Jl. H. Adam Malik No. 271 KM 8
Kec. Gading Cempaka, Kota Bengkulu, Bengkulu 38225

Sekolah Rakyat Upaya Pemerintah Mengentaskan Kemiskinan

Oleh:
Tri Tenggo Sukmono
Kepala Bidang Pembinaan Pelaksanaan Anggaran I
Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan Provinsi Bengkulu  

Abstrak

Program Sekolah Rakyat merupakan inisiasi pemerintah dengan konsep sekolah berasrama dan gratis dari jenjang pendidikan dasar dan menengah yang diperuntukkan bagi anak-anak dari keluarga miskin dan miskin ekstrem. Dengan Sekolah Rakyat ini diharapkan anak-anak dari keluarga miskin dan miskin ekstrem dapat mengenyam pendidikan yang bermutu dan berkeadilan sehingga mampu memberikan bekal untuk bersaing melanjutkan pendidikan yang lebih tinggi maupun mampu bersaing dalam dunia kerja sehingga akan dapat mengentaskan kemiskinan menuju kehidupan yang lebih baik bagi keluarganya. Perlu dukungan semua pihak baik pemerintah dan masyarakat untuk menyukseskan program Sekolah Rakyat.

Pendahuluan 

Pemerintahan Indonesia saat ini dibawah kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka mengusung visi "Bersama Indonesia Maju, Menuju Indonesia Emas 2045". Dalam rangka mewujudkan visi tersebut telah diterbitkan Peraturan Presiden Republik Indonesia (Perpres) Nomor 12 Tahun 2025 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) Tahun 2025-2029 pada tanggal 10 Februari 2025. Peraturan Presiden ini merupakan implementasi tahap pertama Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional (RPJPN) Tahun 2025-2045 sekaligus fondasi awal untuk mewujudkan visi Indonesia Emas 2045. Dalam rangka mewujudkan visi ‘Indonesia

Emas 2045’, pemerintah telah menyusun langkah-langkah strategis yang dikelompokkan ke dalam delapan prioritas nasional pembangunan jangka menengah, yang merupakan implementasi langsung dari delapan misi Presiden atau Asta Cita, yaitu 1. memperkokoh ideologi Pancasila, demokrasi, dan hak asasi manusia (HAM); 2. memantapkan sistem pertahanan keamanan negara dan mendorong kemandirian bangsa melalui swasembada pangan, energi, air, ekonomi syariah, ekonomi digital, ekonomi hijau, dan ekonomi biru; 3. melanjutkan pengembangan infrastruktur dan meningkatkan lapangan kerja yang berkualitas, mendorong kewirausahaan, mengembangkan industri kreatif, serta mengembangkan agromaritim industri di sentra produksi melalui peran aktif koperasi; 4. memperkuat pembangunan sumber daya manusia (SDM), sains, teknologi, pendidikan, kesehatan, prestasi olahraga, kesetaraan gender, serta penguatan peran perempuan, pemuda (generasi milenial dan generasi Z), dan penyandang disabilitas; 5. melanjutkan hilirisasi dan mengembangkan industri berbasis sumber daya aiam untuk meningkatkan nilai tambah di dalam negeri; 6. membangun dari desa dan dari bawah untuk pertumbuhan ekonomi, pemerataan ekonomi, dan pemberantasan kemiskinan; 7. memperkuat reformasi politik, hukum, dan birokrasi, serta memperkuat pencegahan dan pemberantasan korupsi, narkoba, judi, dan penyelundupan; dan 8. memperkuat penyelarasan kehidupan yang harmonis dengan lingkungan alam dan budaya, serta peningkatan toleransi antar umat beragama untuk mencapai masyarakat yang adil dan makmur.

Pada Asta Cita yang ke 4, memperkuat pembangunan sumber daya manusia (SDM), sains, teknologi, pendidikan, kesehatan, prestasi olahraga, kesetaraan gender, serta penguatan peran perempuan, pemuda (generasi milenial dan generasi Z), dan penyandang disabilitas, khususnya dibidang pendidikan pemerintah meluncurkan program Sekolah Rakyat, yaitu model sekolah gratis berasrama yang dirancang untuk memutus rantai kemiskinan sekaligus memperluas akses pendidikan setara di seluruh Indonesia (Humas Kemensetneg)

Sekolah Rakyat adalah program pendidikan yang diinisiasi pemerintah Indonesia melalui Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 8 Tahun 2025 tentang Optimalisasi Pelaksanaan Pengentasan Kemiskinan dan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem. Program ini memberikan akses pendidikan gratis bagi anak-anak dari keluarga miskin dan miskin ekstrem dengan fokus pada pembangunan serta peningkatan akses pendidikan dasar yang berkualitas di seluruh Indonesia. Dengan membangun sekolah di daerah terpencil, menyediakan fasilitas yang memadai, serta menghadirkan lingkungan belajar yang layak, Sekolah Rakyat bertujuan mengurangi angka putus sekolah dan memastikan setiap anak memiliki kesempatan yang sama untuk meraih pendidikan.

