Liputan sosialisasi perdirjen dan bimtek aplikasi 2011 KPPN Tual
Tual, djpbn.kemenkeu.go.id – KPPN bertanggung jawab untuk meningkatkan penyerapan APBN serta berperan sebagai pelayan dan guru bagi satuan kerja. Untuk merealisasikan tanggung jawab tersebut, KPPN Tual menggelar acara sosialisasi Perdirjen Perbendaharaan nomor PER-11/PB/2011, Senin (28/3). Peraturan yang mengatur tentang perubahan atas Perdirjen Perbendaharaan Nomor PER-66/PB/2005 tersebut disosialisasikan bersamaan dengan penyelenggaraan bimtek aplikasi SAKPA, BMN dan SPM 2011. Selain itu diadakan juga sosialisasi tata cara revisi DIPA 2011 dan aplikasi RKA/KL yang dibawakan oleh petugas dari Kanwil Ditjen Perbendaharaan Provinsi Maluku.
Hadir pada acara itu adalah kuasa pengguna anggaran, bendahara, dan operator satuan kerja dalam wilayah pembayaran KPPN Tual.
“Sosialisasi ini dilakukan untuk menciptakan sinergi dan memberikan persepsi yang sama antara satker dan KPPN Tual. Serta untuk meningkatkan penyerapan APBN, khususnya belanja modal dan belanja bantuan sosial di wilayah pembayaran KPPN Tual yang masih rendah,” kata Plh. Kepala KPPN Tual, Sherly Pattinaja saat membuka acara.
“Bimtek Aplikasi kali ini diharapkan dapat menjadi problem solving atas permasalahan-permasalahan teknis yang kerap dihadapi satker atas -aplikasi yang terus berkembang,” lanjut beliau.
Perdirjen Nomor PER-65/PB/2010 tentang Pedoman Penyusunan Laporan Keuangan Kementerian Negara/Lembaga oleh Kepala Seksi Bank/Giro Pos, Aan Rudiawan yang juga Pjs. Kepala Seksi Verifikasi dan Akuntansi.
“Dalam menyusun laporan keuangan yang direkonsiliasi setiap bulannya dengan KPPN, satker harus melakukan rekonsiliasi internal dokumen sumber terlebih dahulu untuk memastikan data BMN dari UAKPB sudah tersaji dalam neraca UAKPA dengan benar. Sehingga saat dilakukan rekonsiliasi laporan keuangan dari tingkat UAKPA sampai tingkat UAPA tidak terdapat masalah,” jelas Aan Rudiawan.
Sementara itu Kepala Seksi Pencairan Dana, Djon Lasut, memaparkan PER-11/PB/2011. Dalam kesempatan tersebut Djon Lasut mengingatkan para bendahara bahwa pengajuan gaji April 2011 sudah menggunakan besaran gaji pokok yang baru.
“Gaji bulan April 2011 sudah menggunakan gaji pokok baru sebagaimana diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2011 dan sudah dituangkan dalam Surat Edaran Direktur Jenderal Perbendaharaan Nomor SE-9/PB/2011. Bagi satker yang telah mengajukan SPM gaji untuk bulan April 2011 dengan menggunakan gaji pokok yang lama maka bulan Mei 2011 harus sudah menggunakan besaran gaji pokok yang baru,” pesan Djon Lasut.
Pada acara bimtek aplikasi SAKPA, BMN, dan aplikasi SPM 2011 disampaikan secara bergantian oleh beberapa staf KPPN Tual. Bimtek aplikasi dimulai dari proses instalasi, penjelasan tiap menu hingga cara mengatasi permasalahanyang sering terjadi. Tak lupa pula dijelaskan tambahan menu atau perubahan-perubahan yang terjadi antara aplikasi 2010 dengan aplikasi 2011.
Terakhir adalah Sosialisasi Tata Cara Revisi DIPA 2011 dan Aplikasi RKA/KL yang disampaikan oleh Kepala Seksi Pelaksanaan Anggaran B, Amin Latarissa dan Bandung Sapardi dari Kanwil Ditjen Perbendaharaan Provinsi Maluku.
Sosialisasi perdirjen dan bimtek aplikasi tersebut diharapkan dapat menyamakan persepsi dan semangat dalam memahami peraturan serta dapat mempertanggungjawabkan anggaran yang dikelolanya. Pada akhirnya diharapkan dapat menyusun laporan keuangan yang akuntabel dan tepat waktu. Sehingga LKPP dengan opini WTP (Wajar Tanpa Pengecualian) dapat tercapai.
Oleh : Kontributor KPPN Tual
Editor : Bambang Kismanto – Media Center Perbendaharaan
- Regional
- Dilihat: 2813