- Regional
- Dilihat: 3863
DENGAN DIBERLAKUKANNYA PMK 190/PMK.05/2012, PERANAN PEJABAT PERBENDAHARAAN SEMAKIN JELAS DAN TEGAS
Liputan Sosialisasi PMK 190/PMK.05/2012 kepada seluruh Satker lingkup Kanwil Ditjen Perbendaharaan Provinsi D.I Yogyakarta
Yogyakarta, djpbn.kemenkeu.go.id - Kanwil Ditjen Perbendaharaan Provinsi D.I Yogyakarta menyelenggarakan sosialisasi tata cara pembayaran dalam rangka pelaksanaan APBN yang baru (PMK 190/PMK.05/2012) kepada seluruh satker di wilayah Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta. Sosialisasi dilakukan secara marathon dari tanggal 21 s.d. 31 Januari 2013. Sosialisasi yang dilaksanakan secara sinergis antara Kanwil dengan KPPN Yogyakarta, KPPN Wonosari dan KPPN Wates tersebut mengundang 4 pejabat satker yang terkait dengan pengelolaan keuangan (KPA, PPK, PPSPM dan Bendahara Pengeluaran). Mengingat jumlah satker sebanyak 439 satker dan jumlah undangan mencapai lebih dari 1600 orang, pelaksanaan sosialisasi dibagi menjadi 14 sesi, yaitu 6 sesi di Kanwil (21-23 Januari 2013), 4 sesi di KPPN Yogyakarta (28-29/1) serta masing-masing 2 sesi di KPPN Wates (28-29 Januari 2013) dan 1 sesi KPPN Wonosari (30-31 Januari 2013).
Dalam overview tentang pengelolaan keuangan negara, Kepala Kanwil DJPBN Prov. D.I. Yogyakarta, Hendro Baskoro mengatakan bahwa dalam UU Nomor 17 Tahun 2003 telah mengamanatkan mengenai sistem pembagian kewenangan di dalam pengelolaan Keuangan Negara dimana Presiden sebagai Kepala Pemerintahan mendelegasikan kewenangan tersebut kepada para pembantunya.
”Selanjutnya melalui PMK ini, pembagian kewenangan antara K/L sebagai Pengguna Anggaran (COO) dengan Menteri Keuangan sebagai BUN (CFO) menjadi semakin jelas dan tegas” demikian paparnya.
Lebih lanjut Hendro mengharapkan agar melalui sosialisasi ini dapat diwujudkan pemahaman dan persepsi yang sama tentang mekanisme pembayaran yang baru, khususnya bagi ke-4 pejabat pilar dimaksud, dimana ujung dari tujuan yang ingin dicapai adalah terwujudnya pengelolaan keuangan yang akuntabel dan berbasis kinerja sebagaimana tema kegiatan yaitu “Mewujudkan Pengelolaan Dan Pertanggungjawaban Keuangan Negara Secara Tertib, Efektif, Efisien, Akuntabel Menuju Penyerapan Anggaran Yang Optimal”.
Dalam kegiatan tersebut selain disosialisasikan materi terkait mekanisme pembayaran sebagaimana diatur dalam PMK 190/PMK.05/2012, kepada para peserta juga diperkenalkan dengan materi Spending Review sebagai salah satu Tupoksi Ditjen Perbendaharaan yang baru. Satker perlu diinformasikan lebih dini karena tugas ini terkait dengan satker dalam pelaksanaan anggarannya, sehingga dengan mengetahui akan dilakukan evaluasi atau kajian yang berimplikasi pada perencanaan TA berikutnya, satker dapat melaksanakan anggaran secara cepat, tepat, tertib, efektif dan efisien.
“Berhasil atau tidaknya PMK 190/PMK.05/2012 dan sosialisasi yang dilakukan Ditjen Perbendaharaan ini akan diukur melalui alat evaluasi yang disebut dengan spending review di akhir TA atau awal TA berikutnya” demikian dijelaskan salah satu narasumber.
Bertindak sebagai narasumber materi PMK 190/PMK.05/2012 adalah M.I. Sri Nuryati (Kabid PP I), Istu Wahudi (Kabu), Endah Martiningrum (Kabid Aklap), D.Gatit H. (Kasi PP IIA), sedangkan narasumber materi Spending Review adalah Edy G (Kasi PA A), Evan H (Kasi PA B) dan Arief R (Kasi PP IIC). Untuk sosialisasi yang dilaksanakan di KPPN melibatkan narasumber para Kepala KPPN dan Kasi Pencairan Dana masing-masing KPPN.
Pelaksanaan sosialisasi berlangsung dengan lancar, terbukti adanya antusiasme para peserta yang cukup tinggi melalui pertanyaan dan tanggapan yang dilontarkan pada sesi diskusi. Hal ini dapat dimaklumi mengingat sosialisasi PMK ini sudah ditunggu-tunggu serta pemberlakuannya sejak tanggal 1 Januari 2013. Selanjutnya di setiap akhir sesi dilakukan post test guna mengukur kemampuan peserta dalam menyerap materi serta efektifitas sosialisasi yang dilakukan.
Oleh : Arief - Kontributor Kanwil Yogyakarta











Sesi berikutnya adalah pemaparan materi PER-55 yang disampaikan oleh Heri Setya Budi dari seksi Verifikasi dan Akuntansi. Pemaparan PMK 190 disampaikan oleh Acil Novrianto dan Hanny Christovol Polla dari seksi Pencairan Dana.
Lebih lanjut lagi M.Nurdin Arta mengingatkan bahwa kinerja KPPN Saumlaki selama tahun 2012 harus dapat ditingkatkan lebih baik lagi di tahun 2013 dengan menggali inovasi-inovasi dan inisiatif-inisiatif yang konstruktif. Penyelesaian Proses SP2D Non Belanja Pegawai kurang dari 1 jam, Rekonsiliasi/BAR tepat waktu, dan Treasury Single Account (TSA) 100% setiap hari, ketiga hal tersebut merupakan IKU Menteri Keuangan pada KPPN adalah “Harga Mati”, paparnya. Peringkat LKPP KPPN Saumlaki yang selama ini masih di bawah harapan, harus bisa lebih baik lagi di tahun 2013 seiring dengan target Laporan Keuangan Pemerintah untuk mencapai predikat Wajar Tanpa Pengecualian.
Pertemuan berlangsung hangat sekitar satu jam dengan topik pembicaraan seputar pengelolaan Keuangan Negara. M.Nurdin Arta mengutarakan bahwa mulai tahun ini Kanwil Ditjen Perbendaharaan Provinsi Maluku akan selalu berkoordinasi dengan Pemda Provinsi dan Kabupaten di wilayah Maluku terkait dengan pelaksanaan sebagian tupoksinya yang baru yaitu melaksanakan pembinaan dan bimbingan teknis sistem akuntansi pemerintah pada pemerintah pusat dan daerah, penyusunan laporan keuangan pemerintah pusat dan laporan keuangan pemerintah daerah, penyusunan laporan realisasi dan analisis kinerja anggaran belanja daerah, dan penyusunan statistik keuangan sesuai dengan Government Finance Statistic (GFS). Pada kesempatan itu juga Yohanis Mendila menyampaikan komitmen kepada Bapak Wakil Bupati bahwa dalam rangka pencairan dana APBN, seluruh pegawai KPPN Saumlaki berjanji untuk selalu memberikan pelayanan yang prima secara tepat waktu, transparan, dan tanpa biaya, dibuktikan dengan proses penyelesaian SP2D kurang dari 1 jam atas SPM non belanja pegawai yang diajukan oleh satker secara lengkap dan benar sesuai ketentuan yang berlaku.
sional I wajib memberikan fasilitas dan memberikan pelatihan tentang Cash Management System (CMS). Untuk itu, Kepala KPPN Jember, Darmawan menyampaikan, “Kalau di KPPN sudah terinstal dengan CMS maka kita akan mendapatkan kemudahan dalam akses monitoring transaksi SP2D / SPT antara lain akan mengetahui berapa uang yang di debet dari RPK BUN P KPPN, berapa uang yang hendak disalurkan secara tepat waktu dan tepat jumlah, berapa yang dinihilkan pada sore hari dari RPK BUN P KPPN ke RPK BUN P pusat, berapa uang yang tersalur dari BO I kepada yang berhak dan seterusnya, jadi lalu lintasnya sudah sangat kelihatan. Untuk itu seluruh pegawai KPPN harus memahaminya tidak hanya tupoksi seksi Bank,” ujarnya.
Sementara Wakil Pimpinan Wilayah BRI Area Wilayah Malang Heru Setyati yang kehadirannya diikuti perwakilan BRI Cabang Jember, Cabang Situbondo, Cabang Bondowoso, dan Cabang Lumajang mengungkapkan perasaan bangga dan terhormat atas undangan KPPN. Menurut Heru, yang sudah 20 tahun bertugas di kantor pusat dan khusus mengelola bidang IT ini, baru di KPPN Jember ini ada undangan untuk kegiatan sosialisasi CMS, bahkanlanjut Heru Setyati, baru Wilayah Surabaya dan Medan yang sudah menerima Buku Perjanjian Kerjasama (PKS). “Kami siap membantu dan bekerja sama dengan KPPN kapanpun berkaitan dengan CMS ini terutama terkait hak dan kewajiban sebagaimana tercantum dalam perjanjian kerjasama, Kami akan terus mempelajari dan mempedomani butir-butir perjanjian tersebut”, ujarnya.
Layanan Khusus KASUARI “KArtu Satker Unggulan KPPN ManokwARI” diberikan kepada satker yang memiliki kinerja realisasi belanja (diluar belanja pegawai) paling tinggi, yang diberikan tiap bulan secara akumulasi. KPPN Manokwari menyampaikan, hal ini menjamin satker yang memperoleh KASUARI Card adalah satker yang benar-benar melakukan perencanaan kegiatan paling bagus sehingga realisasi terdistribusi proporsional sepajang tahun. Satker pemegang KASUARI Card memperoleh beberapa keuntungan antara lain, mendapatkan pelayanan bebas antri untuk pengajuan Surat Perintah Membayar (SPM) pada loket Front Office (FO) pencairan Dana, mendapatkan pelayanan bebas antri untuk konsultasi pada petugas CSO, mendapatkan prioritas pemrosesan SPM menjadi SP2D sehingga pengambilan SP2D yang telah selesai bisa ditunggu oleh Satker dalam waktu maksimal 30 menit sejak SPM diterima, mendapat kebebasan memilih loket dan petugas FO yang dikehendaki, dan 4 (empat) Satker yang mendapatkan KASUARI Card untuk bulan Nopember 2013 akan diberikan bingkisan dan souvenir menarik dan akan diserahkan pada saat penyelenggaraan Sosialisasi Langkah-langkah Akhir Tahun 2013.
Kegiatan yang berlangsung selama bulan Januari 2013 dimulai dari BRI Cab. Sidrap dan diakhiri pada BRI Cab. Parepare. Dalam sambutannya Kepala BRI Cab. Parepare, Slamet Kuncoro mengatakan bahwa kegiatan ini sangat penting dilakukan guna persiapan dini menyambut Implementasi SPAN, “Business Gathering yang dilakukan Oleh BRI Cab. Parepare mempunyai beberapa tujuan antara lain pertama, mempererat jalinan silaturahmi antara Mitra Perbankan dengan Nasabah/bendahara satker, kedua sebagai Mitra Bank Operasional I pada tahun 2013, BRI berupaya menyamakan persepsi dengan para bendahara satker dalam menyongsong Implementasi SPAN yang akan dijalankan Oleh Kementerian Keuangan sebagai bentuk nyata perwujudan Reformasi Birokrasi di bidang Keuangan Negara,” ucap Kepala Pimpinan BRI Cab. Parepare yang disambut tepuk tangan oleh para peserta.
Mengawali acara ini, Kepala KPPN Bekasi Haryatno mengungkapkan bahwa dana yang siap disalurkan melalui KPPN Bekasi pada DIPA tahun 2013 sebesar RP.1.030.879.373.000,- , melalui empat Bank Mitra Kerja yang menjadi Bank Operasional I. Haryatno juga menyampaikan bahwa PMK 190/PMK 05/2012 merupakan suatu integrasi dari beberapa peraturan yang selama ini dilaksanakan yaitu Peraturan Presiden Nomor 54 Tahun 2010 Tentang Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah dan perubahannya PerPres 70 Tahun 2012, Peraturan Menteri Keuangan Nomor 170/PMK.05/2010 tentang Penyelesaian Tagihan Atas Beban APBN Pada Satuan Kerja , dan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 134/PMK.06/ 2005 tentang Pedoman Pembayaran Dalam Pelaksanaan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Negara. Dengan penguatan aspek peran dan tanggung jawab dari Pejabat Pembuat Komitmen dan Pejabat Penandatangan SPM di Satuan Kerja serta adanya batas-batas dan norma waktu yang harus di jalankan dalam kaitannya dengan pelaksanaan APBN, maka di harapkan pelaksanaan APBN dapat berjalan tertib sesuai dengan aturan- aturan yang berlaku.
Selain pemaparan isi PMK 190 tersebut, acara tersebut diisi juga dengan pemaparan materi dari Bank Operasional I mitra kerja KPPN Bekasi yang menyuguhkan perkenalan dari tiap Bank berikut layanan – layanan unggulan yang ada pada Bank Operasioanal tersebut dengan kaitannya untuk penyaluran Dana APBN. Melalui acara yang transparan ini diharapkan para satuan kerja dapat memilih bank yang terbaik dalam rangka penampungan Dana APBN untuk operasionalnya. 