Perkembangan Program Sekolah Rakyat

Pada tingkat nasional, perkembangan kinerja Sekolah Rakyat sampai dengan awal September 2025 telah terealisasi/operasional 100 sekolah dengan jumlah peserta didik 9.780 siswa tersebar diseluruh Indonesia meliputi 48 sekolah di pulau Jawa, 22 sekolah di pulau Sumatera, 15 sekolah di pulau Sulawesi, 7 sekolah di pulau Maluku-Papua, dan masing 4 di pulau Kalimantan dan Bali-Nusa Tenggara. Jumlah kelasnya mencapai 396 kelas dan ditargetkan akan meningkat menjadi 641 kelas dengan jumlah 15.895 siswa. Sementara anggaran yang terserap sebesar Rp788,7 miliar atau 6,5% dari pagu APBN tahun 2025 yang ditetapkan sebesar Rp12,2 triliun. Dana tersebut digunakan untuk renovasi sentra pendidikan melalui Kementerian Pekerjaan Umum sebesar Rp711,1 miliar dan penyelenggaraan pendidikan di Kementerian Sosial sebesar Rp77,6 miliar. 

Sementara di Provinsi Bengkulu, kinerja Program Sekolah Rakyat sampai dengan Triwulan III tahun 2025 (September 2025) dari target 5 sekolah rakyat baru terealisasi 2 sekolah, yaitu  Sekolah Rakyat Menengah Aatas (SRMA) 6 Kota Bengkulu dan Sekolah Rakyat Terintegrasi (SRT) 14 Kaur. Tahap IA adalah SRMA 6 Kota Bengkulu dari kuota 100 siswa baru terpenuhi 94 siswa dengan lokasi sementara Sentra Dharma Guna Bengkulu, sedangkan untuk  tahap IB adalah SRT 14 Kaur dari kuota 100 siswa baru terpenuhi 90 siswa dengan rincian 53 siswa SMP dan 37 siswa SMA dengan lokasi sementara eks SMAN 11 Kaur. Kelompok Belajar Mengajar (KBM) di SRMA 6 Kota Bengkulu telah dimulai sejak 14 Juli 2025 sedangkan SRT 14 Kaur telah dimulai sejak 15 Agustus 2025, siswa/siswi berasal dari keluarga miskin dan miskin ekstrem. Pembiayaan APBN TA 2025 melalui Satker Pusdiklatbangprof Kemensos dan pembayaran operasional via KPPN Jakarta VII (cash card Sentra). Dalam pelaksanaannya pemerintah daerah diharapkan menyediakan lahan untuk pembangunan Sekolah Rakyat dengan syarat luasan 5 –10 hektar. Beberapa pemerintah kabupaten/kota yang telah diusulkan untuk lokasi pembangunan Sekolah Rakyat permanen di wilayah Provinsi Bengkulu adalah : 1). Kelurahan Pekan Sabtu, Kota Bengkulu (2026) luas 10 ha; 2). Desa Cucupan, Kecamatan Tetap Kabupaten Kaur (2026) luas 12,5 ha; 3).  Desa Tebat Tenong Luar Kecamatan Bermani Ulu Raya Kab. Rejang Lebong (2026) luas 5,8 ha; 4) KTM Lagita Kecamatan Ketahun Kab. Bengkulu Utara (2026) luas 7,5 ha; 5). Desa Tanah Rekah Kecamatan Kota Mukomuko Kab. Mukomuko (2026) luas 8,4 ha; 6). Desa Air Sempiang, Kecamatan Kabawetan Kab. Kepahiang luas 9,06 ha; 7). Kelurahan Pondok Kubang Kab.

Bengkulu Tengah ; dan 8). Desa Selali, Kecamatan Pino Raya Kab. Bengkulu Selatan. 

Program Sekolah Rakyat merupakan salah satu komitmen pemerintah untuk memutuskan rantai kemiskinan absolut. Berdasarkan data BPS per September 2024, persentase penduduk miskin (penduduk dengan pengeluaran per kapita per bulan dibawah Garis Kemiskinan) di provinsi Bengkulu mencapai 12,52%. Program Sekolah Rakyat dengan konsep sekolah berasrama dan gratis dari jenjang Pendidikan dasar dan menengah yang diperuntukkan bagi anak-anak dari keluarga miskin dan miskin ekstrem khususnya kelompok desil 1 dan desil 2 Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN). Desil adalah pengkategorian rumah tangga berdasarkan tingkat kesejahteraannya. Dengan dilaksanakan program ini diharapkan dapat memberikan pendidikan dan ketrampilan bagi anak-anak dari keluarga miskin sehingga meningkatkan kesempatan untuk mendapatkan ataupun menciptakan lapangan pekerjaan yang lebih baik dan keluar dari garis kemiskinan.

