- Regional
- Dilihat: 2282
KPPN Cilacap Adakan Sosialisasi Langkah-Langkah Dalam Menghadapi Akhir Tahun Anggaran 2012
Liputan Sosialisasi Langkah-Langkah Dalam Menghadapi Akhir Tahun Anggaran 2012 di KPPN Cilacap
Cilacap, djpbn.kemenkeu.go.id. - Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Cilacap pada tanggal 26 dan 27 November 2012 lalu mengadakan Sosialisasi Peraturan Direktur Jenderal Perbendaharaan No.PER-37/PB/2012 Tanggal 12 November 2012 Tentang Langkah-Langkah Dalam Menghadapi Akhir Tahun Anggaran 2012. Acara sosialisasi tersebut berlangsung selama 2 (dua) hari dengan peserta yang berbeda.
Pada hari pertama, Sosialisasi diadakan di Ruang Aula KPPN Cilacap, dengan mengundang para Pimpinan Bank/Pos Persepsi beserta pejabat/petugas yang menangani penerimaan negara pada sembilan Bank/Pos Persepsi mitra kerja KPPN Cilacap. Bertindak sebagai narasumber pertama adalah Kepala KPPN Cilacap, menyampaikan materi tentang Current Issue terkait Penyaluran Dana APBN melalui Bank Umum pada Implementasi SPAN Tahun 2013, dan Penerapan Modul Penerimaan Negara – Generasi Kedua (MPN-G2). Sedangkan narasumber kedua adalah Kepala Seksi Bank/Giro Pos F.X.Susetya Yudianta menyampaikan materi tentang Langkah-Langkah Dalam Menghadapi Akhir Tahun Anggaran 2012 terkait Penerimaan Negara, dan Pelaksanaan Treasury Single Account (TSA). Acara sosialisasi yang dimoderatori oleh Roil, SE berlangsung cukup interaktif karena hampir semua peserta mengajukan pertanyaan dan saran-saran yang bersifat konstruktif, terlebih pada kesempatan tersebut juga didiskusikan tentang penutupan rekening penampungan/rekening antara yang masih digunakan dalam rangka pelaksanaan penerimaan negara pada Bank/Pos Persepsi mitra kerja KPPN Cilacap.
Pada hari kedua, Selasa tanggal 27 November 2012 acara sosialisasi diadakan di Gedung Griya Patra Bluemoon (milik Pertamina) Cilacap, dengan mengundang para Pejabat Penandatangan Surat Perintah Membayar (PPSPM) dan Bendahara Pengeluaran pada 65 Satker di Wilayah Pembayaran KPPN Cilacap. Acara sosialisasi dimulai pukul 09.00 WIB diawali dengan sambutan pembukaan oleh Kepala KPPN Cilacap, Burhani AS.
Dalam sambutannya, Kepala KPPN Cilacap menjelaskan bahwa Perdirjen Perbendaharaan No.PER-37/PB/2012 tentang Langkah-Langkah Dalam Menghadapi Akhir Tahun Anggaran 2012 merupakan peraturan pelaksanaan dari Peraturan Menteri Keuangan No.169/PMK.05/2009 tentang Pedoman Pelaksanaan Penerimaan dan Pengeluaran Negara pada Akhir Tahun Anggaran. Pada akhir sambutannya Kepala KPPN Cilacap mengharapkan melalui sosialisasi ini selain untuk menyamakan persepsi dan kesatuan langkah menjelang akhir tahun anggaran, juga diharapkan akan tercipta sinergi yang semaki
n meningkat antara KPPN Cilacap dengan Satker yang dilayani, sehingga KPPN Cilacap dapat memberikan pelayanan yang optimal menuju pada kesempurnaan.
Pada kesempatan itu Kepala KPPN Cilacap memberikan apresiasi dan penghargaan dengan menyerahkan piagam penghargaan kepada tiga Satker dengan penyerapan anggaran belanja barang dan belanja modal tertinggi sampai dengan tanggal 23 November 2012. Sebagai tertinggi pertama dengan prosentase penyerapan anggaran sebesar 95,57 % diberikan kepada Satker Lapas Pasir Putih Nusa Kambangan, tertinggi kedua dengan prosentase sebesar 94,12 % diberikan kepada MIN Pekuncen, dan tertinggi ketiga dengan prosentase sebesar 93,75 % diberikan kepada Satker Lapas Batu Nusa Kambangan.
“Diharapkan pemberian penghargaan ini akan memacu satker lainnya untuk memaksimalkan penyerapan anggarannya sebelum batas akhir pengajuan SPM ke KPPN Cilacap” jelas Burhani AS dihadapan sekitar 120 peserta yang hadir.
