SP-26/WPB.09/2025
Kinerja APBN Regional Bengkulu Semester I 2026: Penerimaan Negara Naik Mendukung Kinerja Percepatan Belanja Pembangunan Daerah
Bengkulu, 24 Juli 2026 – Kinerja Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) di wilayah Provinsi Bengkulu pada paruh pertama tahun 2026 menunjukkan dinamika yang memerlukan sinergi kuat antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah. Pemerintah terus memantau Indikator Kinerja Utama (IKU) pelaksanaan anggaran guna memastikan peran APBN sebagai shock absorber perekonomian daerah tetap berjalan maksimal.
Berdasarkan evaluasi kinerja hingga pertengahan tahun, terdapat beberapa poin utama terkait realisasi pendapatan, akselerasi belanja, serta pengawasan yang menjadi fokus perhatian:
1. Kinerja Pendapatan dan Strategi Pengamanan Target
Hingga Juni 2026, realisasi penerimaan pajak baru mencapai 40,73% dari target. Menghadapi tren perlambatan dibandingkan capaian tahun-tahun sebelumnya, pemerintah sedang menyiapkan langkah strategis mitigasi risiko untuk mencegah terjadinya shortfall di akhir tahun.
Di sektor pertambangan, penerimaan pajak dari Batu Bara mencatat pertumbuhan impresif sebesar 152,46% (yoy). Namun demikian, pemerintah terus meningkatkan koordinasi antar kementerian guna menyelesaikan persoalan regulasi pungutan yang menyebabkan potential loss Bea Keluar ke depan.
Sementara itu, pada sektor Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP), pengelolaan Barang Milik Negara (BMN) mencatatkan realisasi Rp3,58 Miliar. Saat ini, kontribusi tertinggi (63,4% atau Rp2,27 Miliar) masih didominasi oleh penjualan barang rampasan hukum. Ke depan, pemerintah akan mendorong langkah optimalisasi atas aset-aset idle agar pemanfaatan aset produktif yang saat ini baru menyumbang Rp225 Juta dapat meningkat secara signifikan.
2. Akselerasi Penyaluran DAK Fisik dan Kinerja APBD
Pada sisi belanja dan transfer ke daerah, hingga 23 Juli 2026, realisasi Dana Alokasi Khusus (DAK) Fisik secara agregat masih di angka 0%. Saat ini, baru 2 dari 11 Pemerintah Daerah yang memproses penyaluran. Mengingat batas akhir penyampaian syarat salur adalah 31 Agustus 2026, pemerintah mengimbau Pemda lainnya untuk segera menyelesaikan proses administrasi lelang dan manajemen kontrak agar dana pembangunan fisik ini segera dimulai.
Kinerja APBD gabungan lingkup Pemda se-Provinsi Bengkulu yang saat ini mengalami defisit sebesar Rp32,56 Miliar, turun 104,31% dibandingkan periode yang sama tahun lalu. Defisit ini utamanya disebabkan oleh perbedaan sementara waktu dalam pencatatan pendapatan transfer dari Pemerintah Pusat di Pemda.
3. Pengawalan dan Asistensi Sektor Rill
Dalam fungsi pengawasan kepabeanan dan cukai, peredaran rokok ilegal berhasil ditekan sebesar 50,72%. Namun, pengawasan kini difokuskan pada tren pergeseran konsumsi barang ilegal, seiring melonjaknya penindakan Minuman Mengandung Etil Alkohol (MMEA) hingga 82,56%.
Di sektor ekspor, pemerintah menyadari bahwa komoditas unggulan Bengkulu tahun 2026 masih didominasi pemain besar (batu bara, sawit, dan kayu). Merespons masukan dari Forum Konsultasi Publik, asistensi khusus akan terus didorong agar produk-produk UMKM lokal dapat rutin menembus pasar global tahun ini.
4. Pengawalan Program Strategis dan Sensus Ekonomi
Untuk program pemberdayaan ekonomi, Koperasi Desa Merah Putih telah berhasil membentuk 1.508 unit dengan nilai transaksi mencapai Rp306,71 Juta. Pemerintah akan segera mengambil langkah konkret untuk mendorong penerbitan Nomor Induk Berusaha (NIB) bagi sepertiga koperasi yang belum memilikinya (saat ini baru mencapai 66,4%) agar legalitas hukum dan kesinambungan usaha terjamin.
Terkait bidang pendidikan, pembangunan fisik Sekolah Rakyat terus dikawal kualitasnya dengan capaian 96,91% di Kota Bengkulu dan 91,54% di Kaur. Dengan pagu anggaran mencapai Rp412,52 Miliar, pemerintah berkomitmen dan memastikan bahwa fasilitas pendidikan premium ini dieksekusi secara transparan dan tepat sasaran khusus untuk keluarga miskin.
Terakhir, guna mendukung kelancaran Sensus Ekonomi 2026 yang didukung dana fiskal sebesar Rp7,075 Miliar di Bengkulu, pemerintah memberikan jaminan penuh atas kerahasiaan data pengusaha. Sensus ini murni untuk pemetaan ekonomi dan tidak terkait dengan instrumen penarikan pajak, sehingga para pelaku usaha diharapkan dapat melaporkan data secara akurat dan jujur.