Permasalahan 

Tahun pertama pelaksanaan Sekolah Rakyat di Provinsi Bengkulu masih terdapat beberapa permasalahan, diantaranya adalah : 1). DIPA terpusat sehingga rentang kendali jauh dan akuntabilitas keuangan kurang terjaga; 2). Tenaga pengelola keuangan berasal dari Sentra Dharma Guna yang ditugaskan pada SRMA; 3). Perlunya lahan untuk membangun SR karena di Tahun ajaran 2026/2027 Panti Sentra Dharma Guna tidak mempunyai lokasi lagi untuk siswa baru; 4). Saat ini guru yang bertugas sudah mendapatkan SK pengangkatan sebagai P3K; 5). Terdapat 3 orang guru SR yang mengundurkan diri untuk penggantinya dipersiapkan dari perekrutan/seleksi guru tahap 2; 6). Selisih honor tenaga administrasi yang berasal dari pendamping PKH dengan PKSK; 7). Beberapa kebutuhan sarpras masih kurang, seperti buku perpustakaan dan peralatan untuk kebutuhan belajar mengajar .

Rekomendasi 

Dari permasalahan tersebut, beberapa rekomendasi yang dapat dilaksanakan adalah : 1). Anggaran dialokasikan ke Satker vertikal Kemensos daerah atau dibentuk Satker baru Sekolah Rakyat; 2). Tenaga administrasi keuangan dilaksanakan dari pegawai non-P3K agar dapat mengelola keuangan jika menjadi Satker baru; 3). Aset lahan perlu segera disediakan oleh Pemda atau memanfaatkan lahan TNI/Polri; 4). Pembangunan Sekolah Rakyat oleh Kementerian Pekerjaan Umum segera dilakukan termasuk sarana dan prasarana pada TA 2025 untuk persiapan tahun ajaran 2026/2027; 5). Perlu dipertimbangkan afirmasi beasiswa pendidikan lanjutan (kedinasan/PTN) bagi siswa Sekolah Rakyat; 6). Kemensos perlu menghitung dan mengalokasikan selisih honor tenaga administrasi dari pendamping PKH dan PKSK; 7). Mendorong partisipasi pembiayaan dari luar APBN dengan menghimbau Himbara/BUMN untuk menyalurkan CSR ke Sekolah Rakyat.

Penutup

Program Sekolah Rakyat merupakan salah satu upaya pemerintah untuk menuju Indonesia Emas 2045 yang perlu dukungan dari semua pihak. Memberikan pendidikan gratis dan berasrama bagi anak-anak dari keluarga miskin dan miskin ekstrem sehingga diharapkan dengan bekal pendidikan yang baik dapat mengentaskan kemiskinan menuju penghidupan yang lebih baik bagi keluarganya. Monitoring dan evaluasi yang berkesinambungan terhadap program ini akan memperbaiki pelaksanaannya sehingga sesuai dengan yang diharapkan. Penyediaan dan pemeliharaan sarana dan prasarana yang sudah ada maupun yang harus segera disiapkan untuk pelaksanaan tahun ajaran berikutnya menjadi tanggung jawab bersama antara pemerintah dan masyarakat untuk menjaga keberlangsungan program ini.

 

Daftar Pustaka :

  1. https://www.menpan.go.id/site/berita-terkini/berita-daerah/sekolah-rakyat-programpemutus-rantai-kemiskinan
  2. https://bengkulu.bps.go.id/id/pressrelease/2025/01/15/901/persentase-pendudukmiskin-september-2024-provinsi-bengkulu-turun-menjadi-12-52-persen.html
  3. Weekly Report Kanwil DJPb Provinsi Bengkulu
  4. Kementerian Sosial Republik Indonesia. (2025). Peraturan Menteri Sosial Nomor 7 Tahun 2025 tentang Penyelenggaraan Sekolah Rakyat. Jakarta: Kementerian Sosial RI.
         

Hak Cipta Kantor Wilayah DJPb Provinsi Bengkulu
JL. H. Adam Malik No. 271 Km.8
Kec. Gading Cempaka, Kota Bengkulu
Bengkulu 38225
Tel: (0736) 5511-232

IKUTI KAMI

   

 

Search