Berita Nasional

(Seputar Ditjen Perbendaharaan)

Mewujudkan Peran Dan Fungsi Seksi Bank/Giro Pos Sebagai Ujung Tombak Chief Financial Officer Dalam Pengelolaan APBN

Liputan Rapat Koordinasi Teknis (Rakortek) Ke-2 Seksi Bank/Giro Pos
Jakarta &ndash perbendaharaan.go.id, Pada tanggal 8-12 Nopember 2011 yang lalu, para Kepala Seksi Bank/Giro Pos seluruh Indonesia bersama para Perwakilan Kepala Seksi Pembinaan Perbendaharaan setiap Kantor Wilayah, telah mengadakan koordinasi teknis di Bandung di bawah pembinaan Direktorat Pengelolaan Kas Negara. Rakortek yang seyogianya dibuka langsung oleh Direktur Jenderal Perbendaharaan atau Sekretaris Direktorat Jenderal, karena kesibukan yang tidak dapat digantikan, akhirnya dibuka Direktur Pengelolaan Kas Negara, Rudy Widodo dengan membacakan sambutan Sekretaris Ditjen Perbendaharaan.

Dalam pengarahannya, Sekretaris Direktorat Jenderal Perbendaharaan menegaskan bahwa kegiatan tersebut merupakan bagian dari upaya konsolidasi di tingkat teknis dalam rangka mewujudkan   pengelolaan   fungsi   Bendahara Umum Negara   yang   Kuat dalam  penyelenggaraan layanan masyarakat, turut mendorong pertumbuhan ekonomi nasional yang cukup tinggi, pemerataan hasil-hasil pembangunan, serta pengamanan keuangan negara dari berbagai kemungkinan dan potensi kerugian. Hal tersebut terkait dengan tanggung jawab Ditjen Perbendaharaan selaku penyelenggara fungsi CFO (Chief Financial Officer) Pemerintah terhadap terwujudnya keseluruhan aspek tersebut, baik dalam bidang penerimaan negara, pengeluaran negara, maupun pengelolaan pembiayaan dan investasi.

Lebih khusus, Sekretaris Ditjen menekankan perlunya memberi perhatian penting pada aspek pelayanan penerimaan negara seperti ketersediaan tempat-tempat pelayanan penerimaan negara secara memadai dengan tanpa mengabaikan aspek keamanan penerimaan negara itu sendiri, menjamin terhimpunnya dana penerimaan negara secara terencana sesuai tuntutan kebutuhan, dan terlaksananya pemanfaatan idle cash secara optimum guna memperoleh nilai tambah dalam mendukung penyediaan kas dalam jumlah memadai pada saat diperlukan (providing cash, timely and sufficiently).

Sekretaris Ditjen Perbendaharaan juga meminta kepada para peserta agar PERTAMA, terus menjaga, meningkatkan, dan memperKuat Integritas diri dalam penyelenggaraan tugas dan fungsi selaku Kepala Seksi Bank/Giro Pos atau Kepala Seksi Pembinaan Perbendaharaan, KEDUA, terus melakukan internalisasi terhadap kewajiban dan tan ggung jawab terkait tugas dan fungsi dalam jabatan Saudara dan mengembangkan diri dengan memanfaatkan jejaring komunikasi dan edukasi yang tersedia, baik yang secara khusus disediakan Direktorat Jenderal Perbendaharaan maupun yang tersedia atas inisiatif masyarakat, sebagai bagian dari komitmen terhadap Profesionalitas Saudara selaku Kepala Seksi Bank/Giro Pos atau Kepala Seksi Pembinaan Perbendaharaan, dan KETIGA, bersatu, bahu-membahu membangun Sinergi dalam pelaksanaan tugas dan fungsi Seksi Bank/Giro Pos sebagai Ujung Tombak Chief Financial Officer Dalam Pengelolaan APBN, guna terwujudnya penyelenggaraan Kesempurnaan dalam Pelayanan (Service Excellence).

Rakortek yang dihadiri oleh 236 peserta (177 Kepala Seksi Bank/Giro Pos dan 59 Kepala Seksi Pembinaan Perbendaharaan) itu telah berjalan sesuai rencana. Rakortek yang mengambil tema &ldquoMewujudkan Peran Dan Fungsi Seksi Bank/Giro Pos Sebagai Ujung Tombak Chief Financial Officer Dalam Pengelolaan APBN&rdquo itu telah mengagendakan beragam kegiatan baik yang bersifat tutorial, maupun focus group discussion/ sharing program.
Rangkaian kegiatan Rakortek diawali dengan penyampaian brainstorming dari Direktur Pengelolaan Kas Negara dengan mengambil topik Direktorat Pengelolaan Kas Negara Dan Penyelenggaraan Tugas Kebendaharaan Umum Negara. Dalam brainstorming-nya, Direktur PKN, disamping menyampaikan secara umum tugas-tugas Subdit pada lingkup Direktorat PKN yang menggambarkan keseluruhan tugas dan fungsi Direktorat PKN, menekankan pula keluasan cakupan tugas dan fungsi yang merupakan hal baru terkait pengelolaan Kas Negara seperti tanggung jawab pengundangan dan sosialisasi UU Nomor 7 Tahun 2011 tentang Mata Uang dan penyelesaian agenda Redenominasi Rupiah. Hal penting lainnya yang disampaikan pada kesempatan tersebut adalah menyangkut tugas dan fungsi pengelolaan Asset and Liability Management (ALM) dan rencana pemusatan Penerimaan Negara.

