Jakarta, djpbn.kemenkeu.go.id - Menjalankan salah satu tugas utama dan amanat undang-undang, Kementerian Keuangan menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Pusat (LKPP) kepada Badan Pemeriksa Keuangan (30/03).
Jakarta, djpbn.kemenkeu.go.id - Menjalankan salah satu tugas utama dan amanat undang-undang, Kementerian Keuangan menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Pusat (LKPP) kepada Badan Pemeriksa Keuangan (30/03).
Surabaya,djpbn.kemenkeu.go.id – Pada Simposium dan Gelar Inovasi Pelayanan Publik Nasional Tahun 2016 (31/03) Dashboard Modul Penerimaan Negara (MPN) G2 yang merupakan wakil dari Kementerian Keungan mendapatkan penghargaan dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB).
Jakarta,djpbn.kemenkeu.go.id – Inovasi menjadi sorotan Menteri Keuangan, Bambang P.S. Brodjonegoro saat membuka Rapimnas Ditjen Perbendaharaan tahun 2016 (28/03). Menkeu menyatakan bahwa secara tidak langsung layanan yang diberikan Ditjen Perbendaharaan lazimnya akan dibandingkan dengan layanan perbankan nasional, termasuk dalam hal inovasi.
Samarinda, djpbn.kemenkeu.gi.id - Meskipun gedung KPPN ludes terbakar pada hari Sabtu (26/03), operasional layanan penyaluran dana APBN oleh KPPN Samarinda dipastikan tidak akan terganggu.
Bandung, djpbn.kemenkeu.go.id,- Sebagai wadah rekam jejak sejarah, Museum Perbendaharaan diresmikan oleh Menteri Keuangan, Bambang Brojonegoro (20/03).
New York, djpbn.kemenkeu.go.id – Modul Penerimaan Negara MPN G-2 kembali mencatatkan kemajuan penerapannya melalui otomasi transaksi setoran penerimaan negara dalam mata uang asing langsung dari luar negeri via sistem elektronik billing MPN G2. Transaksi semacam ini sebelumnya hanya bisa dilakukan melalui teller Bank.
Jakarta,djpbn.kemenkeu.go.id – Ditjen Perbendaharaan mendapat kesempatan berharga untuk menunjukkan kiprahnya mewujudkan inovasi di bidang pelayanan publik dalam event Kompetisi Inovasi Pelayanan Publik tahun 2016 yang diselenggarakan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara – Reformasi Birokrasi (KemenPAN RB) mewakili Kementerian Keuangan (10/03).
Batam, djpbn.kemenkeu.go.id- Pengalihan subsidi energi menjadi belanja infrastruktur dan kesejahteraan sosial memberikan pengaruh pada tatakelola penyerapan APBN pada sisi Kuasa Pengguna Anggaran. Pengalihan yang terjadi dapat meningkatkan resiko delik pidana korupsi apabila pelaksanaan belanja tidak taat asas dan patuh terhadap kebijakan yang telah ditetapkan.