Ternate, perbenharaan.go.id - Pada hari Selasa tanggal 18 Desember 2013 bertempat di Kantor Gubernur Provinsi Maluku Utara di Sofifi, Kanwil Ditjen Perbendaharaan Provinsi Maluku Utara menyelenggarakan acara Penyerahan DIPA Tahun Anggaran 2013, Selasa (18/12), di Kantor Gubernur Maluku Utara. Penyerahan DIPA dilakukan oleh Gubernur Provinsi Maluku Utara kepada seluruh satuan kerja/SKPD dalam lingkup Provinsi Maluku Utara. Selain itu juga diserahkan pula Daftar Alokasi Dana Transfer Daerah kepada para Bupati dan Walikota.
Kepala Kanwil Ditjen Perbendaharaan Provinsi Maluku Utara, Sahat M.T. Panggabean dalam laporannya mengungkapkan bahwa Mulai Tahun Anggaran 2013, proses penyusunan sampai pengesahan DIPA tidak lagi dilakukan di daerah, akan tetapi dilakukan Kementerian/Lembaga di Jakarta dan disahkan oleh Menteri Keuangan melalui Direktorat Jenderal Anggaran Kementerian Keuangan di Jakarta.
Selain itu Kepala Kanwil Ditjen Perbendaharaan Provinsi Maluku Utara melaporkan pula jumlah Alokasi anggaran TA 2013 meliputi dana DIPA dan alokasi Dana Transfer Daerah sebagai berikut :
a. Alokasi anggaran untuk Provinsi Maluku Utara TA 2013 melalui DIPA sebesar Rp 3,5 triliun lebih dengan jumlah DIPA sebanyak 410 terdiri dari :
1. DIPA Satker Kantor Daerah 244 DIPA Rp 1.572,4 milyar
2. DIPA Satker Kantor Pusat 25 DIPA Rp 1.398,1 milyar
3. DIPA Dekonsentrasi 65 DIPA Rp 216,8 milyar
4. DIPA Tugas Pembantuan 68 DIPA Rp 248,3 milyar
5. DIPA Urusan Bersama 8 DIPA Rp 107,4 milyar
b. Alokasi Dana Transfer ke Daerah untuk Provinsi Maluku Utara per Pemerintah Daerah dengan total sebesar Rp 5.8 triliun lebih dengan rincian sebagai berikut :
1. ProvinMaluku utara : Rp1.110, 4 milyar
2. Kota Ternate : Rp 605,8 milyar
3. Kota Tidore Kepulauan : Rp 562, 5 milyar
4. Kab. Halmahera Barat : Rp 491,4 milyar
5. Kab. Halmahera Tengah : Rp 471,7 milyar
6. Kab. Halmahera Selatan : Rp 631,9 milyar
7. Kab. Kepulauan Sula : Rp 540,8 milyar
8. Kab. Halmahera Utara : Rp 505,4 milyar
9. Kab. Halmahera Timur : Rp 512,4 milyar
10. Kab. Pulau Morotai : Rp 425,4 milyar
Sahat M.T Panggabean, mengatakan bahwa Penyerapan anggaran cenderung rendah di awal tahun, dan kemudian menumpuk di akhir tahun dan selalu berulang pada setiap tahun anggaran. Pola penyerapan anggaran tersebut tentu saja kurang baik dari sisi perencanaan dan manajemen kas. untuk itu beliau mengharapkan kepada seluruh satuan kerja/SKPD yang telah menerima DIPA TA 2013 dapat segera menyusun rencana kerja, rencana kegiatan, rencana penyerapan anggaran, tanpa adanya rencana-rencana tersebut mustahil dana dalam DIPA TA 2013 dapat direalisasikan dengan efektif dan efisien.
Sejalan dengan itu pula, Kanwil Ditjen Perbendaharaan Kementerian Keuangan mulai tahun ini akan mengadakan kegiatan spending review atas pelaksanaan dan penggunaan belanja untuk setiap kementerian/ lembaga. Spending review adalah evaluasi penggunaan dana yang diarahkan kepada penilaian apakah suatu program, suatu kegiatan, atau suatu output yang dibiayai oleh APBN dapat dilaksanakan secara efektif dan efisien. Hasil akhir yang ingin dicapai dari spending review adalah adanya rekomendasi pemotongan anggaran (cutting) terhadap program yang tidak efektif dan efisien dan realokasi anggaran (realocation) untuk program yang lebih bermanfaat. ungkap Sahat M.T Panggabean.