Selanjutnya pemaparan materi pertama disampaikan oleh Kepala KPPN Cilacap menyampaikan materi tentang Pokok-Pokok APBN 2013, Kebijakan dan Proses Bisnis Pengesahan DIPA Tahun Anggaran 2013, dan materi tentang Petunjuk Teknis Pengalihan Pengelolaan Administrasi Belanja Pegawai Anggota Polri/PNS Polri dari KPPN kepada Satker di Lingkungan Polri, sesuai dengan Perdirjen Perbendaharaan No.PER-38/PB/2012 tanggal 12 November 2012.
Ditempat yang sama Narasumber kedua, Kepala Seksi Pencairan Dana Bambang Kusumantoro S. menyampaikan materi tentang Langkah-Langkah Dalam Menghadapi Akhir Tahun Anggaran 2012 terkait dengan Pelaksanaan Belanja Negara, sedangkan narasumber ketiga Kepala Seksi Verifikasi dan Akuntansi (Suparmaji) menyampaikan materi tentang Langkah-Langkah Dalam Menghadapi Akhir Tahun Anggaran 2012 terkait dengan Akuntansi dan Pelaporan, serta Kewajiban Penyampaian Laporan Keuangan Semesteran dan Tahunan bagi setiap UAKPA.
Oleh: Ali Rosidin dan Y.Purwanto - Kontributor KPPN Cilacap











Ada empat materi yang disampaikan pada kegiatan ini. Materi pertama tentang SAKTI disampaikan oleh Muhdi dan dilanjutkan secara teknis oleh Lutfi. Narasumber ketiga, Andrian Rendra Lesmana menyampaikan 3 materi lainnya (Service Desk SPAN, Insfrastruktur IT dan SPAN User Management). Bertindak selaku moderator adalah D. Gatit Heriastuti (DSU Kanwil).
Rp10,4 Triliun dari total pagu nasional sebesar Rp1.683 triliun. Jika dibandingkan, maka sejak tahun 2010 total anggaran yang di alokasikan untuk Provinsi Kalimantan Timur terus naik secara signifikan. Jika pada tahun 2010 total pagu hanya Rp5,1 Triliun, kemudian naik 43,69% pada tahun 2011 dengan total pagu senilai Rp7,46 Triliun, dan di tahun 2012 naik kembali sebesar 19,75 %, terakhir naik 16,98% di tahun ini. 

Selain itu, Pemerintah Pusat juga mengalokasikan anggaran Transfer Daerah sebesar Rp4.96 Triliun untuk Provinsi dan Rp21,03 Triliun untuk Kabupaten/Kota. Dengan total seluruh alokasi yang mencapai Rp36,46 Triliun, Kakanwil Ditjen Perbendaharaan Kalimantan Timur memaparkan langkah-langkah strategis yang akan dilakukan internal Kementerian Keuangan, khususnya Ditjen Perbendaharaan, dalam rangka mendorong percepatan penyerapan anggaran. Adapun langkah-langkah tersebut diantaranya berupa peningkatan kapasitas pengelola keuangan satker dengan cara mengintensifkan pembinaan dan bimbingan teknis pengelolaan anggaran terhadap satker.
Dalam acara serah terima DIPA tersebut, beberapa satker memperoleh penghargaan dari Kanwil Ditjen Perbendaharaan Kalimantan Timur yang diserahkan langsung oleh Gubernur Kalimantan Timur. Adapun urutan tiga satker terbaik yang diberi penghargaan karena dinilai memiliki kedisiplinan dalam menerapkan rencana penarikan dana TA 2012 yakni Pengadilan Agama Samarinda, Dinas Pertanian,Kehutanan dan Perkebunan Kota Samarinda, dan Badan Pemeriksa Keuangan dan Pembangunan Provinsi Kalimantan Timur. Sedangkan untuk satker yang masuk kategori Pengelola Sistem Akuntansi Keuangan Tingkat UAPPA-W terbaik TA 2012 adalah Badan Pemeriksa Keuangan dan Pembangunan Provinsi Kalimantan Timur, Kanwil Ditjen Perbendaharaan Kalimantan Timur, dan Balai Pemantapan kawasan Hutan Wilayah IV Samarinda.
Forum Temu Wicara Redaktur ini merupakan program Kementerian Keuangan yang digagas Biro Komunikasi dan Layanan Informasi (KLI) Setjen Kemenkeu dengan tujuan untuk menyampaikan informasi kebijakan pemerintah kepada masyarakat melalui media di daerah, menjalin hubungan kemitraan yang harmonis dan dilandasi rasa saling percaya dan menghormati antara Kemenkeu dan media massa serta terjadinya pertukaran ide (exchange of idea) mengenai kebijakan yang diambil pemerintah.
