Dalam rangka mengoptimalkan nilai indikator deviasi halaman III DIPA, dapat kami sampaikan bahwa pemutakhiran RPD halaman III DIPA triwulan II 2026 diperpanjang sampai dengan 7 Mei 2026. Berkenaan dengan hal tersebut, Satuan Kerja dapat memanfaatkan masa perpanjangan revisi halaman III DIPA untuk melakukan penyamaan RPD bulan April 2026 dengan Realisasi bulan April 2026 serta memutakhirkan RPD bulan Mei dan Juni 2026.
Demikian disampaikan untuk dapat diperhatikan dan dilaksanakan sesuai dengan batas waktu yang telah ditetapkan.