Pada kesempatan yang sama, dalam sambutan Presiden yang dibacakan oleh Gubernur Provinsi Maluku Utara, Bapak H. Thaib Armaiyn, Presiden berpesan kepada para Gubernur, untuk disampaikan kembali kepada para Bupati/Walikota untuk dapat dipedomani, antara lain :
Pertama, para kepala daerah agar sesegera mungkin menyampaikan DIPA kepada satuan kerja perangkat daerah di wilayah masing-masing, agar pelaksanaan kegiatan dimulai sejak awal tahun anggaran, agar perekonomian rakyat bergerak lebih cepat.
Kedua, tingkatkan kualitas belanja APBD dengan memastikan, alokasi anggaran benar-benar dimanfaatkan untuk program- program dan kegiatan-kegiatan yang memiliki nilai tambah yang besar bagi masyarakat. Saya harapkan agar kesenjangan ekonomi antardaerah dapat diminimalisasi melalui peningkatan kualitas belanja APBD.
Ketiga, agar memberikan porsi yang lebih besar kepada belanja yang lebih produktif, seperti belanja modal dan infrastruktur. Lakukan efisiensi terhadap belanja operasional, seperti belanja pegawai dan belanja barang, khususnya belanja perjalanan dinas.
Keempat, upayakan peningkatan pendapatan asli daerah, dalam rangka meningkatkan kemandirian daerah. Perlu saya ingatkan kembali, agar perda terkait pajak dan retribusi daerah tidak bertentangan dengan pajak pusat dan menimbulkan disinsentif pada investasi di daerah.
Kelima, agar kompetensi dari segenap aparatur dapat ditingkatkan dalann kaitannya dengan peningkatan transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah. Tingkatkan jumlah daerah yang mendapatkan predikat wajar tanpa pengecualian untuk laporan keuangan pemerintah daerah, sebagai wujud peningkatan transparansi claim pengeiolaan keuangan negara.
Keenam, manfaatkan dana otonomi khusus secara optimal untuk mengejar ketertinggalan dalam pemenuhan pelayanan kesehatan, pendidikan, infrastruktur, dan ekonomi rakyat. Kebijakan yang diambil harus selaras dengan kebutuhan masyarakat setempat.
Ketujuh, pastikan pembayaran gaji, tunjangan, dan honorarium guru, serta dana BOS kepada sekolah-sekolah segera dilaksanakan tepat waktu, mengingat program di bidang pendidikan merupakan prioritas nasional dan Pemerintah telah mengalokasikan anggaran yang sangat besar.
Kedelapan, tingkatkan kualitas sumber daya di daerah, sehingga dapat bersaing pada tingkat nasional maupun global. Hal itu perlu juga didukung oleh perbaikan sistem administrasi kependudukan, sehingga kebijakan terkait kependudukan dapat dilakukan dengan optimal. Seusai menyampaikan sambutan, Bapak H. Thaib Armaiyn, Gubernur Provinsi Maluku Utara berkesempatan menyerahkan Daftar Alokasi Transfer ke Daerah 2013 kepada para Bupati dan Walikotase Provinsi Maluku Utara.
Selain itu, Bapak Gubernur juga menyerahkan DIPA secara simbolis dan pengharagaan kepada 10 satuan kerja sebagai pengelolaan keuangan yang baik tahun 2012 antara lain :
1. Stasiun Meteorologi Sanana
2. Pembangunan Fasilitas Pelabuhan Laut Falabisahaya Maluku Utara
3. Madrasah Tsanawiyah Negeri Babang
4. Kantor Bahasa Provinsi Maluku Utara
5. Kantor Kementerian Agama Kab. Kepulauan Sula
6. Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Maluku Utara
7. Dinas Pertanian Provinsi Maluku Utara
8. Polres Ternate
9. Pengadilan Negeri Labuha
10. Pengembangan Penyehatan Lingkungan Permukiman Maluku Utara
Oleh : dmash2000, Kanwil Ditjen Perbendaharaan Provinsi Maluku Utara