Liputan Launching Penerapan SOP KPPN Percontohan di KPPN Masohi
Masohi, djpbn.kemenkeu.go.id - Kepala Kanwil Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPBN) Provinsi Maluku, Hendro Baskoro menyatakan bahwa tidak ada kata terlambat untuk menuju kebaikan. Hal ini disampaikan saat Kepala Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Masohi memberikan laporan bahwa meski terlambat dibandingkan KPPN lain, KPPN Masohi melaksanakan Launching Penerapan Standard Operating Procedure (SOP) KPPN Percontohan, Kamis (25/11).
Prosedur SOP KPPN Percontohan sebenarnya telah dilaksanakan sejak tahun 2008 sedangkan Launching Penerapan SOP KPPN Percontohan baru dapat dilaksanakan Nopember 2010 setelah gedung KPPN Masohi selesai direnovasi.
Acara Launching tersebut dihadiri oleh Bupati Maluku Tengah yang diwakili oleh Asisten II Setda Kabupaten Maluku Tengah, DPRD, Muspida Kabupaten Maluku Tengah, Kapolres Maluku Tengah, Dandim 1502 Maluku Tengah, Ketua PN Masohi, Wadandenpom XVI/2 Pattimura, Kapolres Seram Bagian Barat. Pimpinan Perbankan Mitra Kerja KPPN Masohi, dan para Kuasa Pengguna Anggaran / Pimpinan Satker Mitra Kerja KPPN Masohi.
Kepala KPPN Masohi, Fanny Fariyanto dalam laporannya menyatakan bahwa launching Penerapan SOP KPPN Percontohan ini dilaksanakan untuk menginformasikan kepada mitra kerja KPPN maupun masyarakat luas bahwa salah satu wujud dari Reformasi Birokrasi yang ditetapkan oleh Direktorat Jenderal Perbendaharaan untuk instansi vertikalnya adalah penerapan Standard Operating Procedures pada KPPN. SOP tersebut intinya adalah pelayanan yang cepat, akurat, transparan serta bebas pungutan. Mulai saat ini, KPPN Masohi telah melaksanakan SOP dimaksud. Disamping itu juga dijelaskan bahwa penandatanganan pakta integritas dilaksanakan dengan maksud agar semua pihak yang terkait dalam hal pencairan dan penyaluran dana APBN mempunyai tanggung jawab dan komitmen yang sama untuk menghindari hal hal yang terkait gratifikasi dan korupsi.
Hendro Baskoro dalam sambutannya menyatakan bahwa sejalan dengan reformasi birokrasi yang dilaksanakan oleh Kementerian Keuangan dan upaya untuk mewujudkan pemerintahan yang bersih dan berwibawa serta meningkatkan pelayanan kepada masyarakat, Direktorat Jenderal Perbendaharaan telah berupaya melakukan berbagai hal. Pembentukan KPPN Percontohan merupakan barometer dalam hal peningkatan pelayanan dan bebas pungutan. Ternyata harapan tersebut terwujud dan keberhasilan tersebut salah satunya tidak terlepas dari SOP KPPN Percontohan. SOP mewujudkan sistem pelayanan one stop service, pemisahan petugas di front office, middle office dan back office serta anti gratifikasi dan korupsi. Keberhasilan ini membuat Pimpinan Ditjen Perbendaharaan memandang perlu menginstruksikan agar seluruh KPPN Non Percontohan di Indonesia dapat melaksanakan SOP KPPN Percontohan.
Sementara itu, Asisten II Setda Kabupaten Maluku Tengah, Hallatu Roy, S.Sos MAP yang mewakili Bupati Maluku Tengah, mengajak seluruh satuan kerja dan mitra kerja untuk mendukung program yang dicanangkan Kanwil Ditjen Perbendaharaan Provinsi Maluku dan KPPN Masohi. Hallatu Roy juga berharap bahwa kerjasama yang harmonis dan bersifat positif antara KPPN selaku instansi penyalur dana APBN dengan satker pengguna anggaran harus selalu menjadi fokus utama, karena hal ini berdampak pada kelancaran pembangunan di Kabupaten Maluku Tengah, Kabupaten Seram Bagian Barat maupun Kabupaten Seram Bagian Timur. Selanjutnya Asisten II Setda Kabupaten Maluku Tengah meresmikan Penerapan SOP KPPN Percontohan pada KPPN Masohi dengan pemukulan Tifa.
Acara berikutnya dilanjutkan dengan penandatanganan pakta integritas eksternal antara KPPN dan Mitra Kerja. Sedangkan pakta integritas internal KPPN Masohi telah ditandatangani beberapa waktu sebelumnya. Acara launching ini ditutup dengan peninjuan ruangan front office dan middle office serta ekspos penyelesaian Surat Perintah Membayar (SPM) menjadi Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D) yang dipandu oleh Sutarjo, Kepala Seksi Bank Giro Pos KPPN Masohi.
Oleh : Kontributor Masohi