Karena pertemuan di KPPN Mukomuko dirasa belum cukup, maka Polres Mukomuko pada tanggal 21 November 2012 mengundang tim dari KPPN Mukomuko untuk melakukan sosialisasi terkait Rencana Pelaksanaan Pengalihan Administrasi belanja dimaksud. Hadir pada saat itu adalah Kabag/Kasat/Kapolsek di lingkungan Polres Mukomuko untuk mendengarkan secara langsung terkait kelengkapan dokumen apa saja yang dibutuhkan sebelum dilakukan penyerahan. Wakapolres Mukomuko, AKBP Wisnu Widarto menyampaikan ungkapan rasa terima kasih atas kedatangan dan kesedian KPPN Mukomuko untuk hadir dan memberikan informasi terkait dengan aplikasi BPP.
Pada saat narasumber Akhmad Labib menjelaskan dokumen apa saja yang dibutuhkan sesuai dengan PER-38/PB/2012, namun ditengah penjelasannya salah satu peserta dengan sikap sigap mengangkat tangan sambil berkata “ijin Pak“ yang ternyata salah seorang perwira mengajukan pertanyaan tentang KGB dua periode terakhir yang menjadi persyaratan, dimana peserta tersebut sudah memilik masa kerja 6 tahun tapi belum sekalipun memiliki SKEP-KGB hal ini dikarenakan untuk pengurusan Skep-KGB perwira dan pangkat IPDA keatas menjadi kewenangan POLDA dan mereka mengusulkan untuk Skep-KGB tersebut bisa diproses oleh KAPORES Mukomuko sehingga mempermudah pengurusannya. Oleh narasumber dijawab dengan lugas bahwa hal tersebut akan diteruskan ke Kantor Pusat DJPb terkait permasalahan dimaksud.
Pada sesi berikutnya, Kepala Seksi Verifikasi dan Akuntansi Karli Mu’amal menjelaskan mengenai Langkah-Langkah Akhir Tahun Anggaran 2012 dari sisi Akuntansi dan Pelaporan. Beliau menyampaikan tatacara pertanggungjawaban UP serta tatacara penyajian informasi pendapatan dan belanja akrual. Serta tidak lupa menghimbau kepada seluruh satuan kerja mengenai tatacara pengisian SSBP (Surat Setoran Bukan Pajak), agar pengisiannya disesuaikan dengan jumlah seharusnya. Menurutnya, jika memang seharusnya pecahan maka pengisiannya tidak boleh dibulatkan meskipun tidak memiliki uang pecahan.
“Akselerasi ini dimungkinkan karena program SPAN di desain untuk menciptakan modernisasi dalam fungsi anggaran dan perbendaharaan yang dikembangkan berdasarkan logika akuntansi berbasis Akrual, dimana nantinya akan menjadi Sistem Pengelolaan Keuangan Negara yang terintegrasi dan berbasis Tekhnologi Informasi” imbuh Kepala KPPN Parepare dalam sambutannya.
Dalam sesi pertama, Muhammad Yusuf menerangkan tentang kejahatan Money Laundring. Selain itu juga disampaikan tantangan yang dihadapi para aparatur negara dalam upaya mengungkap kejahatan Money Laundring. Tantangan yang dihadapi diantaranya karena kejahatan money laundrying adalah kejahatan yang terorganisir dan pelaku adalah intelektual, selain itu tempus delicit (red. Waktu terjadinya tindak money laundring) umumnya sudah cukup lama sehingga mengakibatkan kesulitan pengumpulan alat bukti. Selain itu transaksi money laundring juga dapat melintasi batas Negara, hal ini mengakibatkan para penegak hukum harus ekstra cerdas dan ekstra lincah untuk dapat mengungkap kejahatan tersebut.
Pada sesi ke dua diisi oleh Riono Budisantoso, Ketua Kelompok Hukum Direktorat Hukum dan Regulasi PPATK. dalam presentasinya Riono menguraikan paradigma Follow the money daripada Follow the crime dalam upaya menyingkap tindak pidana pencucian uang dan . Upaya memunculkan paradigma follow the money ini perlu agar setiap uang negara atau uang rakyat yang dikaburkan asal usulnya dapat dilacak dan kemudian pada nantinya setelah melalui keputusan hukum yang sah dapat dikembalikan ke Kas Negara. 

