Berita Nasional

(Seputar Ditjen Perbendaharaan)

DJPb Diharapkan Ikut Mendalami Masalah Inflasi dan Pertumbuhan Ekonomi

Jakarta, djpb.kemenkeu.go.id. Jika dilihat dari berbagai tugasnya, Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) adalah yang paling mewakili Kementerian Keuangan. DJPb memiliki kekuatan sekaligus dukungan data, sehingga bisa berbicara dari sisi mana saja baik penerimaan dan pengeluaran. Oleh sebab itu, kewenangan yang dimiliki perlu digunakan agar dapat menjalankan tugas dengan lebih baik lagi. Hal itu disampaikan oleh Direktur Jenderal (Dirjen) Perbendaharaan Astera Primanto Bhakti dalam kegiatan Rapat Pimpinan Terbatas (Rapimtas) DJPb Tahun 2022 di Jakarta, Senin (19/12).

Kepada peserta Rapimtas yang merupakan pejabat Eselon II DJPb, Dirjen Perbendaharaan berpesan agar Kanwil DJPb dapat mengevaluasi data sedetail mungkin, sehingga dapat menangkap kondisi riil secara menyeluruh.

“Terkait peran sebagai Regional Chief Economist (RCE), DJPb tidak boleh hanya tidur di atas tumpukan data. Kantor wilayah dapat berfokus pada output yang dihasilkan terkait Dana Desa, atau memberikan apresiasi kepada desa yang inovatif. Selain itu, para pimpinan wilayah dapat memberdayakan 182 KPPN sehingga akan memberikan efek yang powerful,” pesan Dirjen Perbendaharaan.

Selain itu, Dirjen Perbendaharaan berharap Kanwil DJPb dapat membalik paradigma yang ada sehingga DJPb tidak hanya dianggap sebagai kasir.

“Kita butuh idealisme Kanwil Perbendaharaan agar tidak lost track, dan terhadap daerah yang membutuhkan tindak lanjut agar dapat dikoordinasikan,” tegas Dirjen Perbendaharaan.

DJPb juga diharapkan dapat ikut mendalami pembahasan masalah inflasi dan pertumbuhan ekonomi. Untuk memperkuat peran itu, DJPb dapat melibatkan local expert yang ada di tiap daerah. Asistensi ke pemerintah daerah juga dapat diperkuat, misalnya dengan memberikan pengetahuan terkait pengadaan barang dan jasa.

“Menjadi Regional Chief Economist dan financial advisor merupakan hal yang tidak mudah. Oleh karena itu, kita bisa berkolaborasi dengan Bank Indonesia dan Pemda. Selain itu, dalam pelaksanaan rapat ALCo selanjutnya, Kanwil bisa menggunakan istilah atau bahasa yang lebih mudah, sehingga orang mudah memahami dan lebih engage terhadap kita,”  ujar Dirjen Perbendaharaan menutup arahannya. [AAW]

 

Hak Cipta Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Kementerian Keuangan RI
Manajemen Portal DJPb - Gedung Prijadi Praptosuhardo II Lt. 1
Jl. Lapangan Banteng Timur No. 2-4 Jakarta Pusat 10710
Call Center: 14090
Tel: 021-386.5130 Fax: 021-384.6402

 

 

IKUTI KAMI

 

PENGADUAN

 

 

Search

Kantor Wilayah Provinsi, Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) 

(Daftar Kantor Vertikal DJPb Selengkapnya ..)