Liputan Pengukuhan Change Agent Nilai-nilai Kementerian Keuangan di Kanwil Ditjen Perbendaharaan Provinsi Kalselz
Banjarmasin, djpbn.kemenkeu.go.id - Kepala Kanwil Ditjen Perbendaharaan Provinsi Kalimantan Selatan, Elin Sumarlina, mengukuhkan 41 pegawai sebagai “Change Agent” di lingkup kanwil, Selasa (9/4), di Aula Kanwil. Dalam kesempatan tersebut dilaksanakan pula internalisasi Nilai-nilai Kementerian Keuangan kepada 109 pegawai kanwil. Pengukuhan tersebut dilakukan sebagai bentuk komitmen pegawai dalam membangun pemahaman yang sama mengenai makna nilai-nilai dan perilaku utama Kementerian Keuangan.
Acara dibuka oleh Kepala Kanwil diawali dengan menyanyikan “Lagu Indonesia Raya”. Sosialisasi dan Internalisasi Nilai-nilai Kementerian Keuangan disampaikan oleh tiga orang Change Agent yang telah dikukuhkan oleh Sekretaris Ditjen Perbendaharaan, Tata Suntara pada bulan Februari 2013, yaitu Teddy (Kepala Bidang PA), Mimbar Ali Sakti (Kepala Bidang PP) dan Wardaya (Kepala Bidang Aklap). Dilakukan pula Pembacaan dan penandatangan dekalrasi Change Agent. Acara tersebut dikemas dalam suasana yang penuh keakraban dan santai sehingga lebih mudah diresapi oleh seluruh pegawai.
Dalam sambutannya, Kepala Kanwil menyampaikan khusus bagi pegawai yang
dikukuhkan sebagai Change Agent pada masing-masing Bagian Umum dan Bidang, agar bisa menjadi contoh dan teladan bagi pegawai di unit masing-masing dalam mengimplimentasikan Nilai-nilai Kementerian Keuangan.
Dalam acara Sosialisasi dan Internalisasi Nilai-nilai Kementerian Keuangan setiap kepala bidang berlomba-lomba untuk memberikan motivasi, diselingi canda tawa, namun tidak mengurangi subtansi materi yang disampaikan, sehingga semua pegawai dapat menyampaikan aspirasi dan keinginan untuk meningkatkan kedisiplinan dan perubahan.
Dari hasil diskusi panjang, disepakati bersama untuk Stop: main game, Start : selalu di tempat kerja, Continuous : IKU tercapai. Saat pemilihan Change Agent, para pegawai sangat antusias untuk menerapkan Nilai-nilai Kementerian Keuangan yang lebih mendalam lagi dan dengan sukarela mengajukan diri menjadi Change Agent untuk kemajuan Kanwil Kalsel khusunya dan kementerian keuangan pada umumnya.
Acara sosialisasi dan internalisasi diakhiri dengan penyematan PIN Change Agent sebagai simbol bahwa sebagai Change Agent akan selalu berpegang teguh pada Nilai-nilai Kementerian Keuangan, dilanjutkan dengan pembacaan deklarasi Change Agent secara serempak oleh seluruh pegawai, dan ditutup dengan penandatangan deklarasi Change oleh seluruh pegawai yang disaksikan oleh Kakanwil Kalsel dan para Kepala Bidang. (bram/kalsel).











Acara yang bertajuk “Segera Realisasikan Anggaran Dan Wujudkan Pengelolaan Belanja Negara Yang Efektif, Efisien Dan Tepat Sasaran,” juga memaparkan beberapa materi penting, diantaranya Penyampaian Materi Penyerapan Anggaran yang dibawakan oleh Kakanwil Ditjen Perbendaharaan Provinsi Sulawesi Selatan, Pemaparan Peraturan Menteri Keuangan No : PMK-32/PMK.02/2013 tentang Tatacara Revisi Anggaran TA 2013, Perdirjen Perbendaharaan No : PER-12/PB/2013 tentang Petunjuk Teknis Revisi Anggaran yang menjadi Bidang Tugas Direktorat Jenderal Perbendaharaan TA 2013 dan juga demo Aplikasi RKAKLDIPA Online yang dibawakan Oleh Tim Kanwil Ditjen Perbendaharaan Provinsi Sulawesi Selatan. Selain itu, tidak ketinggalan Pemaparan Progress Kesiapan Implementasi SPAN yang dibawakan Oleh Ketua KISS KPPN Parepare Tamiru , yang didampingi Oleh DSU KPPN Parepare.

FGD BLU kali ini merupakan pelaksanaan yang keempat kalinya sejak pendelegasian fungsi pembinaan PK BLU kepada Kanwil Ditjen Perbendaharaan. Pada tahun 2013 ini, FGD Satker BLU direncanakan dilaksanakan setiap triwulan . FGD ini menjadi terasa spesial karena untuk pertama kalinya dilaksanakan diluar Kanwil Ditjen Perbendaharaan, sebagai bagian dari kesepakatan para peserta FGD untuk menjadi tuan rumah secara bergiliran. FGD BLU ini juga menjadi akhir kenangan manis Bidang Pembinaan Perbendaharaan (PP) Kanwil, mengingat sesuai PMK 169/PMK.01/2012, pembinaan BLU Pusat selanjutnya akan dilaksanakan oleh Bidang PPA I. Terkait dengan hal tersebut, sebagai pelaksanaan suksesi dan transisi fungsi, panitia FGD merupakan gabungan pejabat/staf Bidang PP dan PA.
Dalam arahannya Nurhidayat menyatakan agar setiap satuan kerja agar selalu tanggap terhadap perubahan kondisi dalam pelaksanaan anggaran dan perubahan prioritas kebutuhan. Menindaklanjuti kebijakan pemerintah yang ditetapkan dalam tahun anggaran berjalan, dan mempercepat pencapaian kinerja K/L, untuk itu diharapkan dengan terbitnya peraturan tentang tata cara revisi agar setiap satuan kerja membuat perencanaan. Apabila ada yang tidak sesuai dengan kebutuhan, maka secepatnya dilakukan revisi. Pastikan bahwa tahapan-tahapan proses yang tercermin dari kegiatan-kegiatan berjalan sesuai rencana, agar target yang diharapkan dapat dicapai tepat pada waktunya untuk memaksimalkan pencapaian kinerja sehingga anggaran yang telah ditetapkan dalam DIPA dapat segera diserap.
Dengan berpedoman pada PMK No.171/PMK.06/2007 yang telah diubah dengan PMK No. 233/PMK.05/2011 tentang Sistem Akuntansi dan Pelaporan Keuangan Pemerintah Pusat , Perdirjen Perbendaharaan no. PER-36/PB/2009 tentang Pedoman Rekonsiliasi dan Penyusunan Laporan Keuangan Kuasa BUN dan Perdirjen Perbendaharaan no. PER-19/PB/2008 tentang Pengenaan Sanksi atas Keterlambatan Penyampaian LK sesuai dengan PMK No. 171/PMK.05/2007 tentang Sistem Akuntansi dan Pelaporan Keuangan Pemerintah Pusat, para peserta diingatkan bahwa rekonsiliasi ke KPPN adalah suatu kewajiban, dan akan diberikan sanksi bagi yang telambat. Selain itu dihimbau kepada para peserta agar dapat menyampaikan Arsip Data Komputer (ADK) melalui email terlebih dahulu dan mengirimkan berkas melalui sarana tercepat. Sebagai tambahan, diberikan materi tentang rekonsiliasi online yang diharapkan kedepan untuk rekonsiliasi lebih mudah dan cepat. Untuk aplikasi SAKPA diberikan update terbaru dan SIMAK BMN diberikan materi tentang penyusutan. Pada sesi kedua, peserta diberikan materi tentang tata cara penyusunan Laporan Keuangan sesuai PER-55/PB/2012, hal ini terkait penyampaian laporan keuangan satker ke KPPN yang belum 100%, ditambah lagi masih banyak yang belum memenuhi pedoman terbaru tersebut. Pada sesi diskusi peserta memberikan pertanyaan tentang kemudahan dalam pengambilan data SP2D untuk input pada aplikasi SAKPA.
Menurut penyelenggara, penyampaian LPJ Bendahara yang kurang tepat dan lambat, serta penyerapan anggaran yang masih tersendat di awal tahun ini merupakan latar belakang diadakannya sosialisasi tersebut. Pemahaman yang kurang mengenai peraturan terkini, terutama mengenai pedoman penyusunan laporan keuangan, merupakan salah satu faktor penghambat akan penyerapan anggaran dan pertanggungjawaban laporan keuangan. “Ibarat perang, kita ini adalah prajurit, dan peraturan adalah perisai, peraturan diciptakan untuk melindungi kita, maka pahami dan aplikasikan dengan benar sebagai bekal kita di medan perang ” kata Kepala KPPN Sekayu mengibaratkan.
Dalam kegiatan yang dihadiri 15 pimpinan Bank/Pos Persepsi mitra kerja KPPN Jember tersebut juga dilakukan reviu terhadap capaian kinerja Bank/Pos Persepsi TA 2012 dan Triwulan I TA 2013 oleh Kepala Seksi Bank sebagai upaya evaluasi sehingga potensi Bank/Pos persepsi bisa ditingkatkan dalam rangka penerimaan negara termasuk meminimalisasi terjadinya kesalahan dan mencari solusi terhadap permasalahan yang terjadi.
Dalam kegiatan tersebut juga diberikan reward kepada Bank/Pos Persepsi terbaik TA 2012 yang dibagi dalam 3 kategori. Untuk Kategori Penerimaan daatas 100 Miliar diraih Bank BRI Lumajang, Kategori sampai dengan 100 Miliar Bank Jatim Lumajang, serta kategori sampai dengan 25 Miliar diarih Bank Bukopin.
Bertepatan dengan Pelaksanaan Rapat Koordinasi, Pusat Analisis dan Harmonisasi Kebijakan (PUSHAKA) Sekretariat Jenderal Kementerian Keuangan juga mengadakan kegiatan Penilaian Kinerja Kementerian Keuangan di kota Bukitinggi. Dalam kegiatan tersebut Sekretaris Jenderal Kementerian Keuangan. Dalam kesempatan tersebut, Sekretaris Jenderal Kementerian Keuangan, Ki Agus Badaruddin menyampaikan beberapa hal penting, yaitu mengenai pelimpahan tugas dari Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan, Direktorat Jenderal Anggaran dan Badan Kebijakan fiskal yang akan dilaksanakan di daerah. Selain itu para peserta rapatpun mendapatkan informasi tentang cikal bakal lahirnya PMK 169/PMK.01/2012. K. A. Badarudin menyampaikan juga mengenai pentingnya fungsi Kepatuhan Internal sebagai sebuah struktur baru pada Kanwil Ditjen Perbendaharaan maupun KPPN.
umnya, Jumat (19/4) pagi, Sekretaris Jenderal menyempatkan diri untuk bertemu dengan jajaran pimpinan Kanwil DJPB Prov. Sumatera Barat, KPPN Se-Sumatera Barat, KPP Pratama Bukittinggi dan KPKNL Bukittinggi, di aula KPPN Bukittinggi. Pertemuan tersebut dimoderatori oleh Kepala KPPN Bukittinggi selaku tuan rumah, Ahmad Fahmi dan dibuka oleh Bapak Muhson. Dalam pertemuan tersebut K. A. Badarudin menyampaikan mengenai pentingnya Sinergi antar Pimpinan dan Kantor di daerah sehingga Kementerian Keuangan dapat semakin solid dan dapat memberikan pelayanan secara sempurna. 

