Jl. H. Adam Malik No. 271 KM 8
Kec. Gading Cempaka, Kota Bengkulu, Bengkulu 38225

Berita

Seputar Kanwil DJPb

Kanwil DJPb Bengkulu Perkuat Kualitas Pengelolaan PNBP Melalui Monitoring Dan Evaluasi Triwulan II Tahun 2026

Bengkulu, 2 Juli 2026 – Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Provinsi Bengkulu menyelenggarakan kegiatan Monitoring dan Evaluasi (Monev) Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) Triwulan II Tahun Anggaran 2026 secara daring melalui Microsoft Teams pada tanggal 1–2 Juli 2026. Kegiatan ini diikuti oleh dua satuan kerja pengelola PNBP di Provinsi Bengkulu, yaitu IAIN Curup dan Akademi Komunitas Negeri (AKN) Rejang Lebong.

Kegiatan monitoring dan evaluasi merupakan bagian dari upaya Kanwil DJPb Bengkulu dalam memperkuat kualitas tata kelola PNBP serta memastikan pengelolaan penerimaan negara berjalan secara efektif, akuntabel, dan sesuai dengan ketentuan. Evaluasi dilakukan secara komprehensif terhadap perkembangan target dan realisasi PNBP, pemanfaatan dana PNBP melalui pelaksanaan belanja, capaian Indikator Kinerja Pelaksanaan Anggaran (IKPA), pengelolaan Maksimum Pencairan (MP) PNBP, serta berbagai aspek pengelolaan PNBP lainnya.

Hasil evaluasi menunjukkan bahwa kedua satuan kerja telah mencatatkan perkembangan yang positif dari sisi penerimaan PNBP. IAIN Curup telah merealisasikan lebih dari separuh target penerimaan tahun 2026, sedangkan AKN Rejang Lebong telah mencapai lebih dari delapan puluh lima persen dari target semester berjalan. Capaian tersebut mencerminkan kinerja penerimaan yang cukup baik, khususnya dari pendapatan layanan pendidikan yang masih menjadi sumber utama PNBP pada kedua satuan kerja.

Di sisi lain, Kanwil DJPb Bengkulu juga mengidentifikasi sejumlah aspek yang masih memerlukan perhatian, terutama terkait percepatan pelaksanaan belanja yang bersumber dari dana PNBP. Meskipun realisasi penerimaan menunjukkan perkembangan yang baik, pemanfaatan dana PNBP masih perlu dioptimalkan agar dapat segera mendukung pelaksanaan program dan kegiatan pada semester kedua. Selain itu, evaluasi terhadap nilai IKPA menunjukkan bahwa indikator Deviasi Halaman III DIPA masih menjadi area yang perlu diperbaiki melalui penyusunan Rencana Penarikan Dana (RPD) yang lebih akurat dan selaras dengan jadwal pelaksanaan kegiatan.

Dalam kesempatan tersebut, Kanwil DJPb Bengkulu juga mendorong kedua satuan kerja untuk memanfaatkan fleksibilitas pengelolaan dana PNBP melalui pengajuan Maksimum Pencairan (MP) sesuai ketentuan yang berlaku. Satker diharapkan segera menyiapkan dokumen pendukung pengajuan MP PNBP Tahap II sehingga pelaksanaan program pada Semester II Tahun Anggaran 2026 dapat berlangsung lebih optimal. Selain itu, penguatan pengendalian internal, percepatan proses pengadaan barang dan jasa, serta peningkatan kualitas perencanaan kas menjadi fokus pembahasan guna mendukung pelaksanaan anggaran yang lebih berkualitas.

Melalui monitoring dan evaluasi ini, Kanwil DJPb Provinsi Bengkulu bersama satuan kerja juga melakukan diskusi dan pendalaman terhadap berbagai kendala yang dihadapi dalam pengelolaan PNBP, termasuk optimalisasi sumber penerimaan, pengelolaan rekening Bendahara Penerimaan, ketepatan waktu penyetoran PNBP ke Kas Negara, serta langkah-langkah perbaikan yang akan dilakukan pada Semester II Tahun Anggaran 2026.

Kanwil DJPb Provinsi Bengkulu berharap kegiatan monitoring dan evaluasi ini semakin memperkuat sinergi antara Kanwil DJPb dengan seluruh satuan kerja dalam mewujudkan pengelolaan PNBP yang semakin berkualitas. Melalui perencanaan yang lebih baik, pelaksanaan anggaran yang tepat waktu, serta optimalisasi pemanfaatan dana PNBP, diharapkan pengelolaan APBN di Provinsi Bengkulu dapat memberikan kontribusi yang semakin optimal dalam mendukung pencapaian tujuan pembangunan nasional.

         

Hak Cipta Kantor Wilayah DJPb Provinsi Bengkulu
JL. H. Adam Malik No. 271 Km.8
Kec. Gading Cempaka, Kota Bengkulu
Bengkulu 38225
Tel: (0736) 5511-232

IKUTI KAMI

     

 

Search