Dalam rangka mendukung ketepatan waktu dan kualitas penyampaian pelaporan keuangan pada lingkup Kantor Wilayah Ditjen Perbendaharaan Provinsi Bengkulu, dapat kami sampaikan beberapa tanggal penting pelaporan keuangan bulan Mei 2026 sebagai berikut:
- Tanggal 6 Mei 2026
Batas akhir satker menyampaikan LK UAKBUN Audited 2025 kepada Kanwil DJPb. - Tanggal 8 Mei 2026
Batas akhir satker menyampaikan LK UAPPAW dan BLU Audited 2025 kepada Kanwil DJPb. - Tanggal 13 Mei 2026
Batas akhir KPPN menyampaikan Kertas Kerja Analisis BUN KPPN kepada Kanwil DJPb. - Tanggal 15 Mei 2026
Batas akhir rekonsiliasi eksternal satuan kerja dengan KPPN.
Berkenaan dengan hal tersebut, seluruh satuan kerja dan KPPN diharapkan dapat memperhatikan dan melaksanakan seluruh tahapan pelaporan sesuai dengan batas waktu yang telah ditetapkan guna mendukung penyusunan laporan keuangan yang akuntabel, tepat waktu, dan berkualitas.
Demikian disampaikan untuk menjadi perhatian dan dilaksanakan sebagaimana mestinya



