat jelas. Terlebih lagi, saat ini lampiran SPM yang diajukan Satker ke KPPN juga menjadi lebih sederhana. Dengan kondisi tersebut, maka untuk kelancaran dan percepatan pelaksanaan pencairan dana APBN secara baik dan benar sesuai ketentuan yang berlaku akan semakin mudah untuk mewujudkannya. Untuk itu KPPN selaku Kuasa BUN di daerah Saumlaki ini sangat mengharapkan dukungan dan kerjasama dari seluruh KPA/PPK/PPSPM/Bendahara Pengeluaran untuk melaksanakan pencairan dana APBN dengan baik dan benar secara proporsional, akurat, dan tepat waktu.
Pelatihan diadakan pada hari libur Sabtu tanggal 27 April 2013 jam 08.30 s.d. jam 16.30 di Aula KPPN Medan I, bekerja sama dengan PT. Bank Mandiri Kantor Cabang Medan. Dengan narasumber antara lain Bapak Hariyanto salah satu motivator nasional PT. Bank Mandiri dari Jakarta dan beberapa pejabat dari PT. Bank Mandiri Area Medan Imam Bonjol.
munikasi dengan mitra kerja baik secara verbal maupun non verbal harus hangat dan ramah. Senyum dari hati yang tulus ikhlas akan memberi kesan sentuhan mendalam. Kontak mata, pengungkapan maaf, dan penawaran bantuan harus selalu disuguhkan. Standar berkomunikasi melalui telepon, cara memulai dan bagaimana menjawabnya.
dikukuhkan sebagai Change Agent pada masing-masing Bagian Umum dan Bidang, agar bisa menjadi contoh dan teladan bagi pegawai di unit masing-masing dalam mengimplimentasikan Nilai-nilai Kementerian Keuangan.
Acara yang bertajuk “Segera Realisasikan Anggaran Dan Wujudkan Pengelolaan Belanja Negara Yang Efektif, Efisien Dan Tepat Sasaran,” juga memaparkan beberapa materi penting, diantaranya Penyampaian Materi Penyerapan Anggaran yang dibawakan oleh Kakanwil Ditjen Perbendaharaan Provinsi Sulawesi Selatan, Pemaparan Peraturan Menteri Keuangan No : PMK-32/PMK.02/2013 tentang Tatacara Revisi Anggaran TA 2013, Perdirjen Perbendaharaan No : PER-12/PB/2013 tentang Petunjuk Teknis Revisi Anggaran yang menjadi Bidang Tugas Direktorat Jenderal Perbendaharaan TA 2013 dan juga demo Aplikasi RKAKLDIPA Online yang dibawakan Oleh Tim Kanwil Ditjen Perbendaharaan Provinsi Sulawesi Selatan. Selain itu, tidak ketinggalan Pemaparan Progress Kesiapan Implementasi SPAN yang dibawakan Oleh Ketua KISS KPPN Parepare Tamiru , yang didampingi Oleh DSU KPPN Parepare.

FGD BLU kali ini merupakan pelaksanaan yang keempat kalinya sejak pendelegasian fungsi pembinaan PK BLU kepada Kanwil Ditjen Perbendaharaan. Pada tahun 2013 ini, FGD Satker BLU direncanakan dilaksanakan setiap triwulan . FGD ini menjadi terasa spesial karena untuk pertama kalinya dilaksanakan diluar Kanwil Ditjen Perbendaharaan, sebagai bagian dari kesepakatan para peserta FGD untuk menjadi tuan rumah secara bergiliran. FGD BLU ini juga menjadi akhir kenangan manis Bidang Pembinaan Perbendaharaan (PP) Kanwil, mengingat sesuai PMK 169/PMK.01/2012, pembinaan BLU Pusat selanjutnya akan dilaksanakan oleh Bidang PPA I. Terkait dengan hal tersebut, sebagai pelaksanaan suksesi dan transisi fungsi, panitia FGD merupakan gabungan pejabat/staf Bidang PP dan PA. 