Sementara itu, kegiatan tutorial dilakukan oleh narasumber yang berkompeten, yaitu para Kepala Subdit pada lingkup Direktorat Pengelolaan Kas Negara, dan pejabat terkait seperti Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan dan Direktorat Sistem Perbendaharaan. Kegiatan turorial bersifat edukasi berkenaan dengan tugas-tugas Seksi Bank/Giro Pos terkait penyelenggaraan tugas Direktorat Pengelolaan Kas Negara, termasuk penyampaian current issues seperti implementasi MPN G-2 (Sistem MPN Generasi 2) yang berbasiskan aplikasi billing secara otomasi. Ke depan, cara penyetoran kewajiban kepada negara yang selanjutnya menjadi Penerimaan Negara, akan dilakukan secara mandiri oleh para Wajib Pajak dan Wajib Bayar secara elektronis melalui pola pengisian billing seperti yang sudah lama berlaku di dunia privat dengan pola billing dalam pemesanan hotel, on-line ticketing, dan sejenisnya.

Adapun kegiatan focus group discussion yang berlangsung hampir selama  lima jam dibagi dalam tiga sesi, yang diawali dengan penyampaian paparan utama oleh Kasubdit KUN dengan topik Kiriman Uang dengan pembahasan dari Kepala Subdit DPH dan Kepala Subdit Penerimaan Negara, kemudian dilanjutkan dengan Diskusi Per Group (dalam 6 Group), dan diakhiri dengan plenary session. Kegiatan yang tak kalah menariknya adalah BGP (Bank/Giro Pos) Sharing Forum yang memberikan kesempatan seluas-luasnya kepada peserta untuk mengungkapkan apa yang dialaminya dalam pelaksanaan tugas baik yang paling menyebalkan maupun yang paling menyenangkan dan membanggakan. Pada Sesi ini, Panitia memberikan apresiasi kepada peserta dari KPPN Dumai yang menyampaikan pengalaman paling menyebalkan dan peserta dari KPPN Luwuk yang menyampaikan pengalaman paling membanggakan. Kegiatan menarik ini diawali dengan kegiatan yang tidak kalah menariknya yaitu menyanyi bersama lagu tentang Nilai-Nilai Kementerian Keuangan dan pengenalan yel-yel Nilai-Nilai Kementerian Keuangan baik yel-yel yang berlaku umum di Kementerian Keuangan maupun yel-yel khusus Direktorat Jenderal Perbendaharaan. Penyampaian Nilai-Nilai Kementerian Keuangan diakhir dengan pembacaan Keputusan Menteri Keuangan Nomor 312/KMK.01/2011 yang ditetapkan pada tanggal 12 September 2011 dengan ulasan narasi pemateri seperlunya.

 Kegiatan Rakortek Seksi BGP diakhiri dengan penyampaian sosialisasi Peraturan PER-73/PB/2011 tentang Langkah-Langkah Menghadapi Akhir Tahun Anggaran 2011 oleh Direktur PKN. Sebelum dilakukan penutupan, Direktur PKN melakukan soft-launching pencanangan public campaign penyelenggaraan layanan setoran penerimaan negara dengan melakukan penempelan stiker jam layanan Bank/Pos Persepsi dan stiker layanan keluhan masyarakat dalam penyetoran penerimaan negara. Gerakan ini diawali dengan pembagian stiker Jam Layanan Bank/Pos Persepsi kepada para peserta untuk dipasang di kantor-kantor layanan Bank/Pos Persepsi baik secara voluntair oleh Bank/Pos Persepsi maupun oleh petugas KPPN, dan stiker layanan keluhan yang dapat ditempel oleh petugas Kantor Wilayah di ruang layanan Kantor Wilayah dan/atau tempat-tempat umum strategis lainnya di wilayah kerja Kantor Wilayah berkenaan.

Dalam pengarahan penutupan, Direktur PKN menyampaikan terima kasih atas komtmen semua pihak untuk tetap mengikuti rangkaian kegiatan Rakortek dengan baik, dan menekankan pentingnya Rakortek tersebut. Pada kesempatan lain, Direktur PKN juga menyatakan bahwa acara tersebut selanjutnya akan menjadi agenda tahunan Direktorat PKN sebagai bagian dari upaya terus-menerus untuk melakukan konslidasi, edukasi, dan sharing antar pejabat dalam tugas yang sama. Hal tersebut diyakininya penting mengingat mutasi pejabat di lingkungan Ditjen Perbendaharaan juga akan terus dilakukan dari waktu ke waktu dan cenderung sangat cepat. Bravo BGP, Bravo CFO, sampai jumpa di Rakortek Tahun 2012

Oleh: Kontributor Dit. PKN

 

Hak Cipta Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Kementerian Keuangan RI
Manajemen Portal DJPb - Gedung Prijadi Praptosuhardo II Lt. 1
Jl. Lapangan Banteng Timur No. 2-4 Jakarta Pusat 10710
Call Center: 14090
Tel: 021-386.5130 Fax: 021-384.6402

 

 

IKUTI KAMI

 

PENGADUAN

 

 

Search

Kantor Wilayah Provinsi, Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) 

(Daftar Kantor Vertikal DJPb Selengkapnya ..)