Berita Nasional

(Seputar Ditjen Perbendaharaan)

Ketepatan Waktu Penyelesaian DIPA Harus Diikuti Kesiapan Pengguna Anggaran

Liputan Sosialisasi dan Bimbingan Teknis Penyusunan dan Pengesahan DIPA TA.2012
Jakarta, perbendaharaan.go.id &ndash
&ldquoPengalaman tahun-tahun lalu menyarankan agar ketepatan waktu penyelesaian DIPA diikuti dengan kesiapan kementerian negara/lembaga selaku pengguna anggaran/kuasa pengguna anggaranmerealisasikan anggarab dalam DIPA tersebut,&rdquo hal itu disampaikan Dirjen Perbendaharaan Agus Suprijanto dalam pembukaan Sosialisasi dan Bimbingan Teknis Penyusunan dan Pengesahan Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) Tahun Anggaran (TA) 2012, Selasa(15/11), di Gedung Dhanapala, Jakarta.

Dengan ditetapkannya anggaran belanja kementerian negara/lembaga dalam UU APBN, pihak kementerian negara/lembaga mulai bersiap-siap menuangkan kesepakatan anggaran dalam Rencana Kerja Anggaran Kementerian/Lembaga (RKA-KL) ke dalam dokumen Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA). Untuk itu, Direktorat Pelaksanaan Anggaran - Ditjen Perbendaharaan mensosialisasikan ketentuan penyusunan dan pengesahhan DIPA yang diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan Nomor 164/PMK.05/2011.

DIPAPentingnya peran pengeluaran Pemerintah pada perekonomian tahun 2012, diharapkan mendorong pertumbuhan ekonomi menjadi 6,7 persen. Guna mendukung kondisi tersebut, Agus Suprijanto berharap dihadapan para pengguna anggaran/ kuasa pengguna anggaran agar hambatan penyerapan dana DIPA pada awal tahun anggaran dapat diantisipasi.

&ldquoKami, selaku Bendahara Umum Negara hanya dapat mendorong sesuai dengan batas kewenangan kami. Pihak kementerian Negara/lembaga seharusnya dapat lebih berperan aktif,&rdquo ujar Agus.

Melalui Peraturan Menteri Keuangantentang penyusunan dan pengesahan DIPA, upaya mempertahankan dan meningkatkan kualitas pelaksanaan anggaran tahun 2012 dimulai. Implementasi peraturan tersebut diharapkan dapat berjalan lancar sehingga tujuan penyelesaian penyusunan dan pengesahan DIPA tahunj 2012 akan sukses.

 

Oleh: Novri H.S. Tanjung &ndash Media Center Ditjen Perbendaharaan

 

Hak Cipta Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Kementerian Keuangan RI
Manajemen Portal DJPb - Gedung Prijadi Praptosuhardo II Lt. 1
Jl. Lapangan Banteng Timur No. 2-4 Jakarta Pusat 10710
Call Center: 14090
Tel: 021-386.5130 Fax: 021-384.6402

 

 

IKUTI KAMI

 

PENGADUAN

 

 

Search

Kantor Wilayah Provinsi, Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) 

(Daftar Kantor Vertikal DJPb Selengkapnya ..